25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Catatan Akhir Tahun Sahdar, Sepanjang 2019, Kasus Korupsi Menurun

PAPARAN: Peneliti Sahdar, Surya Darmawan (kiri) berikan paparan akhir tahun 2019.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sentra Advokasi Untuk Hak Dasar Rakyat (Sahdar) mencatat sepanjang tahun 2019, terdapat 86 Register Perkara yang disidangkan di Pengadilan TPK Medan. Jumlah tersebut, terjadi penurunan kasus yang sebelumnya terdapat 79 kasus korupsi pada tahun 2018 (128 Register Kasus).

“Di tahun ini hanya ada 48 kasus korupsi (86 Register Kasus). Penurunan kasus ini kami duga sama seperti halnya pada tahun 2014 yang disebabkan karena memasuki tahun politik yang mana terjadi penurunan jumlah penangan kasus, sehingga penindakan terhadap kasus korupsi rendah,” ujar peneliti Sahdar, Surya Darmawan dalam catatan akhir tahun, di Jalan Bilal, Gg Arimbi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (30/11).

Beberapa kasus yang disidangkan tahun ini, dicatat Sahdar berasal dari kasus-kasus yang belum disidangkan di tahun sebelumnya atau pengembangan dari kasus yang telah disidangkan, seperti kasus Pengadaan Kapal Fiktif Kabupaten Dairi.

Sepanjang tahun 2019 muncul modus korupsi baru yang dilakukan di Sumatera Utara, yakni modus pinjaman fiktif/kredit fiktif yang dilakukan di beberapa Bank yang sahamnya terdapat kepemilikan pemerintah.

“Contohnya BRI, Bang BRI Agro, Bank Sumut. Ketiga bank pemerintah ini punya kasus yang mirip-mirip selama 2019,” ujarnya lagi

“Untuk korupsi baru yang banyak muncul ke publik, yakni korupsi di bidang perbankan. Ini memiliki persentase sebesar 10 persen dari keseluruhan kasus. Diidentifikasi kasus korupsi tersebut terjadi dengan modus baru yakni kredit fiktif, atau pinjaman dengan menggunakan agunan palsu, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” katanya lagi.

Persentase kasus korupsi perbankan 10 persen, atau 5 kasus di tahun ini. Meski demikian, menurut jenisnya, korupsi Dana Desa menjadi yang paling banyak disidangkan sepanjang tahun 2019 dengan jumlah total 8 Kasus (30 persen dari seluruh kasus yang ditindak sepanjang 2019). Disusul korupsi infrastruktur 7 kasus (26 persen), Pendidikan 6 kasus (22 persen).

Delapan kasus korupsi yang berkaitan Dana Desa di seluruh wilayah Sumatera Utara terjadi di Langkat, sebanyak 2 kasus dan sebanyak satu kasus, masing masing di daerah Batu Bara,

Tebing Tinggi, Tanah Karo, Padang Sidempuan, Tapanuli Tengah.

Dari 33 Kabupaten Kota di Sumatera Utara, Terdapat 22 Kabupaten Kota yang masih mengalami masalah korupsi, yang mana Kota Medan sebagai ibukota provinsi menempati posisi terbanyak terjadinya kasus korupsi sepanjang 2019. Tercatat ada 10 kasus yang sudah di sidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.

Diantaranya ada kasus Kredit Fiktif, kasus Pembangunan Sirkut Tartan dan Perjalanan Dzulmi Eldin, Kesemua kasus tersebut menunjukan bahwa Kota Medan belum berhasil membangun system pencegahan korupsi yang baik. Adapau urutan kedua, daerah terbanyak kasus korupsi ditempati oleh Kab/Kota Deliserdang, Langkat, Mandailingnatal dan Pematangsiantar masing masing sebanyak tiga kasus.

“Total pelaku yang terlibat kasus korupsi sepanjang tahun 2019 berjumlah total sebanyak 94 orang. ASN mendominasi sebanyak 32 orang, rekanan pemerintah sebanyak 27 orang, diikuti dengan pegawai BUMN/BUMD sebanyak 13 orang dan Perangkat Desa sebanyak 11 orang,” kata Surya didampingi teman teman Sahdar lainnya.

Di tahun ini, ujar Surya, terdapat seorang Kepala Daerah yang disidangkan karena terlibat kasus korupsi. Angka ini menambah daftar panjang pelaku korupsi yang berasal dari Kepala Daerah. Dimana setiap tahunnya selalu muncul Kepala Daerah yang tersandung kasus korupsi.

