Terpisah, Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Frido Situmorang mengatakan kasus tersebut masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. “Kita masih memeriksa saksi,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf mengatakan pihaknya tetap melakukan gelar perkara dan sudah memanggil saksi ahli dari dinas kesehatan provinsi. Gelar perkara tetap kita lakukan, pastinya penyidik sudah mengatur waktunya. “Secepatnya kita gelar perkara,”pungkasnya.
Seperti diberitakan, Petugas Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Poldasu menggerebek PT. Duta Ayumas Persada di Jalan Raya Namorambe, Pasar IV, Kabupaten Deliserdang, Rabu (11/3) siang. Perusahaan tersebut memproduksi saus cabe merk Dena, Bola Dunia dan Sun Flower yang diduga memakai bahan tekstil. Selain masalah saus, Polda Sumut juga akan menyidik kasus penggunaan 1.200 liter BBM bersubsidi dalam operasional produksi saus berbagai kemasan.
Dari penggerebekan itu disita 3350 kotak saus cabe merek Dena, 850 kotak saus cabe merek Sun Flower, 550 kotak Saus Cabe, 60 kotak sambal merek Dena, 84 botol saus merek Dena ukuran 600 Ml, foto copy pembukuan hasil produksi, foto copy pembukuan bahan baku dan enam drum BBM jenis solar (total lebih kurang 1200 liter). Pabrik saus ini beroperasi sejak tahun 1973. Hasil produksinya didistribusikan ke wilayah Sumut dan Aceh. (gib/trg)
Terpisah, Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Frido Situmorang mengatakan kasus tersebut masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. “Kita masih memeriksa saksi,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf mengatakan pihaknya tetap melakukan gelar perkara dan sudah memanggil saksi ahli dari dinas kesehatan provinsi. Gelar perkara tetap kita lakukan, pastinya penyidik sudah mengatur waktunya. “Secepatnya kita gelar perkara,”pungkasnya.
Seperti diberitakan, Petugas Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Poldasu menggerebek PT. Duta Ayumas Persada di Jalan Raya Namorambe, Pasar IV, Kabupaten Deliserdang, Rabu (11/3) siang. Perusahaan tersebut memproduksi saus cabe merk Dena, Bola Dunia dan Sun Flower yang diduga memakai bahan tekstil. Selain masalah saus, Polda Sumut juga akan menyidik kasus penggunaan 1.200 liter BBM bersubsidi dalam operasional produksi saus berbagai kemasan.
Dari penggerebekan itu disita 3350 kotak saus cabe merek Dena, 850 kotak saus cabe merek Sun Flower, 550 kotak Saus Cabe, 60 kotak sambal merek Dena, 84 botol saus merek Dena ukuran 600 Ml, foto copy pembukuan hasil produksi, foto copy pembukuan bahan baku dan enam drum BBM jenis solar (total lebih kurang 1200 liter). Pabrik saus ini beroperasi sejak tahun 1973. Hasil produksinya didistribusikan ke wilayah Sumut dan Aceh. (gib/trg)