31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Pastikan Harga Beras Masih Stabil, Kadis KP3 Medan : Tidak Berdampak Terhadap Harga Kebutuhan Pokok Lainnya

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (KP3), mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah Pusat yang secara resmi telah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras jenis premium dan jenis medium secara nasional, termasuk di Kota Medan, tidak berdampak terhadap kenaikan harga beras di Kota Medan.

Kadis KP3 Kota Medan, Gelora Kurnia Putra Ginting, mengatakan hingga saat ini harga beras di Kota Medan masih terpantau stabil.

“Kenaikan HET beras tidak terlalu berdampak terhadap kenaikan harga beras di Kota Medan,” ucap Gelora Ginting kepada Sumut Pos, Selasa (4/6/2024).

Dijelaskan Gelora, hal itu bisa terjadi di Kota Medan karena kenaikan harga beras di pasaran memang telah terjadi sebelum adanya penetapan HET tersebut.

“Sehingga, penetapan HET yang baru tidak lagi berdampak pada kenaikan harga beras di Kota Medan,” ujarnya.

Dicontohkan Gelora, saat HET beras medium di angka Rp11.500/kg, harga rata-rata beras eceran di pasaran justru berada di atas HET. Namun saat adanya kenaikan HET beras medium menjadi Rp13.100/kg, harga rata-rata beras eceran kelas medium tetap stabil dan tidak melewati HET yang baru.

“Artinya HET tidak berpengaruh terhadap kenaikan beras. Begitu juga dengan beras jenis premium, masih di sekitar harga Rp15.000/kg dan tidak melewati HET yang baru. Padahal, HET beras premium yang baru di angka Rp15.400,” katanya.

Selain itu, sambung Gelora, ditetapkannya HET beras jenis premium dan medium juga bertujuan positif, yakni untuk melindungi para petani.

“Adapun tujuan (kenaikan HET beras) kemarin yang dimaksud, yakni untuk mengantisipasi dan melindungi petani agar pada saat panen raya, harga-harga hasil panen tidak anjlok. Jadi tujuannya justru untuk melindungi petani,” ungkapnya.

Lantas, bagaimana pengaruh kenaikan HET beras dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya? Gelora mengatakan bahwa kenaikan HET beras juga tidak berdampak kepada harga komoditas lainnya. Pasalnya, kestabilan masing-masing harga komoditas bahan pokok tergantung dari ketersediaan pasokan.

“Kenaikan HET beras belum mempengaruhi untuk komoditas lain. Karena apapun ceritanya, ini tergantung pasokan dan permintaan juga. Kalau ketersediaannya terus ada dan mampu memenuhi permintaan, pasti harganya akan terus stabil. Apapun itu komoditasnya,” terangnya.

Oleh sebab itu, lanjut Gelora, untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok tersebut, Pemko Medan akan terus berusaha untuk menjaga ketersediaan stok bahan pangan agar tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Medan.

“Jadi untuk menjaga kesetabilan harga bahan pokok, baik beras dan harga komoditi lainnya, kita dari Pemko Medan terus berupaya untuk menjaga ketersediaan dan pasokannya agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
(map/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (KP3), mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah Pusat yang secara resmi telah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras jenis premium dan jenis medium secara nasional, termasuk di Kota Medan, tidak berdampak terhadap kenaikan harga beras di Kota Medan.

Kadis KP3 Kota Medan, Gelora Kurnia Putra Ginting, mengatakan hingga saat ini harga beras di Kota Medan masih terpantau stabil.

“Kenaikan HET beras tidak terlalu berdampak terhadap kenaikan harga beras di Kota Medan,” ucap Gelora Ginting kepada Sumut Pos, Selasa (4/6/2024).

Dijelaskan Gelora, hal itu bisa terjadi di Kota Medan karena kenaikan harga beras di pasaran memang telah terjadi sebelum adanya penetapan HET tersebut.

“Sehingga, penetapan HET yang baru tidak lagi berdampak pada kenaikan harga beras di Kota Medan,” ujarnya.

Dicontohkan Gelora, saat HET beras medium di angka Rp11.500/kg, harga rata-rata beras eceran di pasaran justru berada di atas HET. Namun saat adanya kenaikan HET beras medium menjadi Rp13.100/kg, harga rata-rata beras eceran kelas medium tetap stabil dan tidak melewati HET yang baru.

“Artinya HET tidak berpengaruh terhadap kenaikan beras. Begitu juga dengan beras jenis premium, masih di sekitar harga Rp15.000/kg dan tidak melewati HET yang baru. Padahal, HET beras premium yang baru di angka Rp15.400,” katanya.

Selain itu, sambung Gelora, ditetapkannya HET beras jenis premium dan medium juga bertujuan positif, yakni untuk melindungi para petani.

“Adapun tujuan (kenaikan HET beras) kemarin yang dimaksud, yakni untuk mengantisipasi dan melindungi petani agar pada saat panen raya, harga-harga hasil panen tidak anjlok. Jadi tujuannya justru untuk melindungi petani,” ungkapnya.

Lantas, bagaimana pengaruh kenaikan HET beras dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya? Gelora mengatakan bahwa kenaikan HET beras juga tidak berdampak kepada harga komoditas lainnya. Pasalnya, kestabilan masing-masing harga komoditas bahan pokok tergantung dari ketersediaan pasokan.

“Kenaikan HET beras belum mempengaruhi untuk komoditas lain. Karena apapun ceritanya, ini tergantung pasokan dan permintaan juga. Kalau ketersediaannya terus ada dan mampu memenuhi permintaan, pasti harganya akan terus stabil. Apapun itu komoditasnya,” terangnya.

Oleh sebab itu, lanjut Gelora, untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok tersebut, Pemko Medan akan terus berusaha untuk menjaga ketersediaan stok bahan pangan agar tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Medan.

“Jadi untuk menjaga kesetabilan harga bahan pokok, baik beras dan harga komoditi lainnya, kita dari Pemko Medan terus berupaya untuk menjaga ketersediaan dan pasokannya agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
(map/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/