JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta angkat bicara mengenai polemik uang kembalian di minimarket yang didonasikan.
Tutum menjelaskan awal mula ide donasi itu muncul lantaran pihak retail kesulitan untuk menyediakan uang kembalian atau receh.
Terlebih, Bank Indonesia (BI) sebagai penyedia uang receh tidak mampu menyediakan dalam jumlah banyak. Hal tersebut diakuinya menyulitkan minimarket untuk mengembalikan uang konsumen.
“Ini urusan BI dari dulu, BI sendiri nggak bisa menyediakan uang kecil atau receh dan kita sudah minta itu. BI sendiri sudah mengakui untuk cetak uang kecil nggak murah. Alternatifnya itu pada konsumen, mau nggak didonasikan. Jadi apa yang dipermasalahkan?” ucap Tutum saat dihubungi JPNN.com, Jumat (6/2).
Sebelumnya, Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan banyak menerima pengaduan dari konsumen terkait permintaan donasi oleh pihak mini market. Konsumen merasa terganggu dengan permintaan donasi tersebut.
“Mereka mempertanyakan donasi itu untuk apa, dan pertanggungjawabannya seperti apa,” ucap Tulus kemarin.
Karena itu, YLKI menyarankan masyarakat sebagai konsumen menolak permintaan donasi oleh retailer jika tidak ada jawaban dan pertanggungjawaban yang jelas dan meyakinkan. (chi/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta angkat bicara mengenai polemik uang kembalian di minimarket yang didonasikan.
Tutum menjelaskan awal mula ide donasi itu muncul lantaran pihak retail kesulitan untuk menyediakan uang kembalian atau receh.
Terlebih, Bank Indonesia (BI) sebagai penyedia uang receh tidak mampu menyediakan dalam jumlah banyak. Hal tersebut diakuinya menyulitkan minimarket untuk mengembalikan uang konsumen.
“Ini urusan BI dari dulu, BI sendiri nggak bisa menyediakan uang kecil atau receh dan kita sudah minta itu. BI sendiri sudah mengakui untuk cetak uang kecil nggak murah. Alternatifnya itu pada konsumen, mau nggak didonasikan. Jadi apa yang dipermasalahkan?” ucap Tutum saat dihubungi JPNN.com, Jumat (6/2).
Sebelumnya, Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan banyak menerima pengaduan dari konsumen terkait permintaan donasi oleh pihak mini market. Konsumen merasa terganggu dengan permintaan donasi tersebut.
“Mereka mempertanyakan donasi itu untuk apa, dan pertanggungjawabannya seperti apa,” ucap Tulus kemarin.
Karena itu, YLKI menyarankan masyarakat sebagai konsumen menolak permintaan donasi oleh retailer jika tidak ada jawaban dan pertanggungjawaban yang jelas dan meyakinkan. (chi/jpnn)