27.8 C
Medan
Monday, April 29, 2024

Ini Daftar Golongan Tarif Listrik, Turun per Januari

Petugas PLN. Ilustrasi
Petugas PLN. Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) I Made Suprateka mengungkapkan bahwa ada 12 golongan tarif tenaga listrik yang mengikuti mekanisme tariff adjustment (TA) yang turun per Januari 2017.

‘’Menurunnya harga ICP (Indonesia Crude Price) menjadi salah satu indikator turunnya tarif listrik. Disamping biaya produksi (BPP) yang juga menurun, walaupun di sisi lain nilai tukar rupiah mengalami pelemahan,’’ ujarnya di Jakarta, Senin (2/1).

Dia merinci, nilai tukar rupiah pada November 2016 melemah sebesar Rp 293,26 per USD dari sebelumnya (Oktober 2016) sebesar Rp 13.017,24 per USD menjadi Rp13.310,50 per USD.

Harga ICP pada November 2016 turun USD 3,39 per barrel, dari sebelumnya (Oktober 2016) sebesar USD 46,64 per barrel menjadi USD 43,25 per barrel.

Sementara itu, inflasi pada November 2016 naik 0,33 persen, dari sebelumnya (Oktober 2016) sebesar 0,14 persen menjadi 0,47 persen.

Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28/2016.

Permen tersebut menyatakan bahwa penyesuaian diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap dolar AS, harga minyak dan inflasi bulanan.

‘’Dengan mekanisme TA, tarif listrik setiap bulan memang dimungkinkan untuk turun, tetap atau naik berdasarkan perubahan ketiga indikator tersebut,’’ jelasnya.

Akibat dari perubahan nilai ketiga indikator tersebut, tarif listrik pada Januari di Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp 1.467,28/kWh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp1.114,74/kWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp 996,74/kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.644,52/kWh.

‘’Penyesuaian tarif bulan ini termasuk stabil. Penurunan rata-rata sebesar Rp 6,’’ imbuhnya.

Petugas PLN. Ilustrasi
Petugas PLN. Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) I Made Suprateka mengungkapkan bahwa ada 12 golongan tarif tenaga listrik yang mengikuti mekanisme tariff adjustment (TA) yang turun per Januari 2017.

‘’Menurunnya harga ICP (Indonesia Crude Price) menjadi salah satu indikator turunnya tarif listrik. Disamping biaya produksi (BPP) yang juga menurun, walaupun di sisi lain nilai tukar rupiah mengalami pelemahan,’’ ujarnya di Jakarta, Senin (2/1).

Dia merinci, nilai tukar rupiah pada November 2016 melemah sebesar Rp 293,26 per USD dari sebelumnya (Oktober 2016) sebesar Rp 13.017,24 per USD menjadi Rp13.310,50 per USD.

Harga ICP pada November 2016 turun USD 3,39 per barrel, dari sebelumnya (Oktober 2016) sebesar USD 46,64 per barrel menjadi USD 43,25 per barrel.

Sementara itu, inflasi pada November 2016 naik 0,33 persen, dari sebelumnya (Oktober 2016) sebesar 0,14 persen menjadi 0,47 persen.

Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28/2016.

Permen tersebut menyatakan bahwa penyesuaian diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap dolar AS, harga minyak dan inflasi bulanan.

‘’Dengan mekanisme TA, tarif listrik setiap bulan memang dimungkinkan untuk turun, tetap atau naik berdasarkan perubahan ketiga indikator tersebut,’’ jelasnya.

Akibat dari perubahan nilai ketiga indikator tersebut, tarif listrik pada Januari di Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp 1.467,28/kWh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp1.114,74/kWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp 996,74/kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.644,52/kWh.

‘’Penyesuaian tarif bulan ini termasuk stabil. Penurunan rata-rata sebesar Rp 6,’’ imbuhnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/