32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Nasabah Tarik Investasi, Kas PT Hanson Kering

PT Hanson International Tbk saat ini tengah menghadapi permasalahan keuangan. Para nasabah surat utangnya yang juga bersifat pinjaman individu ramai-ramai menagih kembali uangnya.

Informasi itu tersiar melalui beredarnya video pertemuan nasabah di Surabaya pada Desember 2019 lalu. Dalam video itu terlihat beberapa nasabah kesal dan meminta uangnya dikembalikan.

Kuasa hukum Hanson International dan juga si Direktur Utama Benny Tjokrosaputro, Bob Hasan membenarkan video itu. Kebetulan dia juga ada dalam pertemuan itu sebagai perwakilan perusahaan untuk melakukan mediasi.

“Memang saya keliling ke Lombok, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Bali. Untuk menyampaikan kepada para nasabah atau mitranya Hanson bahwa uang mereka tidak hilang,” terangnya, Selasa (7/1).

Bob menjelaskan, dirinya melakukan roadshow untuk menenangkan nasabah Hanson. Sebab sejak adanya berita tentang Satgas Waspada Investasi yang meminta kegiatan investasi Hanson dihentikan, banyak nasabahnya yang panik dan terjadi rush besar-besaran.

“Ini kan akibat dari gagal bayar, artinya penindakan dari Satgas Waspada Investasi untuk segera menghentikan kegiatan, sehingga timbul rush besar-besaran. Nah akibat ini lah untuk menciptakan suasana kepercayaan kembali, saya roadshow dan sampaikan bapak ibu hak-haknya tidak pernah hilang,” tambahnya.

Rush sendiri merupakan kondisi penarikan dana besar-besaran dalam waktu yang hampir bersamaan. Kondisi itu biasanya muncul lantaran adanya suatu kabar yang membuat nasabah khawatir atas keamanan dananya.

PT Hanson International Tbk menawarkan 2 pilihan kepada nasabahnya yang meminta pengembalian. Salah satunya ditukar dengan tanah kavling.

Hanson International sebelumnya menawarkan investasi berupa surat utang yang juga bersifat pinjaman individu. Perusahaan menawarkan bunga sekitar 10-11% per tahun.

Pertama, restrukturisasi utang. Perusahaan akan mencicil pembayaran utang kepada nasabah beserta bunganya dengan dicicil selama 4 tahun.

“Pertama adalah berapa uang bapak ibu kita restruktur selama 4 tahun, pembayaran bunga dengan klasifikasi tertentu, secara berkala,” terangnya kepada detikcom, Selasa (7/1/2020).

Pilihan kedua penyelesaian settlement aset. Nasabah ditawari menukarkan dananya menjadi aset fisik. Aset yang ditawarkan perusahaan berupa tanah kavling di lokasi proyek yang dimiliki Hanson. Tentunya sesuai dengan jumlah dana yang ditempatkan. “Karena Hanson International bisnis utamanya properti, maka settlement aset yang ditawarkan,” tambahnya.

Hanson International sendiri saat ini memiliki dua proyek perumahan. Pertama Citra Maja Raya yang merupakan proyek perumahan kota baru terpadu hasil kerjasama Hanson dan Grup Ciputra. Kedua proyek properto Millenium City di Serpong.(dtc/ram)

PT Hanson International Tbk saat ini tengah menghadapi permasalahan keuangan. Para nasabah surat utangnya yang juga bersifat pinjaman individu ramai-ramai menagih kembali uangnya.

Informasi itu tersiar melalui beredarnya video pertemuan nasabah di Surabaya pada Desember 2019 lalu. Dalam video itu terlihat beberapa nasabah kesal dan meminta uangnya dikembalikan.

Kuasa hukum Hanson International dan juga si Direktur Utama Benny Tjokrosaputro, Bob Hasan membenarkan video itu. Kebetulan dia juga ada dalam pertemuan itu sebagai perwakilan perusahaan untuk melakukan mediasi.

“Memang saya keliling ke Lombok, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Bali. Untuk menyampaikan kepada para nasabah atau mitranya Hanson bahwa uang mereka tidak hilang,” terangnya, Selasa (7/1).

Bob menjelaskan, dirinya melakukan roadshow untuk menenangkan nasabah Hanson. Sebab sejak adanya berita tentang Satgas Waspada Investasi yang meminta kegiatan investasi Hanson dihentikan, banyak nasabahnya yang panik dan terjadi rush besar-besaran.

“Ini kan akibat dari gagal bayar, artinya penindakan dari Satgas Waspada Investasi untuk segera menghentikan kegiatan, sehingga timbul rush besar-besaran. Nah akibat ini lah untuk menciptakan suasana kepercayaan kembali, saya roadshow dan sampaikan bapak ibu hak-haknya tidak pernah hilang,” tambahnya.

Rush sendiri merupakan kondisi penarikan dana besar-besaran dalam waktu yang hampir bersamaan. Kondisi itu biasanya muncul lantaran adanya suatu kabar yang membuat nasabah khawatir atas keamanan dananya.

PT Hanson International Tbk menawarkan 2 pilihan kepada nasabahnya yang meminta pengembalian. Salah satunya ditukar dengan tanah kavling.

Hanson International sebelumnya menawarkan investasi berupa surat utang yang juga bersifat pinjaman individu. Perusahaan menawarkan bunga sekitar 10-11% per tahun.

Pertama, restrukturisasi utang. Perusahaan akan mencicil pembayaran utang kepada nasabah beserta bunganya dengan dicicil selama 4 tahun.

“Pertama adalah berapa uang bapak ibu kita restruktur selama 4 tahun, pembayaran bunga dengan klasifikasi tertentu, secara berkala,” terangnya kepada detikcom, Selasa (7/1/2020).

Pilihan kedua penyelesaian settlement aset. Nasabah ditawari menukarkan dananya menjadi aset fisik. Aset yang ditawarkan perusahaan berupa tanah kavling di lokasi proyek yang dimiliki Hanson. Tentunya sesuai dengan jumlah dana yang ditempatkan. “Karena Hanson International bisnis utamanya properti, maka settlement aset yang ditawarkan,” tambahnya.

Hanson International sendiri saat ini memiliki dua proyek perumahan. Pertama Citra Maja Raya yang merupakan proyek perumahan kota baru terpadu hasil kerjasama Hanson dan Grup Ciputra. Kedua proyek properto Millenium City di Serpong.(dtc/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/