35 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Inalum Jajaki Ganti Nama

Direktur Utama dari Holding BUMN Tambang foto bersama usai melakukan konferensi pers di Hotel Borobudur, jakarta, Rabu (29/11).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (INALUM) resmi menjadi holding tiga BUMN tambang yang telah listed di pasar modal meliputi PT Antam Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA). dan PT Timah Tbk (TINS). Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tiga perusahaan BUMN ini, menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero.

Langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT lnalum (Persero). Berdasarkan PP tersebut, sebanyak 15.619.999.999 saham seri B milik negara di PT Antam Tbk dialihkan kepada lnalum sebagai tambahan penyertaan modal negara. Dengan demikian sesuai PP 47/2017 saham Seri B PT Antam Tbk akan dimiliki lnalum sebanyak 65 persen dan publik 35 persen. Sedangkan saham Seri A PT Antam Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.

“Bagi Antam, Holding BUMN industri pertambangan akan memperkuat posisi perusahaan dalam penciptaan nilai tambah dan optimalisasi cadangan mineral. Antam akan bersinergi dengan lnalum, Timah, dan Bukit Asam menjalankan strategi investasi, eksplorasi, dan pengembangan sumber daya manusia,” kata Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (29/11).

Sementara itu, sebanyak 4.841.053.951 saham Seri B milik PT Timah Tbk, atau 65 persen dialihkan kepada lnalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan saham Seri A PT Timah Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara. “Efisiensi akan menciptakan kinerja keuangan menjadi Iebih baik. Dengan bersatu (menjadi holding), kemampuan skiil SDM juga membaik karena kami akan sharing knowledge,” kata Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Berbeda dengan PT Antam Tbk dan PT Timah Tbk, agenda utama RUPSLB PTBA mencakup tiga hal, yakni persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero, Persetujuan Pemecahan Nominal Saham (stock split) dengan mengubah ketentuan pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan, dan Perubahan susunan Pengurus Perseroan.

Sesuai PP 47/2017 sebanyak 1.498.087.499 saham Sari B milik PT Bukit Asam Tbk, kalau sebanyak 65.02 persen dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal hogan dan saham Sorl A PT Bukit Asam Tbk yang merupakan saham pengendali lelap dimiliki negara.

“Adanya holding tentu akan mempercepat visi PTBA menjadi perusahaan energi kelas dunia ke depan,” jelas Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arviyan Arifin.

Dengan beralihnya saham pemerintah RI ke Inalum, ketiga perusahaan tersebut resmi menjadi anggota Holding BUMN Industri Pertambangan, dengan Inalum sebagai induknya (Holding). Sesuai dengan PP 72 Tahun 2016 meski berubah statusnya, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk haI-hal yang sifatnya strategis. Negara memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham Seri A Dwi Warna, maupun tidak Iangsung melalui PT Inalum (Persero).

Direktur Utama dari Holding BUMN Tambang foto bersama usai melakukan konferensi pers di Hotel Borobudur, jakarta, Rabu (29/11).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (INALUM) resmi menjadi holding tiga BUMN tambang yang telah listed di pasar modal meliputi PT Antam Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA). dan PT Timah Tbk (TINS). Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tiga perusahaan BUMN ini, menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero.

Langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT lnalum (Persero). Berdasarkan PP tersebut, sebanyak 15.619.999.999 saham seri B milik negara di PT Antam Tbk dialihkan kepada lnalum sebagai tambahan penyertaan modal negara. Dengan demikian sesuai PP 47/2017 saham Seri B PT Antam Tbk akan dimiliki lnalum sebanyak 65 persen dan publik 35 persen. Sedangkan saham Seri A PT Antam Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.

“Bagi Antam, Holding BUMN industri pertambangan akan memperkuat posisi perusahaan dalam penciptaan nilai tambah dan optimalisasi cadangan mineral. Antam akan bersinergi dengan lnalum, Timah, dan Bukit Asam menjalankan strategi investasi, eksplorasi, dan pengembangan sumber daya manusia,” kata Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (29/11).

Sementara itu, sebanyak 4.841.053.951 saham Seri B milik PT Timah Tbk, atau 65 persen dialihkan kepada lnalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan saham Seri A PT Timah Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara. “Efisiensi akan menciptakan kinerja keuangan menjadi Iebih baik. Dengan bersatu (menjadi holding), kemampuan skiil SDM juga membaik karena kami akan sharing knowledge,” kata Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Berbeda dengan PT Antam Tbk dan PT Timah Tbk, agenda utama RUPSLB PTBA mencakup tiga hal, yakni persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero, Persetujuan Pemecahan Nominal Saham (stock split) dengan mengubah ketentuan pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan, dan Perubahan susunan Pengurus Perseroan.

Sesuai PP 47/2017 sebanyak 1.498.087.499 saham Sari B milik PT Bukit Asam Tbk, kalau sebanyak 65.02 persen dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal hogan dan saham Sorl A PT Bukit Asam Tbk yang merupakan saham pengendali lelap dimiliki negara.

“Adanya holding tentu akan mempercepat visi PTBA menjadi perusahaan energi kelas dunia ke depan,” jelas Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arviyan Arifin.

Dengan beralihnya saham pemerintah RI ke Inalum, ketiga perusahaan tersebut resmi menjadi anggota Holding BUMN Industri Pertambangan, dengan Inalum sebagai induknya (Holding). Sesuai dengan PP 72 Tahun 2016 meski berubah statusnya, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk haI-hal yang sifatnya strategis. Negara memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham Seri A Dwi Warna, maupun tidak Iangsung melalui PT Inalum (Persero).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/