25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Satu Tiket KA Disubsidi Hingga Rp50 Ribu

AMINOER RASYID/SUMUT POS KA Woojin melintas di areal Stasiun Besar KA jurusan Medan- Bandara Kualanamu di Jalan Jawa Medan, baru-baru ini. Penumpang KA disubsidi hingga Rp50 ribu.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
KA Woojin melintas di areal Stasiun Besar KA jurusan Medan- Bandara Kualanamu di Jalan Jawa Medan, baru-baru ini. Satu tiket KA disubsidi hingga Rp50 ribu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penandatanganan penerimaan subsidi atau Public Service Obligation (PSO) dengan Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Gedung Karsa, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (3/3).

Besaran PSO yang diberikan yakni sebesar Rp 1,2 triliun hingga Desember 2014. PSO ini berlaku mulai 1 April 2014.

“Misalnya tarif kereta rel diesel Rp 17 ribu, tarif permen Rp 2 ribu, jadi kita berikan subsidi Rp 15 ribu. Sriwedari non Ac yang harganya Rp 62.500, pemerintah bayar Rp 50 ribu, jadi yang dibayar masyarakat Rp 12 ribu,” terang Dirjen Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko.

Sementara untuk tiket kereta ekonomi jarak jauh mulai 1 April 2014 diberlakukan pembelian tiket untuk jadwal keberangkatan 90 hari kedepannya. Namun berapa besaran subsidi yang akan dikenakan setiap kereta, pihak KAI masih akan melakukan perhitungan dan pembagian dalam satu bulan ini.

“Belum tahu berapa, nanti akan dikaji dan dilihat dulu perhitungannya,” pungkas Hermanto.

Besaran subsidi dari pemerintah yang akan berlaku mulai bulan April mendatang, untuk KRL sebesar Rp 641 miliar, kereta jarak dekat Rp Rp 284 miliar, kereta jarak jauh Rp 168 miliar, kereta jarak sedang Rp 94,5 miliar, kereta rel diesel (KRD) Rp 28 miliar, dan KA Lebaran Rp 6,6 miliar. (chi/jpnn)

AMINOER RASYID/SUMUT POS KA Woojin melintas di areal Stasiun Besar KA jurusan Medan- Bandara Kualanamu di Jalan Jawa Medan, baru-baru ini. Penumpang KA disubsidi hingga Rp50 ribu.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
KA Woojin melintas di areal Stasiun Besar KA jurusan Medan- Bandara Kualanamu di Jalan Jawa Medan, baru-baru ini. Satu tiket KA disubsidi hingga Rp50 ribu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penandatanganan penerimaan subsidi atau Public Service Obligation (PSO) dengan Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Gedung Karsa, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (3/3).

Besaran PSO yang diberikan yakni sebesar Rp 1,2 triliun hingga Desember 2014. PSO ini berlaku mulai 1 April 2014.

“Misalnya tarif kereta rel diesel Rp 17 ribu, tarif permen Rp 2 ribu, jadi kita berikan subsidi Rp 15 ribu. Sriwedari non Ac yang harganya Rp 62.500, pemerintah bayar Rp 50 ribu, jadi yang dibayar masyarakat Rp 12 ribu,” terang Dirjen Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko.

Sementara untuk tiket kereta ekonomi jarak jauh mulai 1 April 2014 diberlakukan pembelian tiket untuk jadwal keberangkatan 90 hari kedepannya. Namun berapa besaran subsidi yang akan dikenakan setiap kereta, pihak KAI masih akan melakukan perhitungan dan pembagian dalam satu bulan ini.

“Belum tahu berapa, nanti akan dikaji dan dilihat dulu perhitungannya,” pungkas Hermanto.

Besaran subsidi dari pemerintah yang akan berlaku mulai bulan April mendatang, untuk KRL sebesar Rp 641 miliar, kereta jarak dekat Rp Rp 284 miliar, kereta jarak jauh Rp 168 miliar, kereta jarak sedang Rp 94,5 miliar, kereta rel diesel (KRD) Rp 28 miliar, dan KA Lebaran Rp 6,6 miliar. (chi/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/