30 C
Medan
Friday, July 5, 2024

REI Setuju Pakai Listrik Tenaga Surya

MEDAN- Sebagai langkah gerakan penghematan energi secara nasional yang akan diluncurkan Mei 2012 mendatang, dengan cara pemakaian listrik tenaga surya untuk penerangan umum pada bidang pengembang perumahan dan apartemen, hendaknya disosialisasikan terlebih dahulu.

“Saya juga baru tau soal adanya kebijakan ini. Tapi sebelum aturan itu dijalankan, ada baiknya dilakukan sosialisasi dan pertemuan dengan para pengembang perumahan dan apartemen. Nantinya dicarikan jalan terbaik atau solusi agar para pengembang merasa tidak dirugikan,” kata Ketua Real Estate Indonesia, Tomi, Minggu (8/4).

Pihaknya sendiri, menyambut positif dengan usulan itu. Namun penggunaan listrik tenaga surya untuk penerangan umum ini harus menggunakan teknologi yang murah, terjangkau dan hemat energi. Dengan begitu, baik customer maupun pengembang tidak merasa dirugikan dan beban biaya listrik PLN dapat dialihkan untuk pembayaran lainnya.

“Kalau harganya terjangkau kenapa tidak? Saya yakin pengembang lainnya akan menyambut baik usulan ini. Asalkan listrik tenaga surya yang digunakan nantinya terjangkau. Pemakaian ini, pastinya menggunakan teknologi, alatnya ini yang kita harapkan terjangkau. Kalau tidak pengembang pasti lebih memilih menggunakan listrik PLN,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia) Sumut, Irwan, mengaku, jika BUMN dapat menciptakan panel tenaga surya dan nantinya disubsidi oleh pemerintah, maka kebijakan ini kemungkinan dapat berjalan dengan baik dan mendapat tanggapan positif dari para pengembang.

“Sebenarnya kebijakan ini sudah pernah digulirkan sebagai langkah gerakan penghematan energi nasional. Tapi setelah kita hitung-hitung, ternyata harga panel listrik tenaga surya ini sangat mahal. Untuk pemakaian 450 watt saja dibutuhkan investasi hingga Rp90 juta. Jelas saja ini nggak mungkin,” tegasnya.

Pihaknya sendiri menyambut baik usulan tersebut. “Kalau saya tetap menyambut baik dan optimis dengan usulan ini, dengan catatan BUMN dapat menciptakan panel tenaga surya tadi. Karena, peralatan panel ini sendiri harus diganti selama 6 bulan sekali. Kalau tidak, maka pengembang akan lebih memilih menggunakan listrik PLN,” ucapnya.

Bahkan, jika kebijakan ini tidak dipersiapkan dengan matang, maka akan mempengaruhi bisnis properti secara keseluruhan serta harga jual rumah.
“Rumah dengan harga diatas Rp1 miliar pasti memungkinkan, tapi bagaimana dengan rumah yang harganya di bawah itu? Tentu menciptakan masalah panjang,” ujarnya. (mag-11)

MEDAN- Sebagai langkah gerakan penghematan energi secara nasional yang akan diluncurkan Mei 2012 mendatang, dengan cara pemakaian listrik tenaga surya untuk penerangan umum pada bidang pengembang perumahan dan apartemen, hendaknya disosialisasikan terlebih dahulu.

“Saya juga baru tau soal adanya kebijakan ini. Tapi sebelum aturan itu dijalankan, ada baiknya dilakukan sosialisasi dan pertemuan dengan para pengembang perumahan dan apartemen. Nantinya dicarikan jalan terbaik atau solusi agar para pengembang merasa tidak dirugikan,” kata Ketua Real Estate Indonesia, Tomi, Minggu (8/4).

Pihaknya sendiri, menyambut positif dengan usulan itu. Namun penggunaan listrik tenaga surya untuk penerangan umum ini harus menggunakan teknologi yang murah, terjangkau dan hemat energi. Dengan begitu, baik customer maupun pengembang tidak merasa dirugikan dan beban biaya listrik PLN dapat dialihkan untuk pembayaran lainnya.

“Kalau harganya terjangkau kenapa tidak? Saya yakin pengembang lainnya akan menyambut baik usulan ini. Asalkan listrik tenaga surya yang digunakan nantinya terjangkau. Pemakaian ini, pastinya menggunakan teknologi, alatnya ini yang kita harapkan terjangkau. Kalau tidak pengembang pasti lebih memilih menggunakan listrik PLN,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia) Sumut, Irwan, mengaku, jika BUMN dapat menciptakan panel tenaga surya dan nantinya disubsidi oleh pemerintah, maka kebijakan ini kemungkinan dapat berjalan dengan baik dan mendapat tanggapan positif dari para pengembang.

“Sebenarnya kebijakan ini sudah pernah digulirkan sebagai langkah gerakan penghematan energi nasional. Tapi setelah kita hitung-hitung, ternyata harga panel listrik tenaga surya ini sangat mahal. Untuk pemakaian 450 watt saja dibutuhkan investasi hingga Rp90 juta. Jelas saja ini nggak mungkin,” tegasnya.

Pihaknya sendiri menyambut baik usulan tersebut. “Kalau saya tetap menyambut baik dan optimis dengan usulan ini, dengan catatan BUMN dapat menciptakan panel tenaga surya tadi. Karena, peralatan panel ini sendiri harus diganti selama 6 bulan sekali. Kalau tidak, maka pengembang akan lebih memilih menggunakan listrik PLN,” ucapnya.

Bahkan, jika kebijakan ini tidak dipersiapkan dengan matang, maka akan mempengaruhi bisnis properti secara keseluruhan serta harga jual rumah.
“Rumah dengan harga diatas Rp1 miliar pasti memungkinkan, tapi bagaimana dengan rumah yang harganya di bawah itu? Tentu menciptakan masalah panjang,” ujarnya. (mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/