30 C
Medan
Tuesday, April 30, 2024

Gus Irawan: Subsidi PLN untuk Warga Miskin

Ketua Komisi VIII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menyikapi berbagai pengurangan subsidi listrik yang dilakukan pemerintah, Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengingatkan, yang berhak menerima subsidi PLN dari pemerintah adalah warga miskin, sesuai yang tertera pada data Tim Nasional Percepatan penanggulangan Kemiskinan (TNP2K ).

Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI mengatakan, subsidi listrik pagu anggarannya dikurangi sebesar Rp5,65 triliun menjadi Rp45 triliun pada 2018.  Subsidi listrik dengan anggarannya Rp45 triliun tersebut, diterima 19,5 juta pelanggan dengan konsumsi daya 450 VA dan 4 juta masyarakat yang konsumsi 900 VA.

“Nantinya memang tarif listrik ini disesuaikan bertahap 3 x setiap 4 bulan. Otomatis itu akan mempengaruhi masyarakat. Karena itu energi terbesar yang kita gunakan selain bahan bakar minyak yang harganya sekarang selalu dievaluasi setiap tiga bulan. Harganya bisa berubah-ubah sesuai kondisi di pasar internasional,” tuturnya.

Gus mengatakan, kebijakan itu pasti memberatkan bagi yang terbiasa menerima subsidi. “Tapi kita memang harus tegas. Saya sampaikan subsidi itu hanya berhak diterima orang miskin. Di luar itu tidak boleh menerima subsidi,” tuturnya.

Menurut Gus, pengurangan subsidi dilakukan pemerintah karena sebagian memang tidak tepat sasaran. “Itu harus kita akui. Masih banyak warga yang tak berhak ternyata mendapatkannya. Sebenarnya bukan penghapusan subsidi. Tapi mengarahkan subsidi kepada orang yang berhak menerimanya,” kata dia.

Dikatakan Gus, untuk tahun ini saja pemerintah setidaknya mengurangi enam pos subsidi. Pemerintah memangkas sejumlah anggaran subsidi lagi dalam APBN 2017. Alasannya karena selama ini subsidi tidak tepat sasaran. Kebijakan tersebut merupakan kesepakatan pemerintah dan DPR saat menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

“Setahu saya ada beberapa anggaran yang subsidinya dipangkas. Jadi total pengurangan subsidi di 2017 ini dari Rp177,7 triliun menjadi Rp160,1 triliun saja. Jadi tahun ini ada 6 pos subsidi yang akan dikurangi anggarannya. Di antaranya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG 3 kilogram, subsidi listrik, subsidi pangan, subsidi pupuk dan subsidi benih.

Di sektor energi misalnya, lanjut Gus, akan ada dua komoditas yang subsidinya dipangkas. Seperti energi 3 kg subsidinya dikurangi. Jumlah anggarannya Rp32,3 triliun.

“Harga elpiji dan tarif listrik yang dicabut subsidinya akan membebani orang yang selama ini terbiasa mendapatkan subsidi. Dan, pemerintah tak boleh memanjakan orang yang tak berhak menerima subsidi. Tapi bagi warga miskin wajib dapat,” tegas Gus.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menyikapi berbagai pengurangan subsidi listrik yang dilakukan pemerintah, Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengingatkan, yang berhak menerima subsidi PLN dari pemerintah adalah warga miskin, sesuai yang tertera pada data Tim Nasional Percepatan penanggulangan Kemiskinan (TNP2K ).

Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI mengatakan, subsidi listrik pagu anggarannya dikurangi sebesar Rp5,65 triliun menjadi Rp45 triliun pada 2018.  Subsidi listrik dengan anggarannya Rp45 triliun tersebut, diterima 19,5 juta pelanggan dengan konsumsi daya 450 VA dan 4 juta masyarakat yang konsumsi 900 VA.

“Nantinya memang tarif listrik ini disesuaikan bertahap 3 x setiap 4 bulan. Otomatis itu akan mempengaruhi masyarakat. Karena itu energi terbesar yang kita gunakan selain bahan bakar minyak yang harganya sekarang selalu dievaluasi setiap tiga bulan. Harganya bisa berubah-ubah sesuai kondisi di pasar internasional,” tuturnya.

Gus mengatakan, kebijakan itu pasti memberatkan bagi yang terbiasa menerima subsidi. “Tapi kita memang harus tegas. Saya sampaikan subsidi itu hanya berhak diterima orang miskin. Di luar itu tidak boleh menerima subsidi,” tuturnya.

Menurut Gus, pengurangan subsidi dilakukan pemerintah karena sebagian memang tidak tepat sasaran. “Itu harus kita akui. Masih banyak warga yang tak berhak ternyata mendapatkannya. Sebenarnya bukan penghapusan subsidi. Tapi mengarahkan subsidi kepada orang yang berhak menerimanya,” kata dia.

Dikatakan Gus, untuk tahun ini saja pemerintah setidaknya mengurangi enam pos subsidi. Pemerintah memangkas sejumlah anggaran subsidi lagi dalam APBN 2017. Alasannya karena selama ini subsidi tidak tepat sasaran. Kebijakan tersebut merupakan kesepakatan pemerintah dan DPR saat menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

“Setahu saya ada beberapa anggaran yang subsidinya dipangkas. Jadi total pengurangan subsidi di 2017 ini dari Rp177,7 triliun menjadi Rp160,1 triliun saja. Jadi tahun ini ada 6 pos subsidi yang akan dikurangi anggarannya. Di antaranya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG 3 kilogram, subsidi listrik, subsidi pangan, subsidi pupuk dan subsidi benih.

Di sektor energi misalnya, lanjut Gus, akan ada dua komoditas yang subsidinya dipangkas. Seperti energi 3 kg subsidinya dikurangi. Jumlah anggarannya Rp32,3 triliun.

“Harga elpiji dan tarif listrik yang dicabut subsidinya akan membebani orang yang selama ini terbiasa mendapatkan subsidi. Dan, pemerintah tak boleh memanjakan orang yang tak berhak menerima subsidi. Tapi bagi warga miskin wajib dapat,” tegas Gus.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/