JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kendati otoritas pengawas perbankan telah mengimbau pengetatan kredit, beberapa bank rupanya masih membukukan penyaluran pembiayaan yang cukup tinggi. Kondisi tersebut khususnya terjadi pada bank-bank besar.
Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Eugene Galbraith mengatakan, kebutuhan dan permintaan pasar kredit sesungguhnya agak menurun. Akan tetapi, pertumbuhan kredit konsumsi di perseroannya dinilai masih terkendali. “(Kredit konsumsi di BCA) masih cukup kuat. Tapi pertumbuhannya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Perseroan mencatat, total outstanding kredit tumbuh sedikit di atas imbauan regulator di kisaran 15-17 persen. Yakni naik 19,7 persem dari Rp 264,98 triliun pada triwulan pertama 2013, menjadi Rp 317,19 triliun pada triwulan pertama 2014. Dari nominal tersebut, sebesar 33,4 persen merupakan kredit korporasi, sedangkan kredit komersial dan UKM serta kredit konsumer masing-masing sebesar 39,1 persen dan 27,5 persen.
Khusus untuk kredit konsumer, tercatat mengalami pertumbuhan 21,6 persen (year on year/yoy) menjadi Rp 87,1 triliun. Secara terperinci, kredit Pemilikan Rumah (KPR) naik 20,9 persen (yoy) menjadi Rp 52,9 triliun. Sedangkan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) tumbuh 23,8 persen (yoy) menjadi Rp 26,9 triliun. Sementara, outstanding pinjaman kartu kredit meningkat 18,3 persen menjadi Rp 7,3 triliun.
“Pertumbuhannya tidak terlalu wah, tapi juga tidak terlalu dinamis. Jadi kami merasa sudah sesuai dengan kebijakan otoritas,” jelasnya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga saat ini rata-rata loan to deposit ratio (LDR) industri perbankan di bawah ambang batas 92 persen. Namun, ada bank yang memiliki LDR lebih tinggi. “Terutama bank milik asing. Memang sumber dananya tidak sepenuhnya dari dalam negeri. Namun karena dapat dana dari perusahaan induknya di luar negeri,” ungkap Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Endang Kussulanjari. (Gal)