34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pemprov Sumut, BI dan BPS Hitung Dampak Kenaikan BBM, Gubsu: Inflasi Bisa Capai 6 hingga 8 Persen

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut melakukan kerja sama untuk menghitung dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berimbas dengan laju inflasi Sumut.

Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi mengatakan penghitungan dilakukan luntuk mengambil angkah antisipasi melonjaknya inflasi atau sebaliknya, deflasi.

“Ini harus dikaji oleh BI, BPS, duduk dengan Biro Keuangan Sumut. Ini yang harus disampaikan, sehingga masalah ini bisa terselesaikan,” kata Gubernur Edy.

Gubernur Edy mengatakan bila tidak dilakukan penghitungan untuk antisipasi dan persiapan langkah-langkah. Ditakutkan laju inflasi terus naik, sehingga berdampak dengan masyarakat sendiri dengan daya beli menurun akibat kenaikan BBM.

“Kalau ini tidak kita tangani dengan baik, bisa 6 hingga 8 persen inflasi kita,” tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.

Mantan Pangkostrad itu, menjelaskan penghitungan dampak kenaikan BBM dikaji hingga tiga bulan kedepan. Sehingga, setiap bulan diketahui apa langkah-langkah yang harus dilakukan Pemprov Sumut untuk mengendalikan inflasi dan lonjakan harga kebutuhan pokok.

“Bukan sekarang (dampak kenaikan BBM). Dampak dari kenaikan ini ada 3 bulan kedepan. Kenapa? karena bersangkutan dengan masa tanam. Kalau sekarang sudah ditanam. Desember nanti panen, tapi berikutnya akan menjadi persoalan,” jelas Gubernur Edy.

Dijelaskannya, untuk menyalurkan hasil pertanian ke masyarakat, dibutuhkan transportasi. Dan ini akan menjadi tambahan biaya karena naiknya BBM. Nah, dengan naiknya BBM ini apakah akan menaikkan harga jual petani?

“Akan ada kemungkinan, bibit, pupuk dan lainnya akan mengalami kenaikan. Jadi yang ditanya akan datang, inikan harus menyesuaikan, ini yang harus kita komunikasikan. Sehingga perlu dikaji lagi,” kata Gubernur Edy.

Gubernur Edy mengungkapkan seluruh tuntutan kelompok masyarakat dan kelompok mahasiswa menggelar aksi penolakan kenaikan harga BBM dilakukan inventarisasi untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat.

“Sudah, gak perlu ditanya kapannya. Yang penting itu sudah dicocokkan, tuntutan kan gak terus menjadi benar, tetapi yang perlu ada kebijakan-kebijakan pusat terhadap kenaikan harga BBM,” tutur Gubernur Edy.

Terkait dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial (Bansos) dampak kenaikan harga BBM. Gubernur Edy mengungkapkan sedang menjadi pembahasan di Pemprov Sumut dan segera akan disalurkan dalam waktu dekat ini.

Gubernur Edy mengatakan bukan menjadi solusi bagi masyarakat dengan penyaluran BLT atau Bansos untuk menekan dampak kenaikan BBM dengan daya beli masyarakat dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Untuk itu, ada keputusan dengan perbankan. Ada keputusan dengan kebijakan daerah, ini harus sesuai. Apa cukup BLT segitu (untuk menekan dampak kenaikan BBM). Berapa kos perbedaan antara kenaikan dengan kebutuhan (pokok yang mau dibeli masyarakat). Ini kan harus dicocokkan (penghitungan dan langkah-langkah dilakukan Pemerintah),” tandas Gubernur Edy. (gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut melakukan kerja sama untuk menghitung dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berimbas dengan laju inflasi Sumut.

Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi mengatakan penghitungan dilakukan luntuk mengambil angkah antisipasi melonjaknya inflasi atau sebaliknya, deflasi.

“Ini harus dikaji oleh BI, BPS, duduk dengan Biro Keuangan Sumut. Ini yang harus disampaikan, sehingga masalah ini bisa terselesaikan,” kata Gubernur Edy.

Gubernur Edy mengatakan bila tidak dilakukan penghitungan untuk antisipasi dan persiapan langkah-langkah. Ditakutkan laju inflasi terus naik, sehingga berdampak dengan masyarakat sendiri dengan daya beli menurun akibat kenaikan BBM.

“Kalau ini tidak kita tangani dengan baik, bisa 6 hingga 8 persen inflasi kita,” tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.

Mantan Pangkostrad itu, menjelaskan penghitungan dampak kenaikan BBM dikaji hingga tiga bulan kedepan. Sehingga, setiap bulan diketahui apa langkah-langkah yang harus dilakukan Pemprov Sumut untuk mengendalikan inflasi dan lonjakan harga kebutuhan pokok.

“Bukan sekarang (dampak kenaikan BBM). Dampak dari kenaikan ini ada 3 bulan kedepan. Kenapa? karena bersangkutan dengan masa tanam. Kalau sekarang sudah ditanam. Desember nanti panen, tapi berikutnya akan menjadi persoalan,” jelas Gubernur Edy.

Dijelaskannya, untuk menyalurkan hasil pertanian ke masyarakat, dibutuhkan transportasi. Dan ini akan menjadi tambahan biaya karena naiknya BBM. Nah, dengan naiknya BBM ini apakah akan menaikkan harga jual petani?

“Akan ada kemungkinan, bibit, pupuk dan lainnya akan mengalami kenaikan. Jadi yang ditanya akan datang, inikan harus menyesuaikan, ini yang harus kita komunikasikan. Sehingga perlu dikaji lagi,” kata Gubernur Edy.

Gubernur Edy mengungkapkan seluruh tuntutan kelompok masyarakat dan kelompok mahasiswa menggelar aksi penolakan kenaikan harga BBM dilakukan inventarisasi untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat.

“Sudah, gak perlu ditanya kapannya. Yang penting itu sudah dicocokkan, tuntutan kan gak terus menjadi benar, tetapi yang perlu ada kebijakan-kebijakan pusat terhadap kenaikan harga BBM,” tutur Gubernur Edy.

Terkait dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial (Bansos) dampak kenaikan harga BBM. Gubernur Edy mengungkapkan sedang menjadi pembahasan di Pemprov Sumut dan segera akan disalurkan dalam waktu dekat ini.

Gubernur Edy mengatakan bukan menjadi solusi bagi masyarakat dengan penyaluran BLT atau Bansos untuk menekan dampak kenaikan BBM dengan daya beli masyarakat dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Untuk itu, ada keputusan dengan perbankan. Ada keputusan dengan kebijakan daerah, ini harus sesuai. Apa cukup BLT segitu (untuk menekan dampak kenaikan BBM). Berapa kos perbedaan antara kenaikan dengan kebutuhan (pokok yang mau dibeli masyarakat). Ini kan harus dicocokkan (penghitungan dan langkah-langkah dilakukan Pemerintah),” tandas Gubernur Edy. (gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/