25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pemkab Labuhanbatu Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Beli Baju Dinas

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, menganggarkan sebesar Rp2,2 miliar untuk pembelian pakaian dinas baru di 2021, dan pakaian dinas 45 anggota DPRD Labuhanbatu menjadi yang terbesar dengan nilai Rp 613 juta.

Dalam lampiran APBD Labuhanbatu, terdapat 30 pengadaan pakaian dinas baru. Terdiri dari 28 pengadaan untuk OPD (Organisasi perangkat daerah) serta masing-masing satu pengadaan untuk kepala daerah dan anggota legislatif.

Ilustrasi.

Untuk kepala daerah pakaian dinasnya menelan anggaran Rp 109 Juta. Uang itu dipakai untuk membeli delapan jenis pakaian, yakni pakaian sipil harian, sipil lengkap, dinas lapangan, olahraga, Korpri, batik, jas dan pakaian adat daerah.

Sedangkan untuk DPRD, anggaran pakaian dinas sebesar Rp 613 Juta itu, ditujukan kepada 45 anggotanya. Selain pakaian dinas, wakil rakyat juga menerima fasilitas medical chek-up dengan anggaran sebesar Rp 200 Juta.

Wakil ketua DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan tidak membantah adanya pengadaan itu. Menurutnya usulan pengadaan pakaian dinas itu dibuat oleh Sekretariat DPRD Labuhanbatu.

“Di dalam tatib (tata tertib) kan ada pengadaan pakaian kan, kawan-kawan mungkin melihat masih dibutuhkan pakaian makanya diadakan pengadaan itu,” kata Karim ketika dikonfirmasi, Senin (30/8).

Karim mengatakan biasanya ada empat jenis pakaian dinas yang dimiliki anggota DPRD. Yaitu pakaian dinas harian, pakaian dinas lapangan, pakaian batik dan pakaian olahraga.

Sementara untuk pengadaan kendaraan bermotor, Pemkab Labuhanbatu menganggarkan total Rp 10 M di 2021. Anggaran itu terbagi kepada empat OPD masing- masing Sekretariat Daerah Rp 7,6 M, Sekretariat DPRD Rp 1,1 M, Dinas Kesehatan Rp 1,2 M dan Badan Pendapatan Daerah Rp 100 Juta.

Tahun ini, jumlah APBD Labuhanbatu adalah Rp 1,3 Triliun. Dengan PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp 211 M.

Dari jumlah APBD tersebut, sebanyak Rp 1 Triliun dialokasikan Pemkab Labuhanbatu untuk belanja operasi. Artinya pengeluaran bersifat habis pakai dengan manfaat yang pendek (minim). Pengeluaran yang termasuk belanja operasi antara lain : gaji pegawai, hibah, bantuan sosial dsb.

Dua OPD yakni Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD mendapat anggaran yang cukup besar. Yakni Rp 55,6 M dan Rp 73,9 M.

Sedangkan untuk belanja modal (manfaatnya lebih dirasakan masyarakat) Pemkab Labuhanbatu hanya mengalokasikan dana Rp 160 M. Antara lain infrastruktur Rp 85 M, gedung/bangunan Rp 29 M dan peralatan/mesin Rp45 M.(bbs/han)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, menganggarkan sebesar Rp2,2 miliar untuk pembelian pakaian dinas baru di 2021, dan pakaian dinas 45 anggota DPRD Labuhanbatu menjadi yang terbesar dengan nilai Rp 613 juta.

Dalam lampiran APBD Labuhanbatu, terdapat 30 pengadaan pakaian dinas baru. Terdiri dari 28 pengadaan untuk OPD (Organisasi perangkat daerah) serta masing-masing satu pengadaan untuk kepala daerah dan anggota legislatif.

Ilustrasi.

Untuk kepala daerah pakaian dinasnya menelan anggaran Rp 109 Juta. Uang itu dipakai untuk membeli delapan jenis pakaian, yakni pakaian sipil harian, sipil lengkap, dinas lapangan, olahraga, Korpri, batik, jas dan pakaian adat daerah.

Sedangkan untuk DPRD, anggaran pakaian dinas sebesar Rp 613 Juta itu, ditujukan kepada 45 anggotanya. Selain pakaian dinas, wakil rakyat juga menerima fasilitas medical chek-up dengan anggaran sebesar Rp 200 Juta.

Wakil ketua DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan tidak membantah adanya pengadaan itu. Menurutnya usulan pengadaan pakaian dinas itu dibuat oleh Sekretariat DPRD Labuhanbatu.

“Di dalam tatib (tata tertib) kan ada pengadaan pakaian kan, kawan-kawan mungkin melihat masih dibutuhkan pakaian makanya diadakan pengadaan itu,” kata Karim ketika dikonfirmasi, Senin (30/8).

Karim mengatakan biasanya ada empat jenis pakaian dinas yang dimiliki anggota DPRD. Yaitu pakaian dinas harian, pakaian dinas lapangan, pakaian batik dan pakaian olahraga.

Sementara untuk pengadaan kendaraan bermotor, Pemkab Labuhanbatu menganggarkan total Rp 10 M di 2021. Anggaran itu terbagi kepada empat OPD masing- masing Sekretariat Daerah Rp 7,6 M, Sekretariat DPRD Rp 1,1 M, Dinas Kesehatan Rp 1,2 M dan Badan Pendapatan Daerah Rp 100 Juta.

Tahun ini, jumlah APBD Labuhanbatu adalah Rp 1,3 Triliun. Dengan PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp 211 M.

Dari jumlah APBD tersebut, sebanyak Rp 1 Triliun dialokasikan Pemkab Labuhanbatu untuk belanja operasi. Artinya pengeluaran bersifat habis pakai dengan manfaat yang pendek (minim). Pengeluaran yang termasuk belanja operasi antara lain : gaji pegawai, hibah, bantuan sosial dsb.

Dua OPD yakni Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD mendapat anggaran yang cukup besar. Yakni Rp 55,6 M dan Rp 73,9 M.

Sedangkan untuk belanja modal (manfaatnya lebih dirasakan masyarakat) Pemkab Labuhanbatu hanya mengalokasikan dana Rp 160 M. Antara lain infrastruktur Rp 85 M, gedung/bangunan Rp 29 M dan peralatan/mesin Rp45 M.(bbs/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/