Polres Binjai Musnahkan Lapak Barak Narkoba di Tanjung Jati

BINJAI- Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali memberikan respon cepat atas laporan masyarakat. Langkah itu bagian dari komitmen Polres Binjai dalam upaya pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Selain itu, juga bagian dari upaya melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman serta terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, turun langsung ke lokasi diduga barak narkotika di Gang Banjaran, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai, Langkat.

Penindakan ini juga berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai. Ismail menjelaskan, penindakan ini atas laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Namun sayangnya, penindakan dan penyisiran tim gabungan itu tidak membuahkan hasil maksimal. Kata Ismail, lokasi yang diduga barak dan menjadi tempat penyalahgunaan narkotika itu dalam keadaan kosong.

Begitupun, tim gabungan tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi. “Hasilnya, ditemukan empat bungkus plastik klip transparan, dua pipet sekop, dua alat isap dan dua mancis,” ungkap Ismail, Jum’at (30/10/2026).

Dia mengatakan, tim gabungan membongkar dan memusnahkan bangunan yang diduga barak narkoba tersebut. Langkah itu diambil agar tempat itu tidak dapat kembali difungsikan.

Dia menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk wujud keseriusan Polri dan BNN dalam menekan penyalahgunaan narkoba dan sekaligus menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

Polres Binjai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba. (ted/ila)

BINJAI- Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali memberikan respon cepat atas laporan masyarakat. Langkah itu bagian dari komitmen Polres Binjai dalam upaya pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Selain itu, juga bagian dari upaya melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman serta terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, turun langsung ke lokasi diduga barak narkotika di Gang Banjaran, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai, Langkat.

Penindakan ini juga berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai. Ismail menjelaskan, penindakan ini atas laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Namun sayangnya, penindakan dan penyisiran tim gabungan itu tidak membuahkan hasil maksimal. Kata Ismail, lokasi yang diduga barak dan menjadi tempat penyalahgunaan narkotika itu dalam keadaan kosong.

Begitupun, tim gabungan tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi. “Hasilnya, ditemukan empat bungkus plastik klip transparan, dua pipet sekop, dua alat isap dan dua mancis,” ungkap Ismail, Jum’at (30/10/2026).

Dia mengatakan, tim gabungan membongkar dan memusnahkan bangunan yang diduga barak narkoba tersebut. Langkah itu diambil agar tempat itu tidak dapat kembali difungsikan.

Dia menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk wujud keseriusan Polri dan BNN dalam menekan penyalahgunaan narkoba dan sekaligus menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

Polres Binjai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba. (ted/ila)

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru