HAMPARANPERAK, SUMUTPOS.CO – Seorang bocah SD berusia 9 tahun ditemukan tewas mengapung di bendungan Tali Air Sungai Arang Deli, tepatnya kawasan Pasar X Dusun Kota Rantang, Desa Bulu Cina, Hamparan Perak, Sabtu (29/8) pagi.
Korban yakni Richi Fauzi warga Dusun Kota Rantang, Desa Bulu Cina, Hamparan Perak. Korban dikabarkan hanyut saat mandi-mandi bersama dua temannya, Jumat (28/8) sore lalu.
Orang yang pertama kali menemukan korban yakni Badrun (40), warga sekitar lokasi saat hendak memancing. Olehnya, temuan tersebut langsung diberitahu kepada warga dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Orangtua korban, Yudi Pariawan (39) dan Nurmayani (36) langsung bergegas ke lokasi temuan begitu mendapat kabar tersebut. Tanpa butuh waktu lama, Nurmayani dengan tegas menyebutkan kalau bocah berkaos biru dipadu celana jeans panjang warna hitam itu memang putranya. “Iya, ini memang anak kami,” ujar Nurmayani sambil menangis histeris.
Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Arifin Manurung menyebutkan, pihaknya hanya sebatas melakukan olah TKP karena orangtua korban tidak bersedia dilakukan visum.
Informasi diperoleh, kejadian nahas yang menimpa bocah kelas 3 SD itu berawal ketika dirinya asik mandi bersama dua temannya, Bobby dan Ipan. Karena keasikan, Richi tidak menyadari telah berenang terlalu ke tengah dan hanyut.
Hanyutnya Richi baru disadari saat kedua temannya hendak mengajak pulang. Melihat korban tidak ada, Bobby dan Ipan coba mencari dengan menyusuri sungai sembari memanggil namanya.
Namun upaya kedua bocah tidak membuahkan hasil. Korban tetap tidak berhasil ditemukan. Panik, hilangnya Richi langsung diberitahu kepada orangtuanya.
Mendengar laporan tersebut, kedua orangtua korban dibantu warga segera melakukan pencarian. Sayang, pencarian yang dilakukan hingga tengah malam tetap tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya Richi ditemukan telah tewas.
Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Arifin Manurung menyebutkan, pihaknya hanya sebatas melakukan olah TKP karena orangtua korban tidak bersedia dilakukan visum.
Ditemui di rumah duka, kedua orangtua korban membenarkan bahwa mereka menolak dilakukan visum. Alasannya, tidak ada gunanya dibawa ke rumah sakit, karena anak mereka memang tewas karena hanyut. (cr-2/ras)