JAKARTA, SUMUTPOS.CO – bank bjb bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan dan Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan pada Senin, 14 November 2022 di Bali.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS antara kedua belah pihak dilaksanakan dalam rangka kolaborasi pengamanan dan pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan. Beberapa layanan yang dikerjasamakan di antaranya adalah pemanfaatan data, pembukaan rekening giro, pemanfaatan layanan virtual account (VA), penggunaan jasa payroll, serta penyediaan produk dan jasa layanan perbankan lainnya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dengan Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen. Pol. Agung Setya. Sedangkan penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Pusat Keuangan Polri Brigjen. Pol. Lukas Akbar Abriari dengan Direktur Komersial & UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dengan disaksikan oleh Direktur Konsumer & Ritel bank bjb Suartini. Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman serta PKS ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Pusat Keuangan Polri Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari diharapkan bisa saling memberikan benefit termasuk kepada 1427 satuan kerja dibawah Polri.
Selanjutnya Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, kolaborasi yang terjalin antara bank bjb dan Polri melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS tersebut sekaligus juga merupakan upaya pengembangan bisnis perusahaan guna menjangkau khalayak yang lebih luas. bank bjb senantiasa berkomitmen memberi layanan keuangan prioritas yang solutif dan dapat diandalkan.
“Sinergi antara bank bjb dengan Polri ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pengelolaan layanan keuangan di bank bjb, sekaligus juga memberi manfaat bagi Polri dan masyarakat luas,” ungkap Yuddy. (rel/sih)