KARO- Personel Polres Karo diteriaki sebagai maling lembu saat menggerebek lokasi judi dadu di kawasan Desa Sarinembah, Kecamatan Munte, yang beromset jutaan rupiah, Kamis (29/3) malam pukul 23.00 WIB. Untuk mencegah amuk massa, petugas terpaksa melepaskan tembakan ke udara guna meyakinkan kalau mereka adalah personel Polres Karo.
Peristiwa ini berawal ketika Polres Karo menerima informasi kalau di Desa Sarinembah ada lokasi judi dadu beromset jutaan rupiah dan sudah beroperasi selama dua bulan. Mendapat informasi tersebut, Kamis (29/3) malam, petugas melakukan penggerebekan.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga tersangka pemain yang juga merupakan warga Desa Sari Nembah. Diantaranya, Apriwanta Sinurat (26), Meidinta Ginting (32), dan Hermanto Ginting (37). Ketiganya sehari-hari bekerja sebagai petani.
Ketika hendak membawa tersangka ke Mapolres Karo untuk diproses, rombongan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karo itu dihadang massa di sekitar kampung. Bahkan mereka sempat diteriaki maling lembu. Akibatnya, lemparan batu menghampiri kenderaan yang digunakan polisi.
Melihat kondisi tidak menguntungkan, petugas akhirnya melepaskan tembakan peringatan ke udara, dan menyatakan jika mereka adalah polisi. Mendapat penjelasan itu, akhirnya massa membubarkan diri.
“Beberapa di antara tersangka sempat kabur begitu melihat kedatangan polisi. Ketika hendak ditangkap ada yang memadamkan lampu.
Usai tersangka diamankan, sekelompok warga meneriaki kita sebagai maling lembu dan melempari dengan batu. Anggota terpaksa mengeluarkan tembakan ke udara,” ujar Kasat Kasat Reskrim AKP Harry Azhar.
Selain tiga tersangka, dari TKP polisi mengamankan barang bukti selembar papan judi dadu, satu tutup dadu dan uang tunai sebesar Rp60 ribu. Sementara bandar dadu berinisial NG dan UG, warga Desa Sarinembah masih dalam pengejaran.(wan)