25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

PLN Tawarkan Gratis Tambah Daya

JAKARTA, SUMUTPOS.CO — Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) sedang menyiapkan program penyederhanaan golongan daya listrik menjadi 5.500 VA. Namun, program itu menuai pro dan kontra. Malah, masyarakat lebih banyak yang memandang negatif atas rencana itu.

Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir mengatakan, banyak hal yang sudah dilakukan supaya tarif listrik tetap terjangkau. Penyederhanaan golongan daya listrik rumah tangga menjadi 5.500 VA juga bagian dari itikad baik untuk pelanggan. “Padahal kami berdarah-darah mempertahankan tarif masyarakat supaya tidak naik. Di lain pihak kurs naik, inflasi ada, batu bara (harganya, Red) lompat, dan gas naik,” katanya di Jakarta.

Pengorbanan itu masih terus berlanjut. Sebab, perseroan juga harus melakukan efisiensi untuk menekan biaya produksi. Upaya itu dilakukan dengan cara memangkas rantai pembelian batu bara dan melakukan kajian jual beli listrik dengan Independent Power Producer (IPP). “Kita mati-matian efisiensi kurangin diesel, pedagang batu bara kita buang semua, kita cari pengusaha tambang sebagai pemasok,” tuturnya.

Meski demikian, Sofyan tetap memastikan bahwa pemasangan Miniature Circuit Breaker (MCB) dilakukan secara gratis. Pelanggan juga tidak akan dipaksa untuk mengikuti kebijakan penyederhanaan tersebut. PLN siap mengeluarkan dana sampai Rp 132 triliun. “Tambah daya kemungkinan gratis, (tarif, Red) listrik enggak naik, abonemen awal dan opsional (bersifat pilihan atau bukan keharusan, Red). Boleh nambah boleh tidak,” tandasnya. Seperti diketahui, saat ini untuk menambah daya butuh dana yang cukup besar. Namun, demi suksesnya program penyederhanaan golongan daya listrik, pemerintah memastikan gratis.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, rencana kebijakan ini untuk kemaslahatan masyarakat luas. ”Tidak ada perubahan tarif dasar listrik,” tandasnya.

Saat ini, lanjut Dadan, tarif listrik untuk golongan 1.300 VA hingga 5.500 VA sama, yaitu sebesar Rp 1.467,28 per kWh. Dan, sejatinya untuk golongan rumah tangga ada listrik berkapasitas 6.600 VA dengan tarif sama. ”Intinya, tidak ada perubahan subsidi. Masyarakat selama ini mendapat subsidi untuk golongan 450 VA dan sebagian 900 VA tetap mendapat tarif listrik subsidi,” ulasnya.

Karena itu, tarif listrik bagi golongan nonsubsidi berkapasitas 900 VA tidak mengalami perubahan tarif. Artinya, tarif tetap sama seperti saat ini yaitu di kisaran Rp 1.352 per kWh. Padahal, akses bagi pengguna listrik dinaikkan menjadi 5.500 VA. ”Keputusan dari internal dengan aksesnya bisa sampai 5.500 VA,” jelas Dadan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO — Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) sedang menyiapkan program penyederhanaan golongan daya listrik menjadi 5.500 VA. Namun, program itu menuai pro dan kontra. Malah, masyarakat lebih banyak yang memandang negatif atas rencana itu.

Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir mengatakan, banyak hal yang sudah dilakukan supaya tarif listrik tetap terjangkau. Penyederhanaan golongan daya listrik rumah tangga menjadi 5.500 VA juga bagian dari itikad baik untuk pelanggan. “Padahal kami berdarah-darah mempertahankan tarif masyarakat supaya tidak naik. Di lain pihak kurs naik, inflasi ada, batu bara (harganya, Red) lompat, dan gas naik,” katanya di Jakarta.

Pengorbanan itu masih terus berlanjut. Sebab, perseroan juga harus melakukan efisiensi untuk menekan biaya produksi. Upaya itu dilakukan dengan cara memangkas rantai pembelian batu bara dan melakukan kajian jual beli listrik dengan Independent Power Producer (IPP). “Kita mati-matian efisiensi kurangin diesel, pedagang batu bara kita buang semua, kita cari pengusaha tambang sebagai pemasok,” tuturnya.

Meski demikian, Sofyan tetap memastikan bahwa pemasangan Miniature Circuit Breaker (MCB) dilakukan secara gratis. Pelanggan juga tidak akan dipaksa untuk mengikuti kebijakan penyederhanaan tersebut. PLN siap mengeluarkan dana sampai Rp 132 triliun. “Tambah daya kemungkinan gratis, (tarif, Red) listrik enggak naik, abonemen awal dan opsional (bersifat pilihan atau bukan keharusan, Red). Boleh nambah boleh tidak,” tandasnya. Seperti diketahui, saat ini untuk menambah daya butuh dana yang cukup besar. Namun, demi suksesnya program penyederhanaan golongan daya listrik, pemerintah memastikan gratis.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, rencana kebijakan ini untuk kemaslahatan masyarakat luas. ”Tidak ada perubahan tarif dasar listrik,” tandasnya.

Saat ini, lanjut Dadan, tarif listrik untuk golongan 1.300 VA hingga 5.500 VA sama, yaitu sebesar Rp 1.467,28 per kWh. Dan, sejatinya untuk golongan rumah tangga ada listrik berkapasitas 6.600 VA dengan tarif sama. ”Intinya, tidak ada perubahan subsidi. Masyarakat selama ini mendapat subsidi untuk golongan 450 VA dan sebagian 900 VA tetap mendapat tarif listrik subsidi,” ulasnya.

Karena itu, tarif listrik bagi golongan nonsubsidi berkapasitas 900 VA tidak mengalami perubahan tarif. Artinya, tarif tetap sama seperti saat ini yaitu di kisaran Rp 1.352 per kWh. Padahal, akses bagi pengguna listrik dinaikkan menjadi 5.500 VA. ”Keputusan dari internal dengan aksesnya bisa sampai 5.500 VA,” jelas Dadan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/