26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mentan Blacklist 56 Importir Bawang Putih

no picture

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan sanksi kepada importir bawang putih yang tidak berkomitmen menstabilkan harga. Sanksi berat tersebut yakni diblacklist sehingga tidak lagi bisa mengimpor bawang putih.

Menurut Amran, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Mabes Polri melakukan monitoring harga secara harian untuk menjaga harga pangan selama bulan suci Ramadhan. Hingga saat ini, Kementan sudah mem-blacklist sebanyak 56 importir bawang putih nakal yang terdiri dari 41 importir dan tahun lalu 15 importir.

Mereka di-blacklist karena tidak menaati aturan wajib tanam dan berproduksi 5% serta selalu mempermainkan harga. Mayoritas importir tersebut berdomisili di Jakarta, Surabaya, dan Medan.

“Dengan demikian, harga bawang putih dan komoditas lainnya ke depan stabil. Petani dan pedagang sama-sama untung serta konsumen menikmati harga pangan yang murah,” tutur Mentan dalam keterangan tertulis, Senin (6/5).

Sebelumnya, Amran juga melakukan operasi pangan murah di Pasar Induk Kramat Jati. Selain bawang putih, Kementan juga menyediakan komoditas pangan lainnya seperti beras, minyak goreng, dan gula. Untuk harga cabai, daging ayam, dan telur ayam, Amran menyebutkan komoditas pangan ini justru mengalami deflasi di bulan Februari-Maret.

Sementara itu, Direktur Jenderal Hortikultura Suwandi menambahkan ketersediaan bawang putih nasional saat ini berangsur normal karena bawang putih impor sudah mulai masuk. Selain dari pasokan 115 ribu ton yang sudah masuk, Kementan juga sudah menerbitkan rekomendasi 19 Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH) yang setara dengan 245 ribu ton bawang putih.

“Tahap pertama akhir Maret 2019 sebanyak 8 importir,120 ribu ton dan tahap dua, 11 importir setara 125 ribu ton ,” pungkasnya. (jpnn/ram)

no picture

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan sanksi kepada importir bawang putih yang tidak berkomitmen menstabilkan harga. Sanksi berat tersebut yakni diblacklist sehingga tidak lagi bisa mengimpor bawang putih.

Menurut Amran, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Mabes Polri melakukan monitoring harga secara harian untuk menjaga harga pangan selama bulan suci Ramadhan. Hingga saat ini, Kementan sudah mem-blacklist sebanyak 56 importir bawang putih nakal yang terdiri dari 41 importir dan tahun lalu 15 importir.

Mereka di-blacklist karena tidak menaati aturan wajib tanam dan berproduksi 5% serta selalu mempermainkan harga. Mayoritas importir tersebut berdomisili di Jakarta, Surabaya, dan Medan.

“Dengan demikian, harga bawang putih dan komoditas lainnya ke depan stabil. Petani dan pedagang sama-sama untung serta konsumen menikmati harga pangan yang murah,” tutur Mentan dalam keterangan tertulis, Senin (6/5).

Sebelumnya, Amran juga melakukan operasi pangan murah di Pasar Induk Kramat Jati. Selain bawang putih, Kementan juga menyediakan komoditas pangan lainnya seperti beras, minyak goreng, dan gula. Untuk harga cabai, daging ayam, dan telur ayam, Amran menyebutkan komoditas pangan ini justru mengalami deflasi di bulan Februari-Maret.

Sementara itu, Direktur Jenderal Hortikultura Suwandi menambahkan ketersediaan bawang putih nasional saat ini berangsur normal karena bawang putih impor sudah mulai masuk. Selain dari pasokan 115 ribu ton yang sudah masuk, Kementan juga sudah menerbitkan rekomendasi 19 Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH) yang setara dengan 245 ribu ton bawang putih.

“Tahap pertama akhir Maret 2019 sebanyak 8 importir,120 ribu ton dan tahap dua, 11 importir setara 125 ribu ton ,” pungkasnya. (jpnn/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/