30.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

KPPU Awasi Merger Garuda dengan Sriwijaya, Optimalkan Penyelidikan Kenaikan Harga Tiket Pesawat

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
TIKET: Karyawan maskapai Garuda Indonesia melayani calon penumpang di counter penjualan tiket Jalan Mongonsidi Medan.

SUMUTPOS.CO – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tengah mengoptimalkan Penyelidikan dugaan kartel pada kenaikan harga tiket pesawat domestik. Saat ini, KPPU sedang menunggu keterangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih mengatakan selain penyelidikan terkait harga tiket, pihaknya juga sedang meneliti tentang kargo dan Avtur yang sedang dikelola oleh PT Pertamina (Persero).

“Tiket pesawat dugaan kartel masih penyelidikan. Kemarin, kita masukan satu lagi soal avtur, sudah penelitian dan bagasi (Cargo) penelitian serta KSO (Kerjasama Operasi),” ungkap Guntur.

Guntur menjelaskan sudah mengundang pihak Kemenhub untuk memberikan penjelasan. Namun, perwakilan yang diutus dari Kemenhub untuk memenuhi klarifikasi KPPU adalah elson 3, sehingga orang tersebut bukan pihak berkompeten untuk memberikan keterangan atas kenaikan harga tiket pesawat tersebut.

“Sudah kami surati kembali. Tapi, sampai kemarin Kemenhub belum menjawab surat KPPU. Kalau kenapa belum dijawab. Coba tanya Kemenhub,” tutur Guntur.

Selain dalam tahap penyelidikan, saat pihaknya sedang melakukan pengawasan terhadap maskapai yang akan menggabungkan dua perusahaan menjadi satu atau merger, yaitu maskapai Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.

Guntur mengatakan pergabungan dua perusahaan tersebut, dinilai berpotensi terjadi persaingan tidak sehat pada usaha transportasi udara di Indonesia ini.

“Kita temukan kerjasama operasional. Garuda menempatkan direktur di Sriwijaya. Berpotensi persaingan tidak sehat,” kata Guntur.

Saat ini, KPPU baru menemukan Garuda Indonesia dengan Sriwijaya Air. Tidak tutup kemungkinan, akan terjadi hal serupa dengan perusahaan penerbangan yang lainnya beroperasi di tanah air ini.

“Kita akan memberikan penilaian terhadap merger beberapa maskapai penerbangan ini. Dengan beberapa pelaku usaha ini,” tutur Guntur.

Selain itu, Guntur mengungkapkan KPPU juga terus melakukan Penyelidikan dugaan kartel terhadap kenaikan harga tiket pesawat domestik. Kemudian, cargor dan avtur masih dalam penelitian untuk dilakukan tindaklanjuti klarifikasi.(gus/ram)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
TIKET: Karyawan maskapai Garuda Indonesia melayani calon penumpang di counter penjualan tiket Jalan Mongonsidi Medan.

SUMUTPOS.CO – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tengah mengoptimalkan Penyelidikan dugaan kartel pada kenaikan harga tiket pesawat domestik. Saat ini, KPPU sedang menunggu keterangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih mengatakan selain penyelidikan terkait harga tiket, pihaknya juga sedang meneliti tentang kargo dan Avtur yang sedang dikelola oleh PT Pertamina (Persero).

“Tiket pesawat dugaan kartel masih penyelidikan. Kemarin, kita masukan satu lagi soal avtur, sudah penelitian dan bagasi (Cargo) penelitian serta KSO (Kerjasama Operasi),” ungkap Guntur.

Guntur menjelaskan sudah mengundang pihak Kemenhub untuk memberikan penjelasan. Namun, perwakilan yang diutus dari Kemenhub untuk memenuhi klarifikasi KPPU adalah elson 3, sehingga orang tersebut bukan pihak berkompeten untuk memberikan keterangan atas kenaikan harga tiket pesawat tersebut.

“Sudah kami surati kembali. Tapi, sampai kemarin Kemenhub belum menjawab surat KPPU. Kalau kenapa belum dijawab. Coba tanya Kemenhub,” tutur Guntur.

Selain dalam tahap penyelidikan, saat pihaknya sedang melakukan pengawasan terhadap maskapai yang akan menggabungkan dua perusahaan menjadi satu atau merger, yaitu maskapai Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.

Guntur mengatakan pergabungan dua perusahaan tersebut, dinilai berpotensi terjadi persaingan tidak sehat pada usaha transportasi udara di Indonesia ini.

“Kita temukan kerjasama operasional. Garuda menempatkan direktur di Sriwijaya. Berpotensi persaingan tidak sehat,” kata Guntur.

Saat ini, KPPU baru menemukan Garuda Indonesia dengan Sriwijaya Air. Tidak tutup kemungkinan, akan terjadi hal serupa dengan perusahaan penerbangan yang lainnya beroperasi di tanah air ini.

“Kita akan memberikan penilaian terhadap merger beberapa maskapai penerbangan ini. Dengan beberapa pelaku usaha ini,” tutur Guntur.

Selain itu, Guntur mengungkapkan KPPU juga terus melakukan Penyelidikan dugaan kartel terhadap kenaikan harga tiket pesawat domestik. Kemudian, cargor dan avtur masih dalam penelitian untuk dilakukan tindaklanjuti klarifikasi.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/