32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Medan-Tj.Balai Rp45 Ribu, Medan-Siantar Rp40 Ribu

Sejumlah calon penumpang menunggu Kereta Api di Stasiun Besar Kereta Api Medan, Sumut.
Sejumlah calon penumpang menunggu Kereta Api di Stasiun Besar Kereta Api Medan, Sumut.

JAKARTA. SUMUTPOS.CO – Para pengguna moda transportasi kereta api harus bersiap-siap. Pasalnya harga tiket kereta api untuk jarak jauh dan jarak sedang akan mengalami kenaikan. Perubahan harga itu rencananya akan diberlakukan pada bulan September tahun ini. Untuk KA Putri Deli, Tanjung Balai-Medan Rp. 20.000 menjadi Rp. 45.000. Sementara KA Siantar Ekspres, Siantar-Medan Rp. 20.000 menjadi Rp.40.000.

Dari data yang dihimpun, kenaikan tarif itu disebabkan adanya perubahan anggaran di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP), anggaran Kemenhub mengalami pemangkasan. Hal itu berdampak pada pengurangan besaran Public Service Obligation (PSO) untuk kereta ekonomi bersubsidi.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Sugeng Proyono ketika dikonfirmasi tidak menampik adanya perubahan harga itu. Menurut dia, harga tiket kereta api jarak jauh dan menengah kembali pada harga harga non subsidi.

Awalnya, kata Sugeng, berdasarkan kontrak PSO nomor PL.102/A.41/DJKA/3/14 dan nomor. HK.221/III/1/KA-2014 tertanggal 3 Maret 2014 besaran PSO adalah Rp 1.222.306.800. Namun dengan adanya pengurangan sebesar Rp 352.721.107.671, maka PSO menjadi Rp 871.585.692.329. “Sehingga memang harus dinaikkan,” ujarnya.

Menurut Sugeng, penyesuaian tarif tersebut diberlakukan untuk menjaga pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa KA. Sehingga masyarakat aman, nyaman, bebas macet, dan ramah lingkungan ketika menggunakan kereta api. Sedangkan untuk tarif kereta api jarak dekat dan KRD untuk sementara belum dikembalikan ke tarif normal nonsubsidi sampai dengan 31 Desember 2014.

Pada bagian lain, Kemenhub sampai saat ini belum mengetahui adanya kenaikan tarif kereta api. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Kemenhub, J.A. Barata kemarin. “Kami masih belum mengetahuinya. Akan kami cek lagi,” ungkapnya. (aph)

 

Grafis :

* KA Logawa, Purwokerto-SGU-Jember Rp. 50.000 menjadi Rp. 115.000

* KA Kertajaya, Surabaya Pasar Turi-Tanjung Priok, Rp. 50.000 menjadi Rp. 135.000

* KA Brantas, Kediri-Tanjung Priok, Rp. 55.000 menjadi Rp. 135.000

* KA Kahuripan, Kediri-Kiaracondong Rp. 50.000 menjadi Rp. 125.000

* KA Kutojayautara, Kutoarjo-Pasar Senen Rp. 40.000 menjadi Rp. 90.000

* KA Bengawan, Purwosari-Tanjung Priok Rp. 50.000 menjadi Rp. 110.000

* KA Progo, Lempuyangan-Pasar Senen Rp. 50.000 menjadi Rp. 100.000

* KA Pasundan, Surabaya Gubeng-Kiaracondong Rp. 55.000 menjadi Rp. 130.000

* KA Sritanjung, Lempuyangan-Bayuwangi Rp. 50.000 menjadi Rp.110.000

* KA GBMS, Surabaya Gubeng-Jakarta kota, Rp. 55.000 menjadi Rp. 140.000

* KA Matarmaja, Malang-Pasar Senen Rp. 65.000 menjadi Rp. 150.000

* KA Tawang Jawa, Semarang Poncol-Pasar Senen Rp. 45.000 menjadi Rp. 95.000

* KA Serayu, Purwokerto-Jakarta Kota, Rp. 35.000 menjadi Rp. 70.000.

* KA Tegal Alun, Banyuwangi-Malang Rp. 30.000 menjadi Rp. 65.000

* KA Rajabasa, Kertapati-Tanjung Karang, Rp. 30.000 menjadi Rp. 65.000

* KA Buser/Serelu, Kertapati-Lubuk Linggau Rp. 30.000 menjadi Rp. 55.000.

* KA Putri Deli, Tanjung Balai-Medan Rp. 20.000 menjadi Rp. 45.000

* KA Siantar Ekspres, Siantar-Medan Rp. 20.000 menjadi Rp.40.000

Sejumlah calon penumpang menunggu Kereta Api di Stasiun Besar Kereta Api Medan, Sumut.
Sejumlah calon penumpang menunggu Kereta Api di Stasiun Besar Kereta Api Medan, Sumut.

JAKARTA. SUMUTPOS.CO – Para pengguna moda transportasi kereta api harus bersiap-siap. Pasalnya harga tiket kereta api untuk jarak jauh dan jarak sedang akan mengalami kenaikan. Perubahan harga itu rencananya akan diberlakukan pada bulan September tahun ini. Untuk KA Putri Deli, Tanjung Balai-Medan Rp. 20.000 menjadi Rp. 45.000. Sementara KA Siantar Ekspres, Siantar-Medan Rp. 20.000 menjadi Rp.40.000.

Dari data yang dihimpun, kenaikan tarif itu disebabkan adanya perubahan anggaran di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP), anggaran Kemenhub mengalami pemangkasan. Hal itu berdampak pada pengurangan besaran Public Service Obligation (PSO) untuk kereta ekonomi bersubsidi.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Sugeng Proyono ketika dikonfirmasi tidak menampik adanya perubahan harga itu. Menurut dia, harga tiket kereta api jarak jauh dan menengah kembali pada harga harga non subsidi.

Awalnya, kata Sugeng, berdasarkan kontrak PSO nomor PL.102/A.41/DJKA/3/14 dan nomor. HK.221/III/1/KA-2014 tertanggal 3 Maret 2014 besaran PSO adalah Rp 1.222.306.800. Namun dengan adanya pengurangan sebesar Rp 352.721.107.671, maka PSO menjadi Rp 871.585.692.329. “Sehingga memang harus dinaikkan,” ujarnya.

Menurut Sugeng, penyesuaian tarif tersebut diberlakukan untuk menjaga pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa KA. Sehingga masyarakat aman, nyaman, bebas macet, dan ramah lingkungan ketika menggunakan kereta api. Sedangkan untuk tarif kereta api jarak dekat dan KRD untuk sementara belum dikembalikan ke tarif normal nonsubsidi sampai dengan 31 Desember 