26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Tangani Covid-19 di Karo, Rp 30,5 Miliar Anggaran Digeser

KARO, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan mengaku sudah menerima rencana detail anggaran penanganan virus corona (Covid-19) dari Pemerintah Kabupaten Karo. Anggaran penanganan Covid-19 di antaranya dari refocusing anggaran APBD 2020 dan dana tak terduga dari APBD 2020. Totalnya mencapai Rp30,5 miliar.

Sebelumnya, pada Rabu 8 April 2020, DPRD Karo menggelar rapat kerja dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, pembahasan di antaranya mengenai anggaran penanganan Covid-19. “Rabu (8 April 2020), pihak eksekutif kita undang rapat kerja dengan materi menyerahkan rincian detail rekapitulasi rasionalisasi anggaran APBD 2020 yang diperuntukkan kepentingan penanganan Covid-19. Betul, rekapitulasi dana dan rincian sudah diserahkan ke lembaga DPRD Karo oleh Bupati Karo dengan total refocusing Rp28,6 miliar, sedangkan dana tak terduga lebih kurang Rp2 miliar,” ujar Iriani, Kamis (9/4).

Ditegaskannya, demi keselamatan masyarakat Kabupaten Karo, pihaknya sepakat dilakukan refocusing anggaran. “DPRD Karo pada prinsipnya setuju refocusing digeser bagi penanganan Covid-19. Keselamatan masyarakat Karo lebih kita utamakan ketimbang pembangunan, sehingga anggaran yang ada selama ini sangat tepat di refocusing, sebab kesehatan manusia lebih berharga dari segalanya. Ke depan semua yang terlibat dalam Gugus Tugas lebih ekstra dan maksimalkan bekerja dalam antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19. Baik tenaga medis dan peralatan alkes adakan sesuai anggaran yang nantinya kita sepakat bersama,” imbuh Iriani.

Kepada masyarakat Kabupaten Karo, Iriani meminta agar mengikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan, cuci tangan, jaga jarak (physical distancing), menggunakan masker.

“Iya, rekapitulasi rasionalisasi refocusing kita lakukan sesuai amanah, peraturan Mendagri. Semua sudah kita paparkan di depan Ketua DPRD dan Forkopimda,” ujar Terkelin. Dikatakannya, hasil refocusing anggaran yang sudah dihimpun dari 60 perangkat Pemerintah Kabupaten Karo sebesar Rp28,6 miliar, dan dana tak terduga (APBD) sekitar Rp1.999.999.998. (deo/han)

KARO, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan mengaku sudah menerima rencana detail anggaran penanganan virus corona (Covid-19) dari Pemerintah Kabupaten Karo. Anggaran penanganan Covid-19 di antaranya dari refocusing anggaran APBD 2020 dan dana tak terduga dari APBD 2020. Totalnya mencapai Rp30,5 miliar.

Sebelumnya, pada Rabu 8 April 2020, DPRD Karo menggelar rapat kerja dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, pembahasan di antaranya mengenai anggaran penanganan Covid-19. “Rabu (8 April 2020), pihak eksekutif kita undang rapat kerja dengan materi menyerahkan rincian detail rekapitulasi rasionalisasi anggaran APBD 2020 yang diperuntukkan kepentingan penanganan Covid-19. Betul, rekapitulasi dana dan rincian sudah diserahkan ke lembaga DPRD Karo oleh Bupati Karo dengan total refocusing Rp28,6 miliar, sedangkan dana tak terduga lebih kurang Rp2 miliar,” ujar Iriani, Kamis (9/4).

Ditegaskannya, demi keselamatan masyarakat Kabupaten Karo, pihaknya sepakat dilakukan refocusing anggaran. “DPRD Karo pada prinsipnya setuju refocusing digeser bagi penanganan Covid-19. Keselamatan masyarakat Karo lebih kita utamakan ketimbang pembangunan, sehingga anggaran yang ada selama ini sangat tepat di refocusing, sebab kesehatan manusia lebih berharga dari segalanya. Ke depan semua yang terlibat dalam Gugus Tugas lebih ekstra dan maksimalkan bekerja dalam antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19. Baik tenaga medis dan peralatan alkes adakan sesuai anggaran yang nantinya kita sepakat bersama,” imbuh Iriani.

Kepada masyarakat Kabupaten Karo, Iriani meminta agar mengikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan, cuci tangan, jaga jarak (physical distancing), menggunakan masker.

“Iya, rekapitulasi rasionalisasi refocusing kita lakukan sesuai amanah, peraturan Mendagri. Semua sudah kita paparkan di depan Ketua DPRD dan Forkopimda,” ujar Terkelin. Dikatakannya, hasil refocusing anggaran yang sudah dihimpun dari 60 perangkat Pemerintah Kabupaten Karo sebesar Rp28,6 miliar, dan dana tak terduga (APBD) sekitar Rp1.999.999.998. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/