26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PT DPM Berencana Produksi Tahun 2022

DAIRI, SUMUTPOS.CO – PT Dairi Prima Mineral (DPM) perusahaan yang memiliki ijin pertambangan timah hitam dan seng yang berlokasi di Desa Longkotan Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi berencana produksi tahun 2022 mendatang.

PAPARKAN: Humas CSR PT DPM, Budianto Situmorang saat memaparkan kondisi terkini perusahaan jelang produksi.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
PAPARKAN: Humas CSR PT DPM, Budianto Situmorang saat memaparkan kondisi terkini perusahaan jelang produksi.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Hal itu disampaikan Manager External Relation, Holy Nurachman melalui Humas CSR, Budianto Situmorang kepada wartawan, Jumat (4/9). Budianto memaparkan, saat ini perusahaan tahap konstruksi.

Selama masa pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perusahaan tetap menerapkan protokol kesehatan dan melakukan kerja dari rumah bagi sebagian karyawan.

Kontruksi yang sedang dilakukan yaitu pembuatan jalan, rencana pembuatan portal terowongan (mulut tambang) serta rencana pembangunan gudang bahan peledak (Handak). Budianto mengakui, jika selama ini perusahaan group Bakrie tersebut kurang terbuka kepada media.

“Meskipun belum berproduksi, melalui dana CSR perusahaan telah membantu masyarakat sekitar tambang dan tetap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Dairi,” ujarnya.

Budianto mengatakan, konsesi PT DPM sesuai kontrak karya seluas 24 ribu hektar. Diketahui, deposit timah hitam berlokasi di kawasan Sopokomil tersebut merupakan timah hitam dan seng terbaik di dunia.

Disamping orientasi bisnis, perusahaan juga peduli dan akan berusaha memperhatikan semua aspek kepentingan masyarakat sekitar. Begitu juga masalah penolakan dilakukan masyarakat, perusahaan siap berkomunikasi.

“Masalah ganti rugi lahan atau mereka sebut tolak cangkul bagi pemegang hak ulayat (PHU) sekitar lokasi tambang, sudah diselesaikan pihak perusahaan. Kalau ada kekurangan, perusahaan siap menerima masukan untuk kepentingan bersama,” tutupnya. ( rud/ram)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – PT Dairi Prima Mineral (DPM) perusahaan yang memiliki ijin pertambangan timah hitam dan seng yang berlokasi di Desa Longkotan Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi berencana produksi tahun 2022 mendatang.

PAPARKAN: Humas CSR PT DPM, Budianto Situmorang saat memaparkan kondisi terkini perusahaan jelang produksi.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
PAPARKAN: Humas CSR PT DPM, Budianto Situmorang saat memaparkan kondisi terkini perusahaan jelang produksi.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Hal itu disampaikan Manager External Relation, Holy Nurachman melalui Humas CSR, Budianto Situmorang kepada wartawan, Jumat (4/9). Budianto memaparkan, saat ini perusahaan tahap konstruksi.

Selama masa pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perusahaan tetap menerapkan protokol kesehatan dan melakukan kerja dari rumah bagi sebagian karyawan.

Kontruksi yang sedang dilakukan yaitu pembuatan jalan, rencana pembuatan portal terowongan (mulut tambang) serta rencana pembangunan gudang bahan peledak (Handak). Budianto mengakui, jika selama ini perusahaan group Bakrie tersebut kurang terbuka kepada media.

“Meskipun belum berproduksi, melalui dana CSR perusahaan telah membantu masyarakat sekitar tambang dan tetap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Dairi,” ujarnya.

Budianto mengatakan, konsesi PT DPM sesuai kontrak karya seluas 24 ribu hektar. Diketahui, deposit timah hitam berlokasi di kawasan Sopokomil tersebut merupakan timah hitam dan seng terbaik di dunia.

Disamping orientasi bisnis, perusahaan juga peduli dan akan berusaha memperhatikan semua aspek kepentingan masyarakat sekitar. Begitu juga masalah penolakan dilakukan masyarakat, perusahaan siap berkomunikasi.

“Masalah ganti rugi lahan atau mereka sebut tolak cangkul bagi pemegang hak ulayat (PHU) sekitar lokasi tambang, sudah diselesaikan pihak perusahaan. Kalau ada kekurangan, perusahaan siap menerima masukan untuk kepentingan bersama,” tutupnya. ( rud/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/