MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang Bulan Suci Ramadan, umumnya terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok di pasaran. Mengantisipasi hal ini, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) me-warning keras distributor dan pedagang di Sumatera Utara (Sumut) agar sama-sama menjaga kestabilan harga dan jangan memain-mainkan harga bahan pangan saat Bulan Ramadan dan Hari Idul Fitri.
“KPPU terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok Sumatera Utara khususnya di Kota Medan tetap aman,” sebut Kepala Kantor KPPU Wilayah I, Ramli Simanjuntak, Kamis (8/4).
Sebagai wujud komitmen KPPU dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang pada sektor strategis pangan, Ramli menjelaskan pihak siap terus mengawasi harga di pasar serta melihat aspek yang terjadi dalam sudut pandang regulasi dan kebijakan ekonomi nasional terutama terkait di sektor pangan, khususnya terkait dengan harga dan pasokan.
“Selama ini KPPU telah beberapa kali menanganani perkara kartel pangan, dan saat ini KPPU tengah mengawasi berbagai komoditas pangan, khususnya pada komoditas pangan strategis yang selama ini harganya berfluktuasi,” jelas Ramli.
Ramli mengungkapkan, KPPU bersama tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan akan melakukan tindakan tegas dengan upaya hukum. Bila terjadi indikasi permainan harga kebutuhan ditingkat distributor hingga pedagang? saat bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. “KPPU akan mewaspadai peningkatan harga pangan apakah karena permintaan pasar yang tinggi atau perilaku pedagang yang cenderung meningkatkan harga secara tidak wajar.” kata Ramli.
Ramli juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha dan para distributor bahan pangan pokok. Untuk dapat menyampaikan data ketersediaan pasokannya secara kooperatif. “Sehingga pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah strategis secara tepat,” pungkas Ramli.
KPPU sendiri sudah melakukan rapat kordinasi dengan Pemko Medan dan jajaran serta Bulog Sumut. Rapat kordinasi itu, dipimpin Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman di Gedung Balai Kota Medan, Rabu (7/4) kemarin.
Rapat kordinasi ini, digelar dengan tujuan untuk menjaga stok dan kestabilan harga bahan pokok di tengah masyarakat pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2021. (gus)