30 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Dahlan Rampingkan BUMN

JAKARTA- Program rightsizing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergulir. Kali ini, pemerintah tengah mematangkan kriteria BUMN mana saja yang akan masuk program tersebut.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, ke depan pemerintah akan fokus mengembangkan BUMN yang memiliki tiga peran. Pertama, pertahanan negara. Ke dua mesin pertumbuhan. Ke tiga, potensi menjadi pemimpin di Asia.

“Kalau BUMN tidak punya (peran) itu, maka akan ditiadakan,” ujarnya kemarin (18/4).  Dahlan menyebut, BUMN yang memiliki peran dalam pertahanan negara diantaranya adalah PT Pindad maupun PT PAL Indonesia yang berfungsi sebagai produsen senjata maupun kapal perang.

“Selain itu, pertahanan negara dalam bentuk energi seperti Pertamina dan PLN,” katanya.  Adapun BUMN yang memiliki peran sebagai mesin pertumbuhan atau engine of growth, diantaranya adalah BUMN pangan, karena selain memproduksi bahan pangan juga ikut mendorong perekonomian di sektor pertanian. “Misalnya Bulog atau Sang Hyang Seri,” sebutnya.

Sedangkan BUMN yang berpotensi unjuk gigi di kancah internasional, atau paling tidak di Asia Tenggara, adalah BUMN-BUMN yang memiliki kinerja mengesankan di industrinya masing-masing. Bagaimana cara perampingan BUMN? Dahlan menyebut, tidak lantas akan melikuidasi banyak BUMN, namun akan ditempuh melalui berbagai skema seperti pembentukan perusahaan induk (holding), merger, akuisisi, konsolidasi, maupun likuidasi.
“Intinya adalah menyederhanakan BUMN,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, program rightsizing dimaksudkan untuk membuat jumlah dan skala usaha BUMN dalam komposisi yang tepat (right). Dalam roadmap Kementerian BUMN, strategi holding dijalankan pada BUMN-BUMN dengan kegiatan usaha sejenis, misalnya BUMN perkebunan, BUMN pertanian atau pangan, BUMN Karya, BUMN Farmasi, BUMN pelabuhan, BUMN pengelola bandara, maupun BUMN kehutanan.

Pada 2011 lalu, Kementerian BUMN juga menyusun rencana restrukturisasi dalam program rightsizing BUMN. Selain BUMN yang dipersiapkan pembetukan holdingnya, beberapa BUMN lain disiapkan untuk merger atau konsolidasi, diantaranya PT PPI, PT Sarinah, dan PT Berdikari, lalu Damri dan PPD.

Salah satu program restrukturisasi yang sudah berhasil dijalankan adalah pelimpahan saham PT Bahtera Adi Guna (BAG) dari pemerintah kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sehingga, kini status BAG berubah dari BUMN menjadi anak usaha PLN. (owi/jpnn)

JAKARTA- Program rightsizing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergulir. Kali ini, pemerintah tengah mematangkan kriteria BUMN mana saja yang akan masuk program tersebut.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, ke depan pemerintah akan fokus mengembangkan BUMN yang memiliki tiga peran. Pertama, pertahanan negara. Ke dua mesin pertumbuhan. Ke tiga, potensi menjadi pemimpin di Asia.

“Kalau BUMN tidak punya (peran) itu, maka akan ditiadakan,” ujarnya kemarin (18/4).  Dahlan menyebut, BUMN yang memiliki peran dalam pertahanan negara diantaranya adalah PT Pindad maupun PT PAL Indonesia yang berfungsi sebagai produsen senjata maupun kapal perang.

“Selain itu, pertahanan negara dalam bentuk energi seperti Pertamina dan PLN,” katanya.  Adapun BUMN yang memiliki peran sebagai mesin pertumbuhan atau engine of growth, diantaranya adalah BUMN pangan, karena selain memproduksi bahan pangan juga ikut mendorong perekonomian di sektor pertanian. “Misalnya Bulog atau Sang Hyang Seri,” sebutnya.

Sedangkan BUMN yang berpotensi unjuk gigi di kancah internasional, atau paling tidak di Asia Tenggara, adalah BUMN-BUMN yang memiliki kinerja mengesankan di industrinya masing-masing. Bagaimana cara perampingan BUMN? Dahlan menyebut, tidak lantas akan melikuidasi banyak BUMN, namun akan ditempuh melalui berbagai skema seperti pembentukan perusahaan induk (holding), merger, akuisisi, konsolidasi, maupun likuidasi.
“Intinya adalah menyederhanakan BUMN,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, program rightsizing dimaksudkan untuk membuat jumlah dan skala usaha BUMN dalam komposisi yang tepat (right). Dalam roadmap Kementerian BUMN, strategi holding dijalankan pada BUMN-BUMN dengan kegiatan usaha sejenis, misalnya BUMN perkebunan, BUMN pertanian atau pangan, BUMN Karya, BUMN Farmasi, BUMN pelabuhan, BUMN pengelola bandara, maupun BUMN kehutanan.

Pada 2011 lalu, Kementerian BUMN juga menyusun rencana restrukturisasi dalam program rightsizing BUMN. Selain BUMN yang dipersiapkan pembetukan holdingnya, beberapa BUMN lain disiapkan untuk merger atau konsolidasi, diantaranya PT PPI, PT Sarinah, dan PT Berdikari, lalu Damri dan PPD.

Salah satu program restrukturisasi yang sudah berhasil dijalankan adalah pelimpahan saham PT Bahtera Adi Guna (BAG) dari pemerintah kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sehingga, kini status BAG berubah dari BUMN menjadi anak usaha PLN. (owi/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/