28.9 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Harga Cabai Naik 50 Persen

MEDAN- Mendekati perayaan Natal dan tahun baru, harga cabai menunjukkan kenaikan cukup tajam. Dalam sehari, harga panganan ini naik 50 persen dari harga sebelumnya.

Dari pantauan pasar, harga cabai rawit naik Rp6 ribu perkilo. Dari harga Rp12 ribu menjadi Rp18 ribu perkilo nya. Sedangkan untuk harga cabai merah, naik sekitar Rp4 ribu, dari harga Rp14 ribu menjadi Rp18 ribu perkilonya.

“Naiknya sejak hari ini, karena dari Namo rambe stoknya kurang. Jadi, harganya terus naik,” ujar Indra salah satu pedagang komoditas di Pusat Pasar ini. Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, Rouly Tambunan mengaku naiknya harga cabai merah besar ini akibat pasokan cabai dari daerah Lubukpakam, Deliserdang, tersendat. “Dengan berkurangnya stok, efeknya harga pun mulai membumbung tinggi dan belum bisa dipastikan sampai kapan,” ujarnya.

Dijelaskannya, walau mengalami kenaikan harga, cabai berukuran mungil ini tidak akan menggangu daya beli masyarakat. Karena hanya dipergunakan untuk makanan tertentu dan beberapa restoran saja. “Saya saja jarang pakai cabai ini untuk masak. Kebanyakan yang pakai itu restoran untuk masakan tertentu. Apalagi akhir tahun seperti ini biasanya banyak yang pesta. Hidangannya cenderung pakai cabai jenis itu,” lanjutnya.

Terkait dengan kenaikan harga cabai rawit ini, Rouly menyatakan akan terus melakukan pemantauan untuk jenis komoditas ini. Apalagi, komoditas ini turut andil dalam mendongkrak angka inflasi. Rouly menyebutkan tingginya permintaan cabai rawit lah yang menyebabkan lonjakan harga yang tinggi dalam sehari. “Kalau cabai rawit memang sedang banyak permintaan. Hukum pasar, harganya langsung naik. Tapi kita akan pantau terus,” tegasnya.  Untuk harga kebutuhan pokok lainnya, seperti gula, sayur, dan bawang merah masih terbilang stabil meski belum dapat dipastikan harganya menjelang akhir tahun. (ram)

MEDAN- Mendekati perayaan Natal dan tahun baru, harga cabai menunjukkan kenaikan cukup tajam. Dalam sehari, harga panganan ini naik 50 persen dari harga sebelumnya.

Dari pantauan pasar, harga cabai rawit naik Rp6 ribu perkilo. Dari harga Rp12 ribu menjadi Rp18 ribu perkilo nya. Sedangkan untuk harga cabai merah, naik sekitar Rp4 ribu, dari harga Rp14 ribu menjadi Rp18 ribu perkilonya.

“Naiknya sejak hari ini, karena dari Namo rambe stoknya kurang. Jadi, harganya terus naik,” ujar Indra salah satu pedagang komoditas di Pusat Pasar ini. Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, Rouly Tambunan mengaku naiknya harga cabai merah besar ini akibat pasokan cabai dari daerah Lubukpakam, Deliserdang, tersendat. “Dengan berkurangnya stok, efeknya harga pun mulai membumbung tinggi dan belum bisa dipastikan sampai kapan,” ujarnya.

Dijelaskannya, walau mengalami kenaikan harga, cabai berukuran mungil ini tidak akan menggangu daya beli masyarakat. Karena hanya dipergunakan untuk makanan tertentu dan beberapa restoran saja. “Saya saja jarang pakai cabai ini untuk masak. Kebanyakan yang pakai itu restoran untuk masakan tertentu. Apalagi akhir tahun seperti ini biasanya banyak yang pesta. Hidangannya cenderung pakai cabai jenis itu,” lanjutnya.

Terkait dengan kenaikan harga cabai rawit ini, Rouly menyatakan akan terus melakukan pemantauan untuk jenis komoditas ini. Apalagi, komoditas ini turut andil dalam mendongkrak angka inflasi. Rouly menyebutkan tingginya permintaan cabai rawit lah yang menyebabkan lonjakan harga yang tinggi dalam sehari. “Kalau cabai rawit memang sedang banyak permintaan. Hukum pasar, harganya langsung naik. Tapi kita akan pantau terus,” tegasnya.  Untuk harga kebutuhan pokok lainnya, seperti gula, sayur, dan bawang merah masih terbilang stabil meski belum dapat dipastikan harganya menjelang akhir tahun. (ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/