30.6 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

2.500 Rumah tak Layak Huni Direnovasi

MEDAN- Tahun ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Kodam I Bukit Barisan, akan merenovasi 2.500 rumah tidak layak huni di Sumut.

Plt  Gubsu H Gatot Pujo Nugroho mengingatkan segenap stakeholder perumahan memberi perhatian khusus bagi ketersediaan perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Imbauan itu disampaikan dalam sambutan Plt Gubsu yang dibacakan Sekretaris Daerah Sumatera Utara Nurdin Lubis, SH, MM, untuk acara Sosialisasi Kebijakan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Inventarisasi Aset Pembangunan Kementerian Perumahan Rakyat, di Hotel Swisbell Medan, Jumat (19/10).

Acara yang dihadiri pemangku kepentingan bidang perumahan dan kawasan pemukiman di Sumut antara lain asosiasi, perbankan dan perumnas, Kepala Dinas PU kabupaten/kota se Sumut, unit kerja Kementerian Perumahan Rakyat, Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat DR Iskandar Saleh, Kadis Tata Ruang dan Permukiman Sumut Khairul Anwar serta Praktisi Bidang Perumahan Aca Sugandi.

Persoalan perumahan masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah yang secara nasional tergambar dari data BPS yang meperkirakan angka kekurangan rumah (backlog) pada tahun 2010 sekitar 13,6 juta unit.

Sekitar 80 persen rumah dibangun secara swadaya dimana 4,8 juta unit rumah yang dibangun masyarakat miskin tidak layak huni.
Penyediaan perumahan yang layak merupkan bagian dari percepatan pencapaian target Rencana Aksi Daerah MDG’S tahun 2011-2015. Kepada para pemangku kepentingan perumahan, Plt Gubsu menekankan agar masalah perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sumut harus menjadi perhatian utama bersama baik pemerintah pusat, daerah, swasta dan seluruh masyarakat.

Untuk menurunkan jumlah rumah tidak layak huni milik warga masyarakat tidak mampu di 33 kabupaten/kota, Pemprovsu menggelontorkan dana APBD tahun 2012 bagi perbaikan atau renovasi 2.500 rumah tidak layak huni. Saat ini pelaksanaan kegiatan tengah berjalan yang penyelenggaraannya dilakukan bersama Kodam I Bukit Barisan.

Sedangkan pada tahun 2013, Pemrovsu juga mengusulkan bantuan pengembangan kawasan perumahan dan pemukiman di wilayah Sumut kepada Kementerian Perumahan Rakyat. Sementara itu, pada tahun 2011, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat memberikan bantuan kepada lima kabupaten/kota di Sumut yaitu Kota Medan, Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Langkat dan Simalungun. Bantuan berupa penanganan kawasan dalam program PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum), Rumah Sejahtera Susun dan Rumah Sejahtera Tapak dan Penanganan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Berbasis Kawasan).

Selanjutnya ada enam kabupaten/kota yaitu Samosir, Serdang Bedagai, Langkat, Asahan, Dairi dan Kota Tanjung Balai yang mendapatkan bantuan program pembangunan perumahan swadaya yaitu program BSP2S (Bantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya) dan PKP (Program Perumahan dan Kawasan Perumahan).(mea) aerah.

MEDAN- Tahun ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Kodam I Bukit Barisan, akan merenovasi 2.500 rumah tidak layak huni di Sumut.

Plt  Gubsu H Gatot Pujo Nugroho mengingatkan segenap stakeholder perumahan memberi perhatian khusus bagi ketersediaan perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Imbauan itu disampaikan dalam sambutan Plt Gubsu yang dibacakan Sekretaris Daerah Sumatera Utara Nurdin Lubis, SH, MM, untuk acara Sosialisasi Kebijakan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Inventarisasi Aset Pembangunan Kementerian Perumahan Rakyat, di Hotel Swisbell Medan, Jumat (19/10).

Acara yang dihadiri pemangku kepentingan bidang perumahan dan kawasan pemukiman di Sumut antara lain asosiasi, perbankan dan perumnas, Kepala Dinas PU kabupaten/kota se Sumut, unit kerja Kementerian Perumahan Rakyat, Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat DR Iskandar Saleh, Kadis Tata Ruang dan Permukiman Sumut Khairul Anwar serta Praktisi Bidang Perumahan Aca Sugandi.

Persoalan perumahan masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah yang secara nasional tergambar dari data BPS yang meperkirakan angka kekurangan rumah (backlog) pada tahun 2010 sekitar 13,6 juta unit.

Sekitar 80 persen rumah dibangun secara swadaya dimana 4,8 juta unit rumah yang dibangun masyarakat miskin tidak layak huni.
Penyediaan perumahan yang layak merupkan bagian dari percepatan pencapaian target Rencana Aksi Daerah MDG’S tahun 2011-2015. Kepada para pemangku kepentingan perumahan, Plt Gubsu menekankan agar masalah perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sumut harus menjadi perhatian utama bersama baik pemerintah pusat, daerah, swasta dan seluruh masyarakat.

Untuk menurunkan jumlah rumah tidak layak huni milik warga masyarakat tidak mampu di 33 kabupaten/kota, Pemprovsu menggelontorkan dana APBD tahun 2012 bagi perbaikan atau renovasi 2.500 rumah tidak layak huni. Saat ini pelaksanaan kegiatan tengah berjalan yang penyelenggaraannya dilakukan bersama Kodam I Bukit Barisan.

Sedangkan pada tahun 2013, Pemrovsu juga mengusulkan bantuan pengembangan kawasan perumahan dan pemukiman di wilayah Sumut kepada Kementerian Perumahan Rakyat. Sementara itu, pada tahun 2011, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat memberikan bantuan kepada lima kabupaten/kota di Sumut yaitu Kota Medan, Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Langkat dan Simalungun. Bantuan berupa penanganan kawasan dalam program PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum), Rumah Sejahtera Susun dan Rumah Sejahtera Tapak dan Penanganan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Berbasis Kawasan).

Selanjutnya ada enam kabupaten/kota yaitu Samosir, Serdang Bedagai, Langkat, Asahan, Dairi dan Kota Tanjung Balai yang mendapatkan bantuan program pembangunan perumahan swadaya yaitu program BSP2S (Bantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya) dan PKP (Program Perumahan dan Kawasan Perumahan).(mea) aerah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/