JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gigih Irianto, Direktur LPG dan Produk Gas Pertamina menerangkan rencana PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga elpiji (Liquid Petroleum Gas/LPG) non subsidi jenis 12 kg semakin mantap. Dan akan terealisasi dalam waktu empat bulan lagi, yakni per 1 Juli 2014 mendatang.
“Pertamina masih menunggu hasil keputusan dari Kementerian BUMN sebagai pemegang saham dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk regulasi teknis,”terangnya, Selasa (18/2).
Ia bilang Pertamina sudah mengajukan surat kepada dua kementerian tersebut pada 15 Januari 2014 lalu, namun hingga saat ini belum ada respons baik dari Kementerian ESDM atau Kementerian BUMN.
“Wacana itu pasti jadi, memang belum diputuskan, butuh persiapan juga. Persiapan seperti melihat daya beli masyarakat seperti apa, juga sosialisasi yang dimulai 1-2 bulan sebelum Juli, belum lagi kalau ada penolakan setelah penetapan kenaikan, ” katanya.
Surat yang diajukan kepada kedua kementerian tersebut berisi tentang rincian, yang akan menaikkan harga secara bertahap mulai Juli 2014 hingga Juli 2016, dengan kenaikan Rp 1000/kg. Jangka kenaikannya pun akan diatur menjadi per enam bulan sekali.
Setelah ada persetujuan dari pemerintah, maka langsung dilakukan sosialisasi agar masyarakat tidak kaget. Kenaikan ini untuk menjaga nilai keekonomian harga tabung elpiji. “Harus ada komunikasi yang intens biar tidak mendadak lagi seperti sebelumnya. Banyak yang mengira kenaikan di bulan Juli supaya setelah pemilu, tapi itu bukan alasan, diharapkan setelah itu nilai rupiah akan menguat,” tambahnya.
Di lain kesempatan dari pihak pemerintah, Naryanto Wagimin, Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi KESDM enggan berkomentar masalah kenaikan elpiji. “Itu jangan dibicarakan sekarang, nanti saja. Lagipula kan belum tentu wacana itu jadi, ” kata Wagimin. (bbs/uma)