26 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Sweeping UMKM oleh Oknum Kepolisian

BERSAMA: Para pengurus Forda UKM diabadikan bersama usai acara potong tumpeng memeringati HUT, Rabu (20/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Aksi sweeping dan intimidasi oleh oknum aparat kepolisian terhadap para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah­), telah mendominasi laporan yang diterima Forda UKM (Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah) Sumatera Utara, sepanjang tahun 2017. Jumlahnya mencapai 43 kasus.

“Bila tahun sebelumnya (2016), gangguan premanisme mendominasi keluhan para pelaku UMKM, maka pada tahun ini para pelaku usaha mengeluhkan prilaku oknum aparat kepolisian. Menyusul kemudian masih adanya juga keluhan atas gangguan premanisme,” kata Fachriz Tanjung, sekretaris Forda UKM Sumatera Utara, dalam refleksi akhir tahun di Hotel Garuda Plaza Medan, Rabu (20/12).

Fachriz Tanjung menyebutkan, kegiatan-kegiatan sweeping oleh aparat kepolisian, telah menimbulkan ’ketakutan’ yang luar biasa bagi para pelaku UMKM di Sumatera Utara.  Di samping itu, gangguan premanisme juga masih saja terus terjadi terhadap pelaku UMKM.

“Dengan kata lain, pelaku UMKM merasa tertekan dengan bentuk aktifitas yang tidak kondusif ini,” kata Fachriz didampingi Ketua Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng dan Ketua Bidang Advokasi, T Bobby Lesmana.

Aksi sweeping yang dilakukan oknum kepolisian terkait persoalan perizinan, seperti Amdal, LH, SIUP, TDP, HO, ABT, bahan pangan dan lain-lain.

“Memang sangat ironis, di tengah kerja keras Presiden Jokowi yang menginginkan dukungan penuh terhadap sektor UMKM, tapi di sisi lain justru ada oknum-oknum yang melemahkannya dengan cara melakukan sweeping dan intimidasi terhadap UMKM. Aksi ini jelas melemahkan semangat pelaku usaha, menghambat dan akan menurunkan daya saing,” lanjut Fachriz Tanjung.

Terkait dengan gangguan tersebut di atas, Forda UKM Sumatera Utara, telah bekerjasama dengan LBH Medan, melakukan advokasi terhadap pelaku UMKM yang diikuti dengan pendirian posko pengaduan di beberapa titik.

Pada kesempatan yang sama, juga digelar perayaan sederhana hari ulang tahun ke-20 Forda UKM Sumut. Organisasi pengusaha lintas sektoral dan budaya ini dideklarasikan di Berastagi, Kabupaten Tanah Karo pada Desember 1979.

BERSAMA: Para pengurus Forda UKM diabadikan bersama usai acara potong tumpeng memeringati HUT, Rabu (20/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Aksi sweeping dan intimidasi oleh oknum aparat kepolisian terhadap para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah­), telah mendominasi laporan yang diterima Forda UKM (Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah) Sumatera Utara, sepanjang tahun 2017. Jumlahnya mencapai 43 kasus.

“Bila tahun sebelumnya (2016), gangguan premanisme mendominasi keluhan para pelaku UMKM, maka pada tahun ini para pelaku usaha mengeluhkan prilaku oknum aparat kepolisian. Menyusul kemudian masih adanya juga keluhan atas gangguan premanisme,” kata Fachriz Tanjung, sekretaris Forda UKM Sumatera Utara, dalam refleksi akhir tahun di Hotel Garuda Plaza Medan, Rabu (20/12).

Fachriz Tanjung menyebutkan, kegiatan-kegiatan sweeping oleh aparat kepolisian, telah menimbulkan ’ketakutan’ yang luar biasa bagi para pelaku UMKM di Sumatera Utara.  Di samping itu, gangguan premanisme juga masih saja terus terjadi terhadap pelaku UMKM.

“Dengan kata lain, pelaku UMKM merasa tertekan dengan bentuk aktifitas yang tidak kondusif ini,” kata Fachriz didampingi Ketua Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng dan Ketua Bidang Advokasi, T Bobby Lesmana.

Aksi sweeping yang dilakukan oknum kepolisian terkait persoalan perizinan, seperti Amdal, LH, SIUP, TDP, HO, ABT, bahan pangan dan lain-lain.

“Memang sangat ironis, di tengah kerja keras Presiden Jokowi yang menginginkan dukungan penuh terhadap sektor UMKM, tapi di sisi lain justru ada oknum-oknum yang melemahkannya dengan cara melakukan sweeping dan intimidasi terhadap UMKM. Aksi ini jelas melemahkan semangat pelaku usaha, menghambat dan akan menurunkan daya saing,” lanjut Fachriz Tanjung.

Terkait dengan gangguan tersebut di atas, Forda UKM Sumatera Utara, telah bekerjasama dengan LBH Medan, melakukan advokasi terhadap pelaku UMKM yang diikuti dengan pendirian posko pengaduan di beberapa titik.

Pada kesempatan yang sama, juga digelar perayaan sederhana hari ulang tahun ke-20 Forda UKM Sumut. Organisasi pengusaha lintas sektoral dan budaya ini dideklarasikan di Berastagi, Kabupaten Tanah Karo pada Desember 1979.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru