FREEPORT, SUMUTPOS.CO – Freeport mengatakan masih melakukan pembahasan dengan pemerintah Indonesia terkait sengketa ekspor tembaga, dan belum berencana melakukan arbitrase, tidak seperti Newmont.
McMoRan Copper & Gold Inc masih dalam pembahasan dengan pemerintah Indonesia terkait sengketa yang sudah berlangsung enam bulan yang telah menghambat ekspor-ekspor tembaga, dan belum memiliki rencana untuk mengikuti Newmont Mining Corp untuk mendapatkan arbitrase internasional.
Freeport mengukuhkan bahwa kepala eksekutifnya, Richard Adkerson, masih ada di Jakarta, seiring upaya kedua belah pihak untuk melakukan perjanjian untuk memulai kembali pengiriman konsentrat tembaga dari kompleks Grasberg Freeport, salah satu dari tambang tembaga terbesar di dunia.
Newmont, yang mengumumkan force majeure bulan lalu di tambang tembaga Batu Hijau, mengatakan Selasa (1/7) bahwa mereka telah memasukan gugatan untuk arbitrase internasional melawan pemerintah Indonesia, terkait pembatasan ekspor yang mencakup peningkatan pajak ekspor.
“Kami belum memiliki rencana seperti itu,” ujar CEO Freeport Indonesia, Rozik Soetjipto, Rabu. Ditanya mengenai pembicaraan dengan pemerintah, ia mengatakan “masih berlangsung.”
Freeport dan Newmont, yang mencakup 97 persen dari produksi tembaga Indonesia, menghentikan ekspor konsentrat pada Januari ketika pemerintah memperkenalkan aturan-aturan penambangan baru, termasuk pajak ekspor, dalam upaya memaksa penambang membangun pabrik pengolahan dan peleburan di Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan Rabu ia kecewa dengan langkah Newmont untuk mencari arbitrase.
“Hal ini membuat kami bertanya-tanya apakah Newmont memiliki niat baik untuk melakukan perjanjian dengan pemerintah Indonesia. Kami mengharapkan Newmont duduk bersama-sama sehingga kita dapat menyelesaikan negosiasi-negosiasi ini bersama-sama,” ujarnya.(Reuters)