27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Kenaikan Retribusi Dinilai Sengsarakan Rakyat

Aksi Topeng Monyet Warnai Demo Bupati Karo

KARO- Protes dan gunjingan terhadap kinerja Bupati Karo, DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, terus berlanjut. Setelah beberapa waktu lalu didera dugaan surat keterangan pengganti ijazah (SKPI) palsu, kini hujatan terkait retribusi kembali mucul.

Rabu (30/5) sekelompok orang yang mayoritas mengenakan topeng monyet dan mengatasnamakan diri dari LSM LIRA Kabupaten Karo menggelar aksi di depan pintu gerbang kantor Bupati Karo hingga jelang istirahat makan siang.

Janji kampanye untuk kesejahteraan rakyat  yang dinilai jauh dari kenyataan merupakan  cuap-cuap yang digelorakan. Kenaikan harga retribusi yang cukup signifikan dinilai malah mensengsarakan hidup warga Tanah  Karo.

Tarif retribusi terminal Angkot, Angped dan AKDP, antara Rp1.000 hingga  3.000 per sekali masuk terminal dinilai sangat memberatkan.

Dicontohkan pendemo, angkot perharinya dapat memasuki terminal hingga 50 kali. Jadi untuk biaya terminal saja mencapai Rp50 ribu (50  x  Rp1.000). Sementara sebelum retribusi Perda baru tahun 2012, biaya retribusi terminal Angkot hanya  Rp3.000  per  unit angkutan kota.

Bahkan  sebagai ilustrasi, demonstran yang  berorasi  hanya di depan pintu gerbang masuk kantor bupati karena ditutup, mengisahkan sejak zaman Belanda,  pedagang ayam tidak pernah dikenakan bea untuk penjualan per ekor ayam. Namun saat ini di era Karo Jambi, pedagang harus menyisihkan kocek Rp500 untuk upeti retribusi per ekor ayam.

Sebelum Karo Jambi memimpin Tanah Karo Simalem, kata para pendemo, truk dolomit hanya dikenakan biaya Rp10 ribu. Walau Perda baru tentang retribusi Pertambangan  (termasuk dolomit) belum disahkan  dan masih digodok. Tetapi biaya per unit truk ditetapkan menjadi Rp80 ribu, tanpa ada keterangan lebih lanjut terkait kenaikan tarif tersebut  terhadap pengusaha angkutan.

Retribusi berobat ke Puskesmas atau RSU juga melambung tinggi. Sehingga untuk menjadi masyarakat yang sehat di dataran tinggi Karo dinilai cukup mahal. Karena ketika Perda lama (Perda  No 23 tahun 2006- Red), masyarakat berobat dan mendapat obat untuk 3 hari, maka biaya yang dikenakan hanya Rp5 ribu. Tarif Perda baru Rp15 ribu per kujungan.

Menurut demonstran, contoh itu merupakan sebagian kecil dari beberapa Perda baru Tahun 2012 yang memberatkan masyarakat dan pelaku usaha, yang pastinya berimbas terhadap seluruh rakyat Tanah Karo. “Kami hanya berpikir dalam hati, masih layakkah bapak Kena Ukur  Karo Jambi Surbakti menjadi Bupati  Karo,” ungkap pendemo bertopeng monyet itu. (wan)

Aksi Topeng Monyet Warnai Demo Bupati Karo

KARO- Protes dan gunjingan terhadap kinerja Bupati Karo, DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, terus berlanjut. Setelah beberapa waktu lalu didera dugaan surat keterangan pengganti ijazah (SKPI) palsu, kini hujatan terkait retribusi kembali mucul.

Rabu (30/5) sekelompok orang yang mayoritas mengenakan topeng monyet dan mengatasnamakan diri dari LSM LIRA Kabupaten Karo menggelar aksi di depan pintu gerbang kantor Bupati Karo hingga jelang istirahat makan siang.

Janji kampanye untuk kesejahteraan rakyat  yang dinilai jauh dari kenyataan merupakan  cuap-cuap yang digelorakan. Kenaikan harga retribusi yang cukup signifikan dinilai malah mensengsarakan hidup warga Tanah  Karo.

Tarif retribusi terminal Angkot, Angped dan AKDP, antara Rp1.000 hingga  3.000 per sekali masuk terminal dinilai sangat memberatkan.

Dicontohkan pendemo, angkot perharinya dapat memasuki terminal hingga 50 kali. Jadi untuk biaya terminal saja mencapai Rp50 ribu (50  x  Rp1.000). Sementara sebelum retribusi Perda baru tahun 2012, biaya retribusi terminal Angkot hanya  Rp3.000  per  unit angkutan kota.

Bahkan  sebagai ilustrasi, demonstran yang  berorasi  hanya di depan pintu gerbang masuk kantor bupati karena ditutup, mengisahkan sejak zaman Belanda,  pedagang ayam tidak pernah dikenakan bea untuk penjualan per ekor ayam. Namun saat ini di era Karo Jambi, pedagang harus menyisihkan kocek Rp500 untuk upeti retribusi per ekor ayam.

Sebelum Karo Jambi memimpin Tanah Karo Simalem, kata para pendemo, truk dolomit hanya dikenakan biaya Rp10 ribu. Walau Perda baru tentang retribusi Pertambangan  (termasuk dolomit) belum disahkan  dan masih digodok. Tetapi biaya per unit truk ditetapkan menjadi Rp80 ribu, tanpa ada keterangan lebih lanjut terkait kenaikan tarif tersebut  terhadap pengusaha angkutan.

Retribusi berobat ke Puskesmas atau RSU juga melambung tinggi. Sehingga untuk menjadi masyarakat yang sehat di dataran tinggi Karo dinilai cukup mahal. Karena ketika Perda lama (Perda  No 23 tahun 2006- Red), masyarakat berobat dan mendapat obat untuk 3 hari, maka biaya yang dikenakan hanya Rp5 ribu. Tarif Perda baru Rp15 ribu per kujungan.

Menurut demonstran, contoh itu merupakan sebagian kecil dari beberapa Perda baru Tahun 2012 yang memberatkan masyarakat dan pelaku usaha, yang pastinya berimbas terhadap seluruh rakyat Tanah Karo. “Kami hanya berpikir dalam hati, masih layakkah bapak Kena Ukur  Karo Jambi Surbakti menjadi Bupati  Karo,” ungkap pendemo bertopeng monyet itu. (wan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/