25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Tak Ada Lagi Alasan Hentikan Tambang Martabe

Hasil dari 3 Laboratorium Independen, Kandungan Limbah di Bawah Standar Baku Mutu

BATANGTORU- Manajemen Tambang emas Martabe membuktikan telah memenuhi ambang batas baku mutu air limbah bagi usaha dan atau kegiatan pertambangan bijih emas dan atau tembaga, sesuai yang disyaratkan KepMenLH no 202/2004. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk menuduh pertambangan emas itu mencemari Sungai Batangotu.

Kesimpulan itu diperoleh setelah hasil pengujian sampel yang diteliti di tiga laboratorium independen yakni PT Intertek Utama Service, PT ALS Indonesia dan Pusarpedal KLH, membuktikan kandungan logam air sisa proses produksi jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah.
Berkas tertutup dan bersegel dari ketiga laboratorium yang dikirimkan ke Mapolsek Batangtoru, dibuka dan dibacakan di hadapan masyarakat di sekitar tambang emas dan unsur-unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang berkumpul di Permata Camp Tambang Emas Martabe, Desa Aek Pining, Batangtoru, kemarin (21/1).

Hadir dan menyaksikan langsung, Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Direktur Intelkam Poldasu Kambespol Mohammad Abdul Kadir, Kasdam Bukit Barisan Brigjen TNI I Gede Sumertha. Ada pula Anggota DPD RI Parlindungan Purba, perwakilan Kajati Dr Marni Emmy Mustafa, Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri, Direktur Teknis Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ir Syawaluddin Lubis, Pangkosek Hanudnas Masma TNI Sungkono, Bupati Tapanuli Selatan Syahrul Pasaribu dan wakilnyabersama segenap jajaran pejabat Pemerintah Propinsi dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pengujian air sisa proses ini merupakan rekomendasi FKPD pada 14 November 2012 untuk menguji air sisa proses ke tiga laboratorium independen.
Sampel air sisa proses yang diambil dari tiga titik di Sungai Batangtoru telah diserahkan ke masing-masing laboratorium pada 22-25 Nopember 2012 dan disaksikan sejumlah warga sekitar tambang . Tiga titik pengambilan sampel: 20 meter di atas titik akhir pengaliran air sisa proses, pada titik akhir pengaliran air sisa proses dan 30 meter di bawah titik akhir pengaliran air sisa proses.

Setelah dilakukan pengujian terhadap sampel air sisa proses, hasilnya menunjukkan, kandungan logam di ketiga titik berada dibawah ambang baku mutu yang ditetapkan dalam KepMenLH no 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga. Kandungan logam yang diteliti oleh ketiga laboratorium, antara lain: tingkat keasaman air (pH), TSS, kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn).

Perwakilan masyarakat sekitar tambang, Hasanuddin Pulungan menyambut baik hasil laboratorium ini. Meski demikian, ia meminta komitmen semua pemangku kepentingan untuk terus mengontrol kandungan logam air sisa proses produksi Tambang Martabe tidak membahayakan lingkungan, utamanya masyarakat yang mengkonsumsi air Sungai Batangtoru.

Sedangkan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul Pasaribu mengingatkan pernyataan yang ditandatangani Presiden Direktur G-Resources Peter Albert, pemeriksaan sewaktu-waktu di luar pemeriksaan reguler bisa saja dilakukan bila ditemukan tanda-tanda mencurigakan di Sungai Batangtoru. “Kalau masyarakat menemukan tanda-tanda mencurigakan, diskusikan langsung dengan pihak tambang, Muspika dan Muspida agar tidak diprovokasi orang ber KTP dari luar Tapsel,” tegas Syahrul Pasaribu.

Pihaknya juga yakin, perusahaan akan menjaga kualitas air sisa proses produksi akan selalu memenuhi ketentuan Kemeneg LH mengingat besarnya modal tambang yang sudah dikeluarkan. Bupati juga mengingatkan pihak perusahaan untuk menjaga komunikasi dengan masyarakat setempat dan stakeholder lain serta menjaga komitmen memberikan CSR.

Sedangkan Gatot Pujo Nugroho berjanji turut memantau kadar logam dalam air sisa produksi tambang. “Kita akan bentuk tim pemantau. Penanggungjawabnya saya,” ujar Gatot.

Direktur Teknis Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ir Syawaluddin Lubis, meminta masyarakat menyadari nilai positif yang didapat dengan kehadiran tambang di Batangtoru. “Sebagai direktur teknis lingkungan di Kementerian ESDM, saya bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan di sekitar tambang. Apalagi di Batangtoru,” ujar birokrat asal Batangtoru ini.

Presiden Direktur G-Resources, Peter Albert mengatakan pengujian air sisa proses ini merupakan wujud komitmen transparansi perusahaan terhadap perlindungan lingkungan. Kegiatan pemantauan terhadap kandungan logam air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru akan terus dilakukan dan dilaporkan kepada pemerintah. “Hasil uji laboratorium ini menunjukkan air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru di bawah baku mutu Kepmen LH No. 202/2004. Ini menjadi bukti nyata perwujudan komitmen G-Resources untuk melaksanakan praktik tambang yang baik dan aman bagi lingkungan,” ujar Peter.(tom)

Hasil dari 3 Laboratorium Independen, Kandungan Limbah di Bawah Standar Baku Mutu

BATANGTORU- Manajemen Tambang emas Martabe membuktikan telah memenuhi ambang batas baku mutu air limbah bagi usaha dan atau kegiatan pertambangan bijih emas dan atau tembaga, sesuai yang disyaratkan KepMenLH no 202/2004. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk menuduh pertambangan emas itu mencemari Sungai Batangotu.

