30 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Kuota Gas Susut, Pengusaha Sumut Menjerit

JAKARTA – Problem pasokan gas juga dialami di wilayah Sumut. Para pengusaha di Sumut menjerit, lantaran harga naik 63 persen, kuota dipangkas hingga 35 persen. Para pengusaha pun mengadukan masalah ini ke anggota DPD asal Sumut, Parlindungan Purba. Parlindungan pun akan lapor ke pimpinan DPD, untuk secara resmi memanggil pihak-pihak terkait, seperti Menteri ESDM, Pertamina, PLN, PNG, dan BP Migas.

“Kami akan sampaikan keluhan pengusaha di Sumut, yang menjerit karena kekurangan gas,” ujar Parlindungan kepada koran ini di ruang kerjanya, Senayan, Kamis (19/1). Kepada koran ini, Parlindungan menunjukkan surat yang diterimanya dari para pengusaha di Sumut yang mengeluhkan soal kebutuhan gas.
Hampir semua pengusaha mengeluh, baik pengusaha sarung tangan, besi, kaca, dan masih banyak lagi. Selama ini, sebelum harga gas naik, mereka membeli gas dari pertamina EP sebesar USD 4,45/mmbu. Sedang jika dari PT Pertiwi Nusantara Recources, sebesar USD 7,21/mmbu.

Dijelaskan Parlindungan, sebenarnya sebulan lalu sudah ada pertemuan dirinya dengan para pengusaha di Sumut membahas masalah ini di Medan. Hanya saja, tidak ditemukan solusi. Pertemuan menyimpulkan bahwa masalah ini terkait dengan regulasi-regulasi yang dikeluarkan pusat. Karenanya, tidak ada pilihan lain, keluhan ini harus langsung dibahas di tingkat pusat.

Salah satunya adalah Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2010 yang mengatur skala prioritas gas. Disebutkan di Permen itu, prioritas pertama adalah untuk ekspor, disusul untuk lifting oil untuk pengeboran minyak seperti Chevron di Duri, Dumai, Riau. Berikutnya untuk industri produksi pupuk nasional, untuk pembangkit listrik, dan terakhir industri dalam negeri. Dengan kata lain, industi dalam negeri di nomor buncit skala prioritas.
Menurut Parlindungan, terlepas soal harga, sebenarnya pengusaha lebih mementingkan masalah kuota. “Harga tak terlalu, tapi kuotanya itu,” kata Parlin. (sam)

JAKARTA – Problem pasokan gas juga dialami di wilayah Sumut. Para pengusaha di Sumut menjerit, lantaran harga naik 63 persen, kuota dipangkas hingga 35 persen. Para pengusaha pun mengadukan masalah ini ke anggota DPD asal Sumut, Parlindungan Purba. Parlindungan pun akan lapor ke pimpinan DPD, untuk secara resmi memanggil pihak-pihak terkait, seperti Menteri ESDM, Pertamina, PLN, PNG, dan BP Migas.

“Kami akan sampaikan keluhan pengusaha di Sumut, yang menjerit karena kekurangan gas,” ujar Parlindungan kepada koran ini di ruang kerjanya, Senayan, Kamis (19/1). Kepada koran ini, Parlindungan menunjukkan surat yang diterimanya dari para pengusaha di Sumut yang mengeluhkan soal kebutuhan gas.
Hampir semua pengusaha mengeluh, baik pengusaha sarung tangan, besi, kaca, dan masih banyak lagi. Selama ini, sebelum harga gas naik, mereka membeli gas dari pertamina EP sebesar USD 4,45/mmbu. Sedang jika dari PT Pertiwi Nusantara Recources, sebesar USD 7,21/mmbu.

Dijelaskan Parlindungan, sebenarnya sebulan lalu sudah ada pertemuan dirinya dengan para pengusaha di Sumut membahas masalah ini di Medan. Hanya saja, tidak ditemukan solusi. Pertemuan menyimpulkan bahwa masalah ini terkait dengan regulasi-regulasi yang dikeluarkan pusat. Karenanya, tidak ada pilihan lain, keluhan ini harus langsung dibahas di tingkat pusat.

Salah satunya adalah Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2010 yang mengatur skala prioritas gas. Disebutkan di Permen itu, prioritas pertama adalah untuk ekspor, disusul untuk lifting oil untuk pengeboran minyak seperti Chevron di Duri, Dumai, Riau. Berikutnya untuk industri produksi pupuk nasional, untuk pembangkit listrik, dan terakhir industri dalam negeri. Dengan kata lain, industi dalam negeri di nomor buncit skala prioritas.
Menurut Parlindungan, terlepas soal harga, sebenarnya pengusaha lebih mementingkan masalah kuota. “Harga tak terlalu, tapi kuotanya itu,” kata Parlin. (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/