LANGKAT-Gara-gara diancam bunuh oleh Jumari (48) Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Langkat, Rija Hendra Tarigan (46) dan Rosdalena Kaban (41) warga Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, takut ketemu dengan oknum wakil rakyat ini.
Ketakutan warga ini terungkap dalam persidangan kasus pengerusakan dan percobaan pembunuhan yang digelar di Pengadilan Negri (PN) Stabat, Rabu (30/3) dipimpin langsung Ketua PN Stabat Tajudin SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrina SH dengan terdakwa Ketua BKD Langkat Jumari.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban (Tarigan dan Rosdalena,Red) ini, disaksikan puluhan warga dengan memadati bangku ruang sidang garuda. Dalam persidangan, Rosdalena mengaku, sampai saat ini, dia masih merasakan ketakutan bila bertemu dengan Jumari. Pasalnya, sejak Jumari melakukan percobaan pembunuhan terhadap suaminya (Tarigan,Red), dia selalu dihantui oleh ancaman terdakwa.
“Jangankan untuk datang ke rumahnya, bertemu dengan terdakwa saja saya takut. Karena saat terdakwa ingin membunuh suami saya, saya lihat langsung dia menebaskan parang ke arah suami saya,” curhat Rosdalena dihadapan majelis hakim.(ndi)