25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

PBB-P2 akan Dialihkan Menjadi Pendapatan Asli Daerah

PAKPAK BHARAT- Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)  akan dialihkan menjadi Pajak Daerah kepada Kabupaten/Kota se-Indonesia yang nantinya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut terungkap pada sosialisasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (Kemenkeu) yang dilaksanakan di Aula Pemkab Pakpak Bharat, Kamis (30/5).

Pada saat rapat disampaikan bahwa pihak Kemenkeu akan melaksanakan sosialisasi yang serupa di seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, MBA dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda, Drs. Holler Sinamo, MM menyatakan bahwa pengalihan ini menjadikan motivasi bagi daerah dalam peningkatan penerimaan daerahnya.

“Indikator peningkatannya tentu saja terletak pada kemampuan kita untuk menjadikannya realisasi penerimaan PAD” tandas nya. Bupati juga menegaskan pentingnya koordinasi dan fokus terhadap persiapan pengalihan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan mulai dari tingkat desa, kecamatan, sampai ke kabupaten.

Sementara itu, Direktur Pajak Daerah Kemenkeu, Rukidjo, SE, MM menyebutkan bahwa Kabupaten Pakpak Bharat akan mengimplementasikan pengalihan ini pada tahun 2014.

“Pakpak Bharat adalah wilayah yang ke-105 kami laksanakan sosialisasi dalam tahun ini demi memenuhi target 492 Kabupaten/Kota yang memenuhi kriteria,” jelasnya dihadapan para peserta yang terdiri dari unsur Kantor Pajak di Sumatera Utara, para pimpinan SKPD, Kepala Kantor Pertanahan, para Camat, para Kepala Desa dan  tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Dalam sosialisasi yang dipaparkan tentang pengalihan ini berdasarkan UU no. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.  (tam)

PAKPAK BHARAT- Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)  akan dialihkan menjadi Pajak Daerah kepada Kabupaten/Kota se-Indonesia yang nantinya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut terungkap pada sosialisasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (Kemenkeu) yang dilaksanakan di Aula Pemkab Pakpak Bharat, Kamis (30/5).

Pada saat rapat disampaikan bahwa pihak Kemenkeu akan melaksanakan sosialisasi yang serupa di seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, MBA dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda, Drs. Holler Sinamo, MM menyatakan bahwa pengalihan ini menjadikan motivasi bagi daerah dalam peningkatan penerimaan daerahnya.

“Indikator peningkatannya tentu saja terletak pada kemampuan kita untuk menjadikannya realisasi penerimaan PAD” tandas nya. Bupati juga menegaskan pentingnya koordinasi dan fokus terhadap persiapan pengalihan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan mulai dari tingkat desa, kecamatan, sampai ke kabupaten.

Sementara itu, Direktur Pajak Daerah Kemenkeu, Rukidjo, SE, MM menyebutkan bahwa Kabupaten Pakpak Bharat akan mengimplementasikan pengalihan ini pada tahun 2014.

“Pakpak Bharat adalah wilayah yang ke-105 kami laksanakan sosialisasi dalam tahun ini demi memenuhi target 492 Kabupaten/Kota yang memenuhi kriteria,” jelasnya dihadapan para peserta yang terdiri dari unsur Kantor Pajak di Sumatera Utara, para pimpinan SKPD, Kepala Kantor Pertanahan, para Camat, para Kepala Desa dan  tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Dalam sosialisasi yang dipaparkan tentang pengalihan ini berdasarkan UU no. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.  (tam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/