Pascatolak Antre di Lampu Satu Belawan
BELAWAN-Kapal Tongkang TK Tropical Island berbendera Singapura akhirnya bisa melakukan aktivitas bongkar muat barang setelah sempat dilarang pihak perusahaan keagenan pelayaran karena menolak untuk kembali antre di Perairan Lampu Satu Belawan, PT (Persero) Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I cabang Belawan. Sedikitnya 2.600 ton komoditas sulfur (belerang) impor dibongkar dengan menggunakan fasilitas truk lossing di dermaga 007 Pelabuhan Belawan Lama, Senin (30/7) sore.
Pantauan Sumut Pos di Pelabuhan Belawan, ribuan ton komoditas sulfur yang sebelum sempat tertahan selanjutnya dibongkar dari lambung kapal TK Tropical Island ke sejumlah truk pengangkutan di pelabuhan tersebut. Menurut penuturan salah seorang sopir truk, rencananya pasokan belerang asal luar negeri itu akan diangkut dan dibawa ke sebuah gudang penimbunan milik PT Kimia Industri di Medan.
“Rencananya muatan belerang ini akan dibawa keluar pelabuhan menuju ke gudang penimbunan PT Kimia Industri di Medan,” ujar, JF Panjaitan salah seorang sopir truk kepada Sumut Pos.
Staf Operasional PT Dutario Putra Samudera, Dedi Ainal ketika mengatakan, pihaknya menolak kapal untuk kembali berlabuh dan mengantre di tengah laut, karena tak mau nantinya buyer melakukan komplain akibat terjadinya keterlambatan pengiriman barang.
“Sore ini kita telah melakukan kegiatan pembongkaran muatan, karena kalau kembali mengatre di perairan Lampu Satu Belawan pastinya proses pengiriman barang akan terlambat. Disamping beban biaya yang akan dikeluarkan semakin besar,” kata dia.
Sebelumnya kapal tokang berbednera asing diageni oleh perusahaan pelayaran PT Dutario Putra Samudera (DPS) sempat tertahan saat akan melakukan aktivitas bongkarmuat barang, ini terjadi setelah Pusat Pelayanan Satu Atap (PPSA) PT Pelindo I cabang Belawan selaku pihak pengelola jasa kepelabuhan memerintahkan kapal TK Tropical Island ditarik kapal toag bout (TB) Tropical Succsess yang tiba dan sandar sejak, Jumat (27/7) lalu, untuk keluar dari areal dermaga 007 Pelabuhan Belawan Lama, dan kembali mengantre di sekitar Perairan Lampu Satu Belawan.
GM PT Pelindo I Belawan, Syahputra Sembiring melalui Staf Humasnya, Rica Agnas Girsang membantah kalau pihaknya melakukan pengusiran terhadap kapal asal Singapura tersebut. Pelindo beralasan, perintah agar kapal meninggalkan dermaga pelabuhan dikarenakan pihak perusahaan keagenan pelayaran kapal mesti melengkapi perizinan lebih lanjut di KPPBC Pabean Belawan.(mag-17)