26.7 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pemerintah Bagikan 2,6 Juta Hektare Lahan Hutan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah siap meredistribusikan 2,6 juta hektar lahan hutan kepada masyarakat. Hal itu juga termasuk dalam rangkaian program reforma agraria yang sudah dicanangkan sejak 2015.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan redistribusi lahan hutan siap dilaksanakan pekan depan.

“Sekarang kita sudah siap redistribusi lahannya. Bu Siti (Menteri LHK) bisa jelaskan teknis, minggu depan sudah mulai,” kata Darmin di komplek Istana Kspresidenan, Jakarta, Senin (19/8).

Kesiapan redistribusi lahan hutan itu juga, Menurut Darmin, yang dilaporkan dan didiskusikan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka secara internal.

Dalam program Percepatan Program Reforma Agraria pemerintah akan melaksanakan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), dan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) yang tidak produktif sebagai sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan.

Untuk yang PPTKH, pemerintah juga sudah menetapkan batas-batas baru, termasuk suatu permukiman dikeluarkan dari batas wilayah hutan jika lokasinya sudah lebih dahulu berada di dalam kawasan.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, 2,6 juta hektar lahan hutan terdiri dari 1,2 juta hektar yang berasal dari program PPTKH dan 1,4 juta hektar berasal dari hutan produksi.

Adapun, 2,6 juta hektar lahan hutan yang siap didistribusikan ini setara dengan 63% dari target program redistribusi yang sebesar 4,9 juta hektar.

“PPTKH 1,2 juta hektar, yang dari lahan hutan itu 1,41 juta hektar,” ujar Siti.

Setelah diredistribusi, Menurut Darmin nantinya data tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk didata kembali untuk proses sertifikasi dan akan diserahkan kepada berapa banyak masyarakat yang akan mendapatkan.

“Ini pembagian lahannya. Redistribusi lahan. Nanti setelah redistribusi, Pemda dan ATR akan membuat sertifikasi. Ini didistribusikan dulu,” kata Darmin. (dtc/ram)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah siap meredistribusikan 2,6 juta hektar lahan hutan kepada masyarakat. Hal itu juga termasuk dalam rangkaian program reforma agraria yang sudah dicanangkan sejak 2015.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan redistribusi lahan hutan siap dilaksanakan pekan depan.

“Sekarang kita sudah siap redistribusi lahannya. Bu Siti (Menteri LHK) bisa jelaskan teknis, minggu depan sudah mulai,” kata Darmin di komplek Istana Kspresidenan, Jakarta, Senin (19/8).

Kesiapan redistribusi lahan hutan itu juga, Menurut Darmin, yang dilaporkan dan didiskusikan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka secara internal.

Dalam program Percepatan Program Reforma Agraria pemerintah akan melaksanakan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), dan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) yang tidak produktif sebagai sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan.

Untuk yang PPTKH, pemerintah juga sudah menetapkan batas-batas baru, termasuk suatu permukiman dikeluarkan dari batas wilayah hutan jika lokasinya sudah lebih dahulu berada di dalam kawasan.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, 2,6 juta hektar lahan hutan terdiri dari 1,2 juta hektar yang berasal dari program PPTKH dan 1,4 juta hektar berasal dari hutan produksi.

Adapun, 2,6 juta hektar lahan hutan yang siap didistribusikan ini setara dengan 63% dari target program redistribusi yang sebesar 4,9 juta hektar.

“PPTKH 1,2 juta hektar, yang dari lahan hutan itu 1,41 juta hektar,” ujar Siti.

Setelah diredistribusi, Menurut Darmin nantinya data tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk didata kembali untuk proses sertifikasi dan akan diserahkan kepada berapa banyak masyarakat yang akan mendapatkan.

“Ini pembagian lahannya. Redistribusi lahan. Nanti setelah redistribusi, Pemda dan ATR akan membuat sertifikasi. Ini didistribusikan dulu,” kata Darmin. (dtc/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/