Pajak Bikin Avtur Mahal
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara terang-terangan menyebut harga avtur dalam negeri lebih mahal dibandingkan dengan negara tetangga. Penyebabnya, adalah monopoli yang dilakukan perusahaan pelat merah PT Pertamina (Persero).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno juga membela Pertamina. Ia mengatakan, harga avtur dalam negeri lebih mahal karena dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“(Harga avtur) kita enggak terlalu beda jauh kok sama Singapura, tapi ya perbedaannya pajak. Di kita kena PPN, di mereka enggak kena. Ya kita ngusulin (penurunan PPN) gitu sih ke menkeu, nanti kita lihat,” jelas Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/2).
Rini mengaku sudah melihat komponen biaya secara detail. Selain itu, sudah ada juga formula baru yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Harapannya, PPN avtur dapat dihapus. “Kita lihat cost structure kita, saya sudah mendetailkan lagi. Karena sekarang juga sudah ada surat dari kementerian ESDM mengenai formula,” kata Rini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah mempersilakan Pertamina mengkaji kembali terhadap pengenaan tarif PPN bagi avtur. “Pertamina (silahkan) review saja, nanti kita lihat implikasinya,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/2).
Dalam Kepmen ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 tertulis, formula ini akan digunakan oleh Badan Usaha untuk menetapkan harga jual eceran avtur kepada maskapai penerbangan berbadan hukum Indonesia di titik serah. Adapun formula hitungan harga avtur adalah sebagai berikut Mean of Platts Singapore (MOPS) + Rp 3.581 per Liter ditambah Margin (10 persen dari harga dasar). (gus)