28 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Premi Asuransi Sipanda Terkucur Rp42,276 M

MEDAN-PT Bank Sumut kembali membayarkan premi asuransi jiwa Sipanda. Hingga Mei 2013, telah dibayarkan sebesar Rp42,276 miliar dan telah menyerahkan uang santunan kepada ahli waris penabung sebesar Rp42,731 miliar dengan jumlah rekening penabung 5.878 orang.

Pelaksana Tugas Harian Pimpinan Divisi Treasuri PT Bank Sumut Maulana Ahyar, mengatakan, dari jumlah tersebut penerima santunan Martabe sebanyak 5.429 nasabah dengan uang santunan sebesar Rp39,654 miliar.

Selain itu, ada juga penerima santunan tabungan Haji Makbul sebanyak 256 orang dengan jumlah uang santunan sebesar Rp1,432 miliar.
“Penerima santunan tabungan Simpeda sebanyak 193 orang dengan jumlah santunan yang disalurkan  Rp1,557 miliar,” ungkapnya, pada penyerahan santunan asuransi Sipanda kepada ahli waris penabung tabungan Martabe, Simpeda, dan Haji Makbul yang telah meninggal dunia di Kota Medan, Selasa (11/6).

Saat ini, pihaknya akan memberikan santunan kepada 49 orang penabung yang merupakan nasabah Martabe, Simpeda, dan Haji Makbul dengan jumlah santunan sebesar Rp392 juta. Jumlah santunan yang diberikan bervariasi tergantung besarnya strata saldo rata-rata tabungan tiga bulan terakhir.
Nasabah yang menerima santunan, merupakan nasabah Bank Sumut cabang Utama Medan, cabang Medan Iskandar Muda, cabang Medan Sukaramai, Cabang Tembung, Cabang Kampung Lalang, Cabang Simpang Kwala, beserta unit kantor di bawahnya. Ia berharap, santunan yang diberikan akan bermanfaat bagi ahli waris penabung.

Di hadapan para nasabah, Ahyar mengatakan, Martabe, Simpeda, dan Haji Makbul merupakan produk unggulan Bank Sumut yang dilindungi asuransi jiwa Sipanda, yang biaya premi asuransinya ditanggung sendiri oleh Bank Sumut kepada mitra kerja yakni PT Asuransi Bangun Askrida. (saz)

MEDAN-PT Bank Sumut kembali membayarkan premi asuransi jiwa Sipanda. Hingga Mei 2013, telah dibayarkan sebesar Rp42,276 miliar dan telah menyerahkan uang santunan kepada ahli waris penabung sebesar Rp42,731 miliar dengan jumlah rekening penabung 5.878 orang.

Pelaksana Tugas Harian Pimpinan Divisi Treasuri PT Bank Sumut Maulana Ahyar, mengatakan, dari jumlah tersebut penerima santunan Martabe sebanyak 5.429 nasabah dengan uang santunan sebesar Rp39,654 miliar.

Selain itu, ada juga penerima santunan tabungan Haji Makbul sebanyak 256 orang dengan jumlah uang santunan sebesar Rp1,432 miliar.
“Penerima santunan tabungan Simpeda sebanyak 193 orang dengan jumlah santunan yang disalurkan  Rp1,557 miliar,” ungkapnya, pada penyerahan santunan asuransi Sipanda kepada ahli waris penabung tabungan Martabe, Simpeda, dan Haji Makbul yang telah meninggal dunia di Kota Medan, Selasa (11/6).

Saat ini, pihaknya akan memberikan santunan kepada 49 orang penabung yang merupakan nasabah Martabe, Simpeda, dan Haji Makbul dengan jumlah santunan sebesar Rp392 juta. Jumlah santunan yang diberikan bervariasi tergantung besarnya strata saldo rata-rata tabungan tiga bulan terakhir.
Nasabah yang menerima santunan, merupakan nasabah Bank Sumut cabang Utama Medan, cabang Medan Iskandar Muda, cabang Medan Sukaramai, Cabang Tembung, Cabang Kampung Lalang, Cabang Simpang Kwala, beserta unit kantor di bawahnya. Ia berharap, santunan yang diberikan akan bermanfaat bagi ahli waris penabung.

Di hadapan para nasabah, Ahyar mengatakan, Martabe, Simpeda, dan Haji Makbul merupakan produk unggulan Bank Sumut yang dilindungi asuransi jiwa Sipanda, yang biaya premi asuransinya ditanggung sendiri oleh Bank Sumut kepada mitra kerja yakni PT Asuransi Bangun Askrida. (saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/