27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Pemprovsu Target Lunasi Utang Daerah Tahun Ini

Utang pemerintah-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan pelunasan utang bagi hasil pajak (BHP) daerah kepada 33 kabupaten/kota tahun ini. Sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2016, pembayaran yang dilakukan untuk 2016, dan tahun berjalan.

“Kalau tahun ini kita sudah tidak memiliki lagi utang BHP (dulu disebut dana bagi hasil/DBH) kepada kabupaten/kota. Saat ini tinggal menunggu realisasi audit BPK untuk laporan hasil pemeriksaan 2016. Kalau nanti masih ada kekurangan pembayaran yang sudah kita lakukan, paling tinggal membayar kekurangan itulah sesuai audit BPK, dan membayar yang tahun berjalan (2017) ini,” ungkap Plt Kabiro Badan Pengelola Keuangan dan Aset Setdaprov Sumut Agus Tripriyono, melalui Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Raja Indra Saleh, Kamis (16/2).

Sebelumnya, lanjut Indra, Pemprov Sumut memang memiliki utang BHP 2014 sebesar Rp793 miliar, dan 2015 sebesar Rp684 miliar. Namun, terdapat kekurangan di luar perhitungan Pemprov Sumut, yang baru diketahui setelah LHP BPK 2015, dan belum dibayarkan sekitar Rp142 miliar. Namun utang tersebut sudah diselesaikan pada 2016, termasuk tahun berjalan senilai Rp2,4 triliun.

Utang pemerintah-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan pelunasan utang bagi hasil pajak (BHP) daerah kepada 33 kabupaten/kota tahun ini. Sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2016, pembayaran yang dilakukan untuk 2016, dan tahun berjalan.

“Kalau tahun ini kita sudah tidak memiliki lagi utang BHP (dulu disebut dana bagi hasil/DBH) kepada kabupaten/kota. Saat ini tinggal menunggu realisasi audit BPK untuk laporan hasil pemeriksaan 2016. Kalau nanti masih ada kekurangan pembayaran yang sudah kita lakukan, paling tinggal membayar kekurangan itulah sesuai audit BPK, dan membayar yang tahun berjalan (2017) ini,” ungkap Plt Kabiro Badan Pengelola Keuangan dan Aset Setdaprov Sumut Agus Tripriyono, melalui Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Raja Indra Saleh, Kamis (16/2).

Sebelumnya, lanjut Indra, Pemprov Sumut memang memiliki utang BHP 2014 sebesar Rp793 miliar, dan 2015 sebesar Rp684 miliar. Namun, terdapat kekurangan di luar perhitungan Pemprov Sumut, yang baru diketahui setelah LHP BPK 2015, dan belum dibayarkan sekitar Rp142 miliar. Namun utang tersebut sudah diselesaikan pada 2016, termasuk tahun berjalan senilai Rp2,4 triliun.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/