Kesimpulan itu diperoleh setelah hasil pengujian sampel yang diteliti di tiga laboratorium independen yakni PT Intertek Utama Service, PT ALS Indonesia dan Pusarpedal KLH, membuktikan kandungan logam air sisa proses produksi jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah.
Berkas tertutup dan bersegel dari ketiga laboratorium yang dikirimkan ke Mapolsek Batangtoru, dibuka dan dibacakan di hadapan masyarakat di sekitar tambang emas dan unsur-unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang berkumpul di Permata Camp Tambang Emas Martabe, Desa Aek Pining, Batangtoru, kemarin (21/1).

Hadir dan menyaksikan langsung, Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Direktur Intelkam Poldasu Kambespol Mohammad Abdul Kadir, Kasdam Bukit Barisan Brigjen TNI I Gede Sumertha. Ada pula Anggota DPD RI Parlindungan Purba, perwakilan Kajati Dr Marni Emmy Mustafa, Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri, Direktur Teknis Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ir Syawaluddin Lubis, Pangkosek Hanudnas Masma TNI Sungkono, Bupati Tapanuli Selatan Syahrul Pasaribu dan wakilnyabersama segenap jajaran pejabat Pemerintah Propinsi dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pengujian air sisa proses ini merupakan rekomendasi FKPD pada 14 November 2012 untuk menguji air sisa proses ke tiga laboratorium independen.
Sampel air sisa proses yang diambil dari tiga titik di Sungai Batangtoru telah diserahkan ke masing-masing laboratorium pada 22-25 Nopember 2012 dan disaksikan sejumlah warga sekitar tambang . Tiga titik pengambilan sampel: 20 meter di atas titik akhir pengaliran air sisa proses, pada titik akhir pengaliran air sisa proses dan 30 meter di bawah titik akhir pengaliran air sisa proses.

Setelah dilakukan pengujian terhadap sampel air sisa proses, hasilnya menunjukkan, kandungan logam di ketiga titik berada dibawah ambang baku mutu yang ditetapkan dalam KepMenLH no 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga. Kandungan logam yang diteliti oleh ketiga laboratorium, antara lain: tingkat keasaman air (pH), TSS, kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn).

Perwakilan masyarakat sekitar tambang, Hasanuddin Pulungan menyambut baik hasil laboratorium ini. Meski demikian, ia meminta komitmen semua pemangku kepentingan untuk terus mengontrol kandungan logam air sisa proses produksi Tambang Martabe tidak membahayakan lingkungan, utamanya masyarakat yang mengkonsumsi air Sungai Batangtoru.

Sedangkan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul Pasaribu mengingatkan pernyataan yang ditandatangani Presiden Direktur G-Resources Peter Albert, pemeriksaan sewaktu-waktu di luar pemeriksaan reguler bisa saja dilakukan bila ditemukan tanda-tanda mencurigakan di Sungai Batangtoru. “Kalau masyarakat menemukan tanda-tanda mencurigakan, diskusikan langsung dengan pihak tambang, Muspika dan Muspida agar tidak diprovokasi orang ber KTP dari luar Tapsel,” tegas Syahrul Pasaribu.

Pihaknya juga yakin, perusahaan akan menjaga kualitas air sisa proses produksi akan selalu memenuhi ketentuan Kemeneg LH mengingat besarnya modal tambang yang sudah dikeluarkan. Bupati juga mengingatkan pihak perusahaan untuk menjaga komunikasi dengan masyarakat setempat dan stakeholder lain serta menjaga komitmen memberikan CSR.

Sedangkan Gatot Pujo Nugroho berjanji turut memantau kadar logam dalam air sisa produksi tambang. “Kita akan bentuk tim pemantau. Penanggungjawabnya saya,” ujar Gatot.

Direktur Teknis Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ir Syawaluddin Lubis, meminta masyarakat menyadari nilai positif yang didapat dengan kehadiran tambang di Batangtoru. “Sebagai direktur teknis lingkungan di Kementerian ESDM, saya bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan di sekitar tambang. Apalagi di Batangtoru,” ujar birokrat asal Batangtoru ini.

Presiden Direktur G-Resources, Peter Albert mengatakan pengujian air sisa proses ini merupakan wujud komitmen transparansi perusahaan terhadap perlindungan lingkungan. Kegiatan pemantauan terhadap kandungan logam air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru akan terus dilakukan dan dilaporkan kepada pemerintah. “Hasil uji laboratorium ini menunjukkan air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru di bawah baku mutu Kepmen LH No. 202/2004. Ini menjadi bukti nyata perwujudan komitmen G-Resources untuk melaksanakan praktik tambang yang baik dan aman bagi lingkungan,” ujar Peter.(tom)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/