29 C
Medan
Friday, January 31, 2025

Ormas Peminta Bansos Dituding Ikut Picu Gatot Tersangka

Namun diakui Ucok, kesalahan ada dua pihak, pemberi dan penerima. Kepentingan pemberi, agar kekuasaannya tidak direcoki oleh ormas-ormas dan juga oknum anggota dewan, yang terbiasa minta jatah bansos itu. “Dana bansos itu mestinya untuk pemberdayaan warga miskin. Tapi yang terjadi, dijadikan alat untuk menjinakkan ormas-ormas. “Kamu saya kasih bansos, maka jangan nakal ke saya”, begitu,” lanjut Ucok.

Karena memang sangat rawan menjadi sumber masalah hukum bagi kepala daerah, Ucok setuju dengan rencana Mendagri Tjahjo Kumolo yang akan mencabut Permendagri Nomor 32 tahun 2011 dan Permendagri nomor 39 tahun 2012 yang mengatur mekanisme pemberian bansos.

“Sebaiknya bansos dihapus saja, moratorium dulu, karena sudah menjadi sumber masalah. Pemberian kewenangan penuh dana bansos kepada kepala daerah, itu justru menjadi bumerang bagi kepala daerah,” pungkas Ucok. (sam/jpnn)

Namun diakui Ucok, kesalahan ada dua pihak, pemberi dan penerima. Kepentingan pemberi, agar kekuasaannya tidak direcoki oleh ormas-ormas dan juga oknum anggota dewan, yang terbiasa minta jatah bansos itu. “Dana bansos itu mestinya untuk pemberdayaan warga miskin. Tapi yang terjadi, dijadikan alat untuk menjinakkan ormas-ormas. “Kamu saya kasih bansos, maka jangan nakal ke saya”, begitu,” lanjut Ucok.

Karena memang sangat rawan menjadi sumber masalah hukum bagi kepala daerah, Ucok setuju dengan rencana Mendagri Tjahjo Kumolo yang akan mencabut Permendagri Nomor 32 tahun 2011 dan Permendagri nomor 39 tahun 2012 yang mengatur mekanisme pemberian bansos.

“Sebaiknya bansos dihapus saja, moratorium dulu, karena sudah menjadi sumber masalah. Pemberian kewenangan penuh dana bansos kepada kepala daerah, itu justru menjadi bumerang bagi kepala daerah,” pungkas Ucok. (sam/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/