“Catatan kami sampai saat ini, sejak 2011 sudah tercatat 19 orang Kepala Daerah di Sumut yang terlibat kasus korupsi, termasuk Walikota Medan (Dzulmi Eldin) pada tahun ini,” tukas Koordinator Eksekutif Sahdar, Ibrahim. (man/btr)

PAPARAN: Peneliti Sahdar, Surya Darmawan (kiri) berikan paparan akhir tahun 2019.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sentra Advokasi Untuk Hak Dasar Rakyat (Sahdar) mencatat sepanjang tahun 2019, terdapat 86 Register Perkara yang disidangkan di Pengadilan TPK Medan. Jumlah tersebut, terjadi penurunan kasus yang sebelumnya terdapat 79 kasus korupsi pada tahun 2018 (128 Register Kasus).

“Di tahun ini hanya ada 48 kasus korupsi (86 Register Kasus). Penurunan kasus ini kami duga sama seperti halnya pada tahun 2014 yang disebabkan karena memasuki tahun politik yang mana terjadi penurunan jumlah penangan kasus, sehingga penindakan terhadap kasus korupsi rendah,” ujar peneliti Sahdar, Surya Darmawan dalam catatan akhir tahun, di Jalan Bilal, Gg Arimbi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (30/11).

Beberapa kasus yang disidangkan tahun ini, dicatat Sahdar berasal dari kasus-kasus yang belum disidangkan di tahun sebelumnya atau pengembangan dari kasus yang telah disidangkan, seperti kasus Pengadaan Kapal Fiktif Kabupaten Dairi.

Sepanjang tahun 2019 muncul modus korupsi baru yang dilakukan di Sumatera Utara, yakni modus pinjaman fiktif/kredit fiktif yang dilakukan di beberapa Bank yang sahamnya terdapat kepemilikan pemerintah.

“Contohnya BRI, Bang BRI Agro, Bank Sumut. Ketiga bank pemerintah ini punya kasus yang mirip-mirip selama 2019,” ujarnya lagi

“Untuk korupsi baru yang banyak muncul ke publik, yakni korupsi di bidang perbankan. Ini memiliki persentase sebesar 10 persen dari keseluruhan kasus. Diidentifikasi kasus korupsi tersebut terjadi dengan modus baru yakni kredit fiktif, atau pinjaman dengan menggunakan agunan palsu, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” katanya lagi.

Persentase kasus korupsi perbankan 10 persen, atau 5 kasus di tahun ini. Meski demikian, menurut jenisnya, korupsi Dana Desa menjadi yang paling banyak disidangkan sepanjang tahun 2019 dengan jumlah total 8 Kasus (30 persen dari seluruh kasus yang ditindak sepanjang 2019). Disusul korupsi infrastruktur 7 kasus (26 persen), Pendidikan 6 kasus (22 persen).

Delapan kasus korupsi yang berkaitan Dana Desa di seluruh wilayah Sumatera Utara terjadi di Langkat, sebanyak 2 kasus dan sebanyak satu kasus, masing masing di daerah Batu Bara,

Tebing Tinggi, Tanah Karo, Padang Sidempuan, Tapanuli Tengah.

Dari 33 Kabupaten Kota di Sumatera Utara, Terdapat 22 Kabupaten Kota yang masih mengalami masalah korupsi, yang mana Kota Medan sebagai ibukota provinsi menempati posisi terbanyak terjadinya kasus korupsi sepanjang 2019. Tercatat ada 10 kasus yang sudah di sidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.

Diantaranya ada kasus Kredit Fiktif, kasus Pembangunan Sirkut Tartan dan Perjalanan Dzulmi Eldin, Kesemua kasus tersebut menunjukan bahwa Kota Medan belum berhasil membangun system pencegahan korupsi yang baik. Adapau urutan kedua, daerah terbanyak kasus korupsi ditempati oleh Kab/Kota Deliserdang, Langkat, Mandailingnatal dan Pematangsiantar masing masing sebanyak tiga kasus.

“Total pelaku yang terlibat kasus korupsi sepanjang tahun 2019 berjumlah total sebanyak 94 orang. ASN mendominasi sebanyak 32 orang, rekanan pemerintah sebanyak 27 orang, diikuti dengan pegawai BUMN/BUMD sebanyak 13 orang dan Perangkat Desa sebanyak 11 orang,” kata Surya didampingi teman teman Sahdar lainnya.

Di tahun ini, ujar Surya, terdapat seorang Kepala Daerah yang disidangkan karena terlibat kasus korupsi. Angka ini menambah daftar panjang pelaku korupsi yang berasal dari Kepala Daerah. Dimana setiap tahunnya selalu muncul Kepala Daerah yang tersandung kasus korupsi.

“Catatan kami sampai saat ini, sejak 2011 sudah tercatat 19 orang Kepala Daerah di Sumut yang terlibat kasus korupsi, termasuk Walikota Medan (Dzulmi Eldin) pada tahun ini,” tukas Koordinator Eksekutif Sahdar, Ibrahim. (man/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/