26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Melamar Dibandrol Rp30 Juta

Foto: SURYA BAKTI/SUMUT POS
DIDATANGI: Kantor PT CPRA di Dusun II Desa Kota Galuh Jalan Kabupaten Kecamatan Perbaungan didatangi calon karyawan untuk dimintai pertanggung jawabannya, Senin (29/5).

SUMUTPOS.CO – Ratusan calon Karyawan PT Cahaya Pelita Riau Abadi (CPRA) di Jalan Kabupaten Dusun II Desa Kota Daluh Kecamatan Perbaungan berunjuk rasa. Pasalnya, mereka merasa ditipu oleh pihak perusahaan, Senin (29/5).

Kepada Sumut Pos, beberapa orang korban bersedia membeber aib perusahaan tersebut. Ceritanya, sebanyak 888 orang calon karyawan yang terdiri dari pria dan wanita mendaftarkan diri ke PT CPRA.

Mereka mau mendaftar setelah diiming-imingi gaji Rp3 juta/bulan. PT CPRA sendiri adalah sebuah perusahaan bergerak di bidang peternakan sapi yang didatangkan dari Australia.

Setelah 5 bulan melamar, pekerjaan yang dijanjikan pihak perusahaan tidak kunjung terealisasi. Bahkan, belakangan pihak perusahaan mulai menghindari para calon karyawan yang datang dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

“Janji perusahaan, kami akan dikerjakan di sebuah peternakan sapi di daerah Saentis. Sejak mendaftar 2 bulan lalu, kami setiap hari mengikuti presentasi yang diberikan perusahaan tentang bagaimana cara bekerja di peternakan nantinya,” tutur M Irfan (29) warga Desa Sei Rampah kepada Sumut Pos.

Menurut Irfan, sejak mengikuti presentasi setiap hari, perusahaan menjanjikan memberi gaji sebesar Rp3 juta/bulan. Sebab, selama mengikuti presentasi itu dihitung kerja dan diabsen kehadiran.

Parahnya lagi, pihak perusahaan meminta uang pendaftaran kepada pelamar. Mulai dari Rp1 juta sampai Rp30 juta.

“Itu tergantung posisi yang dilamar. Kalau kita minta posisi manajer diminta biaya sebesar Rp5 juta. Bahkan ada yang sampai Rp50 juta,” Kata Muliadi salah satu calon karyawan PT CPRA.

Merasa ditipu, ratusan calon karyawan menggeruduk kantor PT CPRA. Selanjutnya, mereka membuat laporan ke Polsek Perbaungan.

Ratusan calon pelamar yang merasa tertipu bertahan di sekitar kantor PT CPRA. Mereka mendapat pengawalan dari personel Polsek Perbaungan dan Polres Sergai.

“Kami menunggu kepastian dari perusahaan supaya uang dikembalikan. Karena untuk membayar biaya pendaftaran saya menjual kambing,” bilang Ulik (30) warga Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Pantauan Sumut Pos di Mapolsek Perbaungan Senin (29/5), pimpinan perusahaan PT CPRA masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reskrim Polsek Perbaungan. Mereka yang diperiksa masing-masing, Komisaris PT CPRA Amin Naim Purba, Direktur Utama (Dirut) Ngatirin, Wakil Dirut Agus Riadi Pratama dan Direktur Produksi Susandri.

Kapolsek Perbaungan AKP Amdi Karna SH mengaku masih memeriksa pihak perusahaan. “Sampai saat ini, mereka masih kita mintai keterangannya sebagai saksi terkait perusahaan tersebut,” katanya.(sur/ala)

 

Foto: SURYA BAKTI/SUMUT POS
DIDATANGI: Kantor PT CPRA di Dusun II Desa Kota Galuh Jalan Kabupaten Kecamatan Perbaungan didatangi calon karyawan untuk dimintai pertanggung jawabannya, Senin (29/5).

SUMUTPOS.CO – Ratusan calon Karyawan PT Cahaya Pelita Riau Abadi (CPRA) di Jalan Kabupaten Dusun II Desa Kota Daluh Kecamatan Perbaungan berunjuk rasa. Pasalnya, mereka merasa ditipu oleh pihak perusahaan, Senin (29/5).

Kepada Sumut Pos, beberapa orang korban bersedia membeber aib perusahaan tersebut. Ceritanya, sebanyak 888 orang calon karyawan yang terdiri dari pria dan wanita mendaftarkan diri ke PT CPRA.

Mereka mau mendaftar setelah diiming-imingi gaji Rp3 juta/bulan. PT CPRA sendiri adalah sebuah perusahaan bergerak di bidang peternakan sapi yang didatangkan dari Australia.

Setelah 5 bulan melamar, pekerjaan yang dijanjikan pihak perusahaan tidak kunjung terealisasi. Bahkan, belakangan pihak perusahaan mulai menghindari para calon karyawan yang datang dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

“Janji perusahaan, kami akan dikerjakan di sebuah peternakan sapi di daerah Saentis. Sejak mendaftar 2 bulan lalu, kami setiap hari mengikuti presentasi yang diberikan perusahaan tentang bagaimana cara bekerja di peternakan nantinya,” tutur M Irfan (29) warga Desa Sei Rampah kepada Sumut Pos.

Menurut Irfan, sejak mengikuti presentasi setiap hari, perusahaan menjanjikan memberi gaji sebesar Rp3 juta/bulan. Sebab, selama mengikuti presentasi itu dihitung kerja dan diabsen kehadiran.

Parahnya lagi, pihak perusahaan meminta uang pendaftaran kepada pelamar. Mulai dari Rp1 juta sampai Rp30 juta.

“Itu tergantung posisi yang dilamar. Kalau kita minta posisi manajer diminta biaya sebesar Rp5 juta. Bahkan ada yang sampai Rp50 juta,” Kata Muliadi salah satu calon karyawan PT CPRA.

Merasa ditipu, ratusan calon karyawan menggeruduk kantor PT CPRA. Selanjutnya, mereka membuat laporan ke Polsek Perbaungan.

Ratusan calon pelamar yang merasa tertipu bertahan di sekitar kantor PT CPRA. Mereka mendapat pengawalan dari personel Polsek Perbaungan dan Polres Sergai.

“Kami menunggu kepastian dari perusahaan supaya uang dikembalikan. Karena untuk membayar biaya pendaftaran saya menjual kambing,” bilang Ulik (30) warga Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Pantauan Sumut Pos di Mapolsek Perbaungan Senin (29/5), pimpinan perusahaan PT CPRA masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reskrim Polsek Perbaungan. Mereka yang diperiksa masing-masing, Komisaris PT CPRA Amin Naim Purba, Direktur Utama (Dirut) Ngatirin, Wakil Dirut Agus Riadi Pratama dan Direktur Produksi Susandri.

Kapolsek Perbaungan AKP Amdi Karna SH mengaku masih memeriksa pihak perusahaan. “Sampai saat ini, mereka masih kita mintai keterangannya sebagai saksi terkait perusahaan tersebut,” katanya.(sur/ala)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/