29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Boleh di Hotel, Tapi dengan Setumpuk Ketentuan

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menuturkan, mereka oke-oke saja dengan gagasan pemerintah membatasi rapat di luar kantor dengan alasan penghematan. Tetapi dia juga mengatakan pemerintah seharusnya ikut memperhatikan iklim usaha perhotelan. Setelah gerakan penghematan rapat ini dilakukan, tingkat keterisian (okupansi) hotel secara nasional turun antara 15 persen hingga 30 persen.

Hariyadi bersyukur jika akhirnya aturan rapat di luar kantor melunak. Dia juga berkomitmen tidak akan menjalankan praktek kotor dengan PNS panitia kegiatan. Praktek-praktek nakal seperti mark up biaya hotel, double accounting atau tagihan ganda, serta praktek-praktek kolusi tidak akan diterapkan lagi.

Jika ada hotel di bawah bendera PHRI yang masih menjalankan praktek kotor itu, Hariyadi mempersilahkan untuk di-blaclist. Hotel-hotel yang masuk daftar hitam, dilarang Kementerian PAN-RB untuk dijadikan tempat kegiatan lagi.

Sebaliknya Hariyadi mengatakan, jika masih ada PNS yang menekan hotel supaya berbuat curang, akan dilaporkan ke Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan sanksi disiplin pegawai. “Komitmen untuk tidak mark up atau kegiatan-kegiatan negatif lainnya, akan kami tuangkan dalam pakta integritas. Kita dukung program clean government,” tandasnya. (wan)

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menuturkan, mereka oke-oke saja dengan gagasan pemerintah membatasi rapat di luar kantor dengan alasan penghematan. Tetapi dia juga mengatakan pemerintah seharusnya ikut memperhatikan iklim usaha perhotelan. Setelah gerakan penghematan rapat ini dilakukan, tingkat keterisian (okupansi) hotel secara nasional turun antara 15 persen hingga 30 persen.

Hariyadi bersyukur jika akhirnya aturan rapat di luar kantor melunak. Dia juga berkomitmen tidak akan menjalankan praktek kotor dengan PNS panitia kegiatan. Praktek-praktek nakal seperti mark up biaya hotel, double accounting atau tagihan ganda, serta praktek-praktek kolusi tidak akan diterapkan lagi.

Jika ada hotel di bawah bendera PHRI yang masih menjalankan praktek kotor itu, Hariyadi mempersilahkan untuk di-blaclist. Hotel-hotel yang masuk daftar hitam, dilarang Kementerian PAN-RB untuk dijadikan tempat kegiatan lagi.

Sebaliknya Hariyadi mengatakan, jika masih ada PNS yang menekan hotel supaya berbuat curang, akan dilaporkan ke Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan sanksi disiplin pegawai. “Komitmen untuk tidak mark up atau kegiatan-kegiatan negatif lainnya, akan kami tuangkan dalam pakta integritas. Kita dukung program clean government,” tandasnya. (wan)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/