35 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Bapak S1 Ya? Anggota Dewan: Bukan, Saya S.Sos

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir kembali bicara soal ijazah palsu. Dia katakan, pengguna ijazah palsu ada dari kalangan anggota dewan hingga kepala daerah.

Karena itu Nasir menyambut baik langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng pihaknya memverifikasi ijazah akademik bakal calon kepala daerah pada pilkada 2015.

“Laporan yang masuk ke kami, itu ada ya (bakal calon kepala daerah diduga menggunakan ijazah palsu). Yang kemarin (petahana, red) juga ada. Sekarang sudah berurusan dengan hukum,” ujar Nasir disela-sela penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dengan Kemenristek Dikti, Kamis (30/7).

Menurut Nasir, kepala daerah yang diduga menggunakan ijazah palsu tersebut, selalu mengatakan tidak pernah membeli ijazah palsu. Namun dalam keterangannya tetap mengindikasikan jika ijazah tersebut palsu, karena mengakui ijazah tersebut dibeli.

“Dia mengatakan tidak pernah beli ijazah palsu. Ia selalu bilang, beli ijazah asli, bukan palsu. Itu yang terjadi,” kata Nasir.

Selain kepala daerah, Nasir juga mengungkap pihaknya menemukan indikasi adanya anggota dewan yang menggunakan ijazah palsu. Atas dugaan tersebut, Kemenristek Dikti kata mantan Rektor Universitas Diponegoro ini, akan segera menyampaikan temuan ke Ketua KPU, Husni Kamil Manik.

“Bahkan ada anggota dewan, kami akan sampaikan ke Ketua KPU, dia gelarnya S.Sos. Ketika ditanya bapak gelarnya S1 ya? Dia jawabnya, “bukan, gelar saya S.Sos”. Ini pertanda dia tidak tidak tahu,” ujarnya.

Indikasi lain, kata Nasir, saat oknum anggota dewan ditanya bagaimana proses perkuliahan, ternyata juga tidak tahu.

“Jadi tidak tahu karena tidak kuliah. Ini yang terjadi. Tapi dia pegang ijazah. Ada puluhan (laporan, red) yang sampai kepada saya,” ujar Nasir.(gir/jpnn)

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir kembali bicara soal ijazah palsu. Dia katakan, pengguna ijazah palsu ada dari kalangan anggota dewan hingga kepala daerah.

Karena itu Nasir menyambut baik langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng pihaknya memverifikasi ijazah akademik bakal calon kepala daerah pada pilkada 2015.

“Laporan yang masuk ke kami, itu ada ya (bakal calon kepala daerah diduga menggunakan ijazah palsu). Yang kemarin (petahana, red) juga ada. Sekarang sudah berurusan dengan hukum,” ujar Nasir disela-sela penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dengan Kemenristek Dikti, Kamis (30/7).

Menurut Nasir, kepala daerah yang diduga menggunakan ijazah palsu tersebut, selalu mengatakan tidak pernah membeli ijazah palsu. Namun dalam keterangannya tetap mengindikasikan jika ijazah tersebut palsu, karena mengakui ijazah tersebut dibeli.

“Dia mengatakan tidak pernah beli ijazah palsu. Ia selalu bilang, beli ijazah asli, bukan palsu. Itu yang terjadi,” kata Nasir.

Selain kepala daerah, Nasir juga mengungkap pihaknya menemukan indikasi adanya anggota dewan yang menggunakan ijazah palsu. Atas dugaan tersebut, Kemenristek Dikti kata mantan Rektor Universitas Diponegoro ini, akan segera menyampaikan temuan ke Ketua KPU, Husni Kamil Manik.

“Bahkan ada anggota dewan, kami akan sampaikan ke Ketua KPU, dia gelarnya S.Sos. Ketika ditanya bapak gelarnya S1 ya? Dia jawabnya, “bukan, gelar saya S.Sos”. Ini pertanda dia tidak tidak tahu,” ujarnya.

Indikasi lain, kata Nasir, saat oknum anggota dewan ditanya bagaimana proses perkuliahan, ternyata juga tidak tahu.

“Jadi tidak tahu karena tidak kuliah. Ini yang terjadi. Tapi dia pegang ijazah. Ada puluhan (laporan, red) yang sampai kepada saya,” ujar Nasir.(gir/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/