25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Maret, Tarif Air PDAM Naik 30 Persen

Air tak mengalir-Ilustrasi

“Kenaikan tarif ini untuk pelanggan perumahan, kalau masyarakat pinggiran hanya memakai 10 meter kubik tiap bulan maka tidak akan terkena kenaikan. Harus kita akui masyarakat kelas bawah tidak terkendali menggunakan air, banyak terbuang. Kalau orang kaya mandi pakai shower, kalau masyarakat biasa pakai gayung, dari situ kan sudah kelihatan pemakaiannya,” paparnya.

Belum lagi, kata Tauhid, PLN memberlakukan tarif industri untuk seluruh kegiatan PDAM Tirtanadi. “PLN saja tiap tahun menaikkan tarif dasar listrik (TDl), masa kita yang 4 tahun sekali tidak boleh melakukan penyesuaian tarif, kan tidak adil. Apalagi PDAM dikenakan tarif industri untuk seluruh kegiatannya, padahal PDAM Tirtanadi lebih kepada sosial,” jelasnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Yantoni Purba menilai kebijakan PDAM Tirtanadi menaikkan tarif air saat ini tidaklah tepat. Sebab, di waktu yang bersamaan pemerintah juga sudah menambah beban masyarakat dengan menaikkan tarif dasar listrik.”Belum lagi pemerintah belum mampu menekan angka harga kebutuhan pokok yang terus melambung, Fraksi Gerindra dengan tegas menolak kenaikan tarif air,” ungkapnya.

Jika kenaikan tarif adalah jalan terakhir untuk menyelamatkan PDAM Tirtanadi Sumut, Yantoni meminta diberlakukan subsidi silang. Dimana masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu diberlakukan tarif baru.

“Ada subsidi silang, masyarakat mampu mensubsidi masyarakat kurang mampu,” pintanya.

Air tak mengalir-Ilustrasi

“Kenaikan tarif ini untuk pelanggan perumahan, kalau masyarakat pinggiran hanya memakai 10 meter kubik tiap bulan maka tidak akan terkena kenaikan. Harus kita akui masyarakat kelas bawah tidak terkendali menggunakan air, banyak terbuang. Kalau orang kaya mandi pakai shower, kalau masyarakat biasa pakai gayung, dari situ kan sudah kelihatan pemakaiannya,” paparnya.

Belum lagi, kata Tauhid, PLN memberlakukan tarif industri untuk seluruh kegiatan PDAM Tirtanadi. “PLN saja tiap tahun menaikkan tarif dasar listrik (TDl), masa kita yang 4 tahun sekali tidak boleh melakukan penyesuaian tarif, kan tidak adil. Apalagi PDAM dikenakan tarif industri untuk seluruh kegiatannya, padahal PDAM Tirtanadi lebih kepada sosial,” jelasnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Yantoni Purba menilai kebijakan PDAM Tirtanadi menaikkan tarif air saat ini tidaklah tepat. Sebab, di waktu yang bersamaan pemerintah juga sudah menambah beban masyarakat dengan menaikkan tarif dasar listrik.”Belum lagi pemerintah belum mampu menekan angka harga kebutuhan pokok yang terus melambung, Fraksi Gerindra dengan tegas menolak kenaikan tarif air,” ungkapnya.

Jika kenaikan tarif adalah jalan terakhir untuk menyelamatkan PDAM Tirtanadi Sumut, Yantoni meminta diberlakukan subsidi silang. Dimana masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu diberlakukan tarif baru.

“Ada subsidi silang, masyarakat mampu mensubsidi masyarakat kurang mampu,” pintanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/