28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pencegahan Pernikahan Usia Dini, Pemkab Dairi-Kemenag Jalin Kerja Sama

KERJA SAMA: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu meneken naskah kerja sama dengan Kemenag tentang pencegahan perkawinan usia anak 0-18 tahun.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi berkomitmen akan mewujudkan Kabupaten Dairi menjadi layak anak. Komitmen itu disampaikan Bupati, Eddy Berutu saat perayaan hari anak di Gedung nasional Djauli Manik Sidikalang, Kamis (29/8).

Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Dairi bekerjasma dengan Kementerian agama (Kemenag) tentang pencegahan pernikan usia 0-18 tahun.

Hadir staf ahli bidang hubungan antar kelembagaan kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Rini Handayani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Hj Nurlela serta Ketua tim penggerak PKK Kabupaten Dairi Ny Romy Mariani dan Sekda, Sebastianus Tinambunan, para pimpinan OPD serta sejumlah camat.

Dalam sambutanya, Rini Handayani menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Dairi karena berhasil 2 tahun berturut-turut meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan Kategori Pratama.

Rini menyampaikan pesan khusus menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Yembise kepada Bupati Dairi agar menuangkan masalah anak secara tepat dalam rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah, bahkan masuk ke dalam grand design pembangunan Kabupaten Dairi.

Bupati Dairi mengatakan perayaan hari anak Kabupaten Dairi Tahun 2019 merupakan waktu yang sangat tepat untuk menciptakan generasi penerus Kabupaten Dairi yang Unggul. Mewujudkan pemenuhan hak anak selaras dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Bupati berharap seluruh unsur dapat membangun komitmen, sehingga melahirkan anak-anak Dairi yang Unggul,”tandasnya.(mag-10/han)

KERJA SAMA: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu meneken naskah kerja sama dengan Kemenag tentang pencegahan perkawinan usia anak 0-18 tahun.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi berkomitmen akan mewujudkan Kabupaten Dairi menjadi layak anak. Komitmen itu disampaikan Bupati, Eddy Berutu saat perayaan hari anak di Gedung nasional Djauli Manik Sidikalang, Kamis (29/8).

Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Dairi bekerjasma dengan Kementerian agama (Kemenag) tentang pencegahan pernikan usia 0-18 tahun.

Hadir staf ahli bidang hubungan antar kelembagaan kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Rini Handayani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Hj Nurlela serta Ketua tim penggerak PKK Kabupaten Dairi Ny Romy Mariani dan Sekda, Sebastianus Tinambunan, para pimpinan OPD serta sejumlah camat.

Dalam sambutanya, Rini Handayani menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Dairi karena berhasil 2 tahun berturut-turut meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan Kategori Pratama.

Rini menyampaikan pesan khusus menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Yembise kepada Bupati Dairi agar menuangkan masalah anak secara tepat dalam rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah, bahkan masuk ke dalam grand design pembangunan Kabupaten Dairi.

Bupati Dairi mengatakan perayaan hari anak Kabupaten Dairi Tahun 2019 merupakan waktu yang sangat tepat untuk menciptakan generasi penerus Kabupaten Dairi yang Unggul. Mewujudkan pemenuhan hak anak selaras dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Bupati berharap seluruh unsur dapat membangun komitmen, sehingga melahirkan anak-anak Dairi yang Unggul,”tandasnya.(mag-10/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/