24.2 C
Medan
Saturday, June 15, 2024

Guru Agama Tuntut Tunjangan Sertifikasi

MEDAN- Ratusan guru agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGS) menggelar aksi di halaman kantor Kementerian Agama Wilayah Sumatera Utara, Senin (17/10). Aksi tersebut dilakukan dikarenakan para guru belum menerima tunjangan sertifikasi selama tiga tahun.

Kordinator yang juga Ketua FKGS, Maruli Siringoringo mengakui, diperkirakan ada ribuan guru agama yang belum mendapat tunjangan sertifikasi yang terhitung dari 2008 hingga 2011.

“Sejak 2008, ada sekitar 150 guru yang tidak menerima tunjangan selama setahun. Dan pada 2010, sekitar 800 guru yang tidak menerima tunjangan sertifikasi selama enam bulan. Sedangkan pada 2011 ini, sudah ribuan guru dari Januari hingga sekarang belum menerima tunjangan sertifikasi,” ungkapnya.

Hingga kini, kata Maruli, dari jumlah guru yang ada, baru sekitar 600 guru yang memiliki NRG (nomor registrasi guru), sebagiannya yang tidak memiliki NRG sama sekali belum menerima tunjangan sertifikasi.

“Karena tidak ada kejelasan dan tidak ada titik temu antara guru dan Kepala Kemenagnya, kami akan berupaya menempuh jalur hukum. Dari pada proses belajar mengajar terganggu dan siswa terlantar, lebih baik kita serahkan nanti kepada pihak yang berwajib,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Wilayah Sumatera Utara Syariful Mahya Bandar didampingi Kepala Bidang Mapenda Yulizar menerangkan, salah satu persyaratan guru untuk dikeluarkan tunjangan sertifikasinya harus memiliki NRG.

Sedangkan sejauh ini masih ada sekitar 3000-an guru agama yang NRGnya bermasalah. “Jadi bagaimana kami mau membayarkan uang itu mengingat secara prosedural memang tidak bisa dicairkan tanpa memiliki NRG,” ujarnya.
Masih menurutnya, Kementerian Agama sebenarnya sudah mengeluarkan NRG, tapi tidak diakui oleh Mendiknas setelah Mendiknas mengeluarkan aturan. “Dengan keluarnya peraturan Mendiknas, NRG yang dikeluarkan dari Kemenag batal. Inilah ketidakpahaman dari para guru, mereka berpikir dana dari Mendiknas dikirim ke Depag,” ungkapnya.(uma/dri)

MEDAN- Ratusan guru agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGS) menggelar aksi di halaman kantor Kementerian Agama Wilayah Sumatera Utara, Senin (17/10). Aksi tersebut dilakukan dikarenakan para guru belum menerima tunjangan sertifikasi selama tiga tahun.

Kordinator yang juga Ketua FKGS, Maruli Siringoringo mengakui, diperkirakan ada ribuan guru agama yang belum mendapat tunjangan sertifikasi yang terhitung dari 2008 hingga 2011.

“Sejak 2008, ada sekitar 150 guru yang tidak menerima tunjangan selama setahun. Dan pada 2010, sekitar 800 guru yang tidak menerima tunjangan sertifikasi selama enam bulan. Sedangkan pada 2011 ini, sudah ribuan guru dari Januari hingga sekarang belum menerima tunjangan sertifikasi,” ungkapnya.

Hingga kini, kata Maruli, dari jumlah guru yang ada, baru sekitar 600 guru yang memiliki NRG (nomor registrasi guru), sebagiannya yang tidak memiliki NRG sama sekali belum menerima tunjangan sertifikasi.

“Karena tidak ada kejelasan dan tidak ada titik temu antara guru dan Kepala Kemenagnya, kami akan berupaya menempuh jalur hukum. Dari pada proses belajar mengajar terganggu dan siswa terlantar, lebih baik kita serahkan nanti kepada pihak yang berwajib,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Wilayah Sumatera Utara Syariful Mahya Bandar didampingi Kepala Bidang Mapenda Yulizar menerangkan, salah satu persyaratan guru untuk dikeluarkan tunjangan sertifikasinya harus memiliki NRG.

Sedangkan sejauh ini masih ada sekitar 3000-an guru agama yang NRGnya bermasalah. “Jadi bagaimana kami mau membayarkan uang itu mengingat secara prosedural memang tidak bisa dicairkan tanpa memiliki NRG,” ujarnya.
Masih menurutnya, Kementerian Agama sebenarnya sudah mengeluarkan NRG, tapi tidak diakui oleh Mendiknas setelah Mendiknas mengeluarkan aturan. “Dengan keluarnya peraturan Mendiknas, NRG yang dikeluarkan dari Kemenag batal. Inilah ketidakpahaman dari para guru, mereka berpikir dana dari Mendiknas dikirim ke Depag,” ungkapnya.(uma/dri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/