32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Produksi Rokok Berkurang Hingga 6 Miliar Batang

Produksi rokok kian mengepul.
Produksi rokok.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Realisasi penerimaan cukai dari rokok mengalami penurunan pada 2016. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan cukai hanya Rp 143,5 triliun, turun dari tahun lalu yang mencapai Rp 144,6 triliun.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, penurunan produksi rokok juga disertai indikasi semakin maraknya peredaran rokok ilegal pada 2016.

Hal itu bisa terlihat dari peningkatan penindakan cukai termasuk rokok illegal oleh Ditjen Bea Cukai dari 1.474 penindakan pada 2015, menjadi 2.259 penindakan pada 2016.

Selain itu, Heru juga mengungkapkan ada kemungkinan penurunan penerimaan cukai disebabkan turunnya konsumsi rokok di Indoneisa. Hal itu kata ia, sesuai dengan roadmap pemerintah.

Apalagi sejumlah lembaga atau kementerian mengeluarkan kebijakan untuk membatasi tempat merokok di ruang publik.

“Penurunan konsumsi rokok juga dipengaruhi oleh pembatasan ruang rokok oleh Kementerian Kesehatan,” kata Heru.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penyebab minimnya penerimaan cukai disebabkan menurunnya produksi rokok nasional.

“Produksi rokok mengalami stagnasai bahkan menurun,” ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (3/1).

Pada 2015, produksi rokok mencapai 348 miliar batang. Namun pada 2016, produksi rokok hanya mencapai 342 miliar batang, turun 6 miliar batang atau minus 1,67 persen. (jawapos/ram)

 

Produksi rokok kian mengepul.
Produksi rokok.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Realisasi penerimaan cukai dari rokok mengalami penurunan pada 2016. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan cukai hanya Rp 143,5 triliun, turun dari tahun lalu yang mencapai Rp 144,6 triliun.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, penurunan produksi rokok juga disertai indikasi semakin maraknya peredaran rokok ilegal pada 2016.

Hal itu bisa terlihat dari peningkatan penindakan cukai termasuk rokok illegal oleh Ditjen Bea Cukai dari 1.474 penindakan pada 2015, menjadi 2.259 penindakan pada 2016.

Selain itu, Heru juga mengungkapkan ada kemungkinan penurunan penerimaan cukai disebabkan turunnya konsumsi rokok di Indoneisa. Hal itu kata ia, sesuai dengan roadmap pemerintah.

Apalagi sejumlah lembaga atau kementerian mengeluarkan kebijakan untuk membatasi tempat merokok di ruang publik.

“Penurunan konsumsi rokok juga dipengaruhi oleh pembatasan ruang rokok oleh Kementerian Kesehatan,” kata Heru.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penyebab minimnya penerimaan cukai disebabkan menurunnya produksi rokok nasional.

“Produksi rokok mengalami stagnasai bahkan menurun,” ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (3/1).

Pada 2015, produksi rokok mencapai 348 miliar batang. Namun pada 2016, produksi rokok hanya mencapai 342 miliar batang, turun 6 miliar batang atau minus 1,67 persen. (jawapos/ram)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/