30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pertemuan ATKS dan Pemkab, Labuhanbatu Berakhir Deadlock

PERTEMUAN: ATKS melakukan pertemuan dengan pihak Pemkab Labuhanbatu di ruang rapat Plt bupati untuk membahas kejelasan status mereka selama berdinas.
Fajar dame harahap/sumut pos

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pertemuan antara Pemkab Labuhanbatu dengan perwakilan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tenaga medis dari 14 Puskesmas se-Labuhanbatu berujung tanpa kesepakatan (deadlock), di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Jumat (30/8).

Pasalnya, sebanyak 20-an perwakilan TKS yang disambut Asisten I Pemkab Labuhanbatu, Nasrullah, Kasatpol PP, Aminullah Haris Nasution, Kepala BKD Zainuddin Siregar dan Sekretaris Dinas Kesehatan, Faisal, mengalami kebuntuan kesepakatan.

Pertemuan yang sejatinya dengan Plt Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe, tidak kesampaian. Sebab, orang nomor satu di Labuhanbatu itu sedang melakukan Safari Jumat ke Desa Lingga tiga, Kecamatan Bilah Hulu.

Rapat yang sejak awal menyusun rencana keberangkatan tiga orang perwakilan TKS yang difasilitasi Pemkab Labuhanbatu ke Men-PAN, BKN dan Kemenkes RI di Jakarta, dengan tujuannya mempertanyakan regulasi pengalokasian dana APBD Labuhanbatu untuk pembayaran gaji para TKS.

“Agar diketahui apakah ada regulasi yang bisa menjadi acuan pembayaran gaji TKS,” ujar Asisten I, Nasrullah.

Para TKS juga mempertanyakan dasar pengangkatan TKS. Dan jika memang sejak awal terjadi pelarangan pengangkatan tenaga honorer.

Selain itu, para TKS juga menunggu janji DPRD Labuhanbatu yang akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil Dinkes dan BKD Labuhanbatu.

“DPRD akan memanggil Dinkes dan BKD untuk mengalokasikan anggaran pembayaran gaji TKS,” katanya.

Dengan alasan itu, pihak Pemkab Labuhanbatu menyimpulkan pertemuan itu dengan menunggu undangan RDP dari pihak Legislatif. “Jika begitu, kita tunggu undangan DPRD,” ungkap Nasrullah menutup pertemuan.

Sebelumnya diberitakan, ratusan Aliansi Tenaga Kerja Sukarela (ATKS) se-Kabupaten Labuhanbatu berunjukrasa ke kantor Bupati dan DPRD Labuhanbatu di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat.

Mereka menuntut kejelasan status, setelah belasan tahun bertugas di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. (mag-13/han)

PERTEMUAN: ATKS melakukan pertemuan dengan pihak Pemkab Labuhanbatu di ruang rapat Plt bupati untuk membahas kejelasan status mereka selama berdinas.
Fajar dame harahap/sumut pos

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pertemuan antara Pemkab Labuhanbatu dengan perwakilan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tenaga medis dari 14 Puskesmas se-Labuhanbatu berujung tanpa kesepakatan (deadlock), di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Jumat (30/8).

Pasalnya, sebanyak 20-an perwakilan TKS yang disambut Asisten I Pemkab Labuhanbatu, Nasrullah, Kasatpol PP, Aminullah Haris Nasution, Kepala BKD Zainuddin Siregar dan Sekretaris Dinas Kesehatan, Faisal, mengalami kebuntuan kesepakatan.

Pertemuan yang sejatinya dengan Plt Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe, tidak kesampaian. Sebab, orang nomor satu di Labuhanbatu itu sedang melakukan Safari Jumat ke Desa Lingga tiga, Kecamatan Bilah Hulu.

Rapat yang sejak awal menyusun rencana keberangkatan tiga orang perwakilan TKS yang difasilitasi Pemkab Labuhanbatu ke Men-PAN, BKN dan Kemenkes RI di Jakarta, dengan tujuannya mempertanyakan regulasi pengalokasian dana APBD Labuhanbatu untuk pembayaran gaji para TKS.

“Agar diketahui apakah ada regulasi yang bisa menjadi acuan pembayaran gaji TKS,” ujar Asisten I, Nasrullah.

Para TKS juga mempertanyakan dasar pengangkatan TKS. Dan jika memang sejak awal terjadi pelarangan pengangkatan tenaga honorer.

Selain itu, para TKS juga menunggu janji DPRD Labuhanbatu yang akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil Dinkes dan BKD Labuhanbatu.

“DPRD akan memanggil Dinkes dan BKD untuk mengalokasikan anggaran pembayaran gaji TKS,” katanya.

Dengan alasan itu, pihak Pemkab Labuhanbatu menyimpulkan pertemuan itu dengan menunggu undangan RDP dari pihak Legislatif. “Jika begitu, kita tunggu undangan DPRD,” ungkap Nasrullah menutup pertemuan.

Sebelumnya diberitakan, ratusan Aliansi Tenaga Kerja Sukarela (ATKS) se-Kabupaten Labuhanbatu berunjukrasa ke kantor Bupati dan DPRD Labuhanbatu di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat.

Mereka menuntut kejelasan status, setelah belasan tahun bertugas di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. (mag-13/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/