30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PGN Sahkan Laporan Keuangan Kinerja 2020 dan Tetapkan Pengurus Baru Perseroan

RUPS Tahunan PGN 2021

PROKES: Suasana RUPS PGN 2021 yang tetap menerapkan protokol kesehatan di Jakarta, Senin (3/5/2021).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Rapat Umum Pemegang Saham Thahunan (RUPST) yang dilaksanakan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Senin (3/5/2021), mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun buku 2020.

RUPST juga menyetujui perubahan perubahan nomenklatur Direksi yaitu Direktur Komersial menjadi Direktur Sales dan Operasi, Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis serta Direktur Keuangan Menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. 

Selain itu, dalam RUPST tersebut, Pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat beberapa Pengurus Perseroan sebagai berikut :

1. Komisaris Independen : Kiswo Darmawan

2. Direktur  Utama : Suko Hartono

3. Direktur  Infrastruktur dan Teknologi : Redy Ferryanto

4. Direktur  Keuangan : Arie Nobelta Kaban

5. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis  : Syahrial Mukhtar

Dan menetapkan penggantinya. Dengan demikian, maka susunan keanggotaan Direksi dan Dewan Komisaris PGN menjadi sebagai berikut:

Susunan Komisaris 

1. Komisaris Utama : Arcandra Tahar

2. Komisaris : Lucky Afirman

3. Komisaris : Warih Sadono

4. Komisaris Independen : Christian H. Siboro

5 Komisaris Independen : Dini Shanti Purwono

6. Komisaris Independen : Paiman Raharjo

Susunan Direksi 

1. Direktur Utama : Muhamad Haryo Yunianto

2. Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Achmad Muchtasyar

3. Direktur Sales dan Operasi : Faris Azis

4. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Fadjar Harianto Widodo

5. Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Beni Syarif Hidayat

6. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Heru Setiawan

PGN terus berupaya mengoptimalkan portofolio Subholding Gas dalam memberikan kebermanfaatan yang optimal. Dengan mengelola 96% infrastruktur nasional dan 92% niaga gas bumi nasional, PGN akan lebih komprehensif dalam menjalankan mandat maupun berbagai terobosan untuk mempertahankan kehandalan dan perluasan akses gas bumi nasional. (rel/ram)

RUPS Tahunan PGN 2021

PROKES: Suasana RUPS PGN 2021 yang tetap menerapkan protokol kesehatan di Jakarta, Senin (3/5/2021).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Rapat Umum Pemegang Saham Thahunan (RUPST) yang dilaksanakan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Senin (3/5/2021), mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun buku 2020.

RUPST juga menyetujui perubahan perubahan nomenklatur Direksi yaitu Direktur Komersial menjadi Direktur Sales dan Operasi, Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis serta Direktur Keuangan Menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. 

Selain itu, dalam RUPST tersebut, Pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat beberapa Pengurus Perseroan sebagai berikut :

1. Komisaris Independen : Kiswo Darmawan

2. Direktur  Utama : Suko Hartono

3. Direktur  Infrastruktur dan Teknologi : Redy Ferryanto

4. Direktur  Keuangan : Arie Nobelta Kaban

5. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis  : Syahrial Mukhtar

Dan menetapkan penggantinya. Dengan demikian, maka susunan keanggotaan Direksi dan Dewan Komisaris PGN menjadi sebagai berikut:

Susunan Komisaris 

1. Komisaris Utama : Arcandra Tahar

2. Komisaris : Lucky Afirman

3. Komisaris : Warih Sadono

4. Komisaris Independen : Christian H. Siboro

5 Komisaris Independen : Dini Shanti Purwono

6. Komisaris Independen : Paiman Raharjo

Susunan Direksi 

1. Direktur Utama : Muhamad Haryo Yunianto

2. Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Achmad Muchtasyar

3. Direktur Sales dan Operasi : Faris Azis

4. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Fadjar Harianto Widodo

5. Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Beni Syarif Hidayat

6. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Heru Setiawan

PGN terus berupaya mengoptimalkan portofolio Subholding Gas dalam memberikan kebermanfaatan yang optimal. Dengan mengelola 96% infrastruktur nasional dan 92% niaga gas bumi nasional, PGN akan lebih komprehensif dalam menjalankan mandat maupun berbagai terobosan untuk mempertahankan kehandalan dan perluasan akses gas bumi nasional. (rel/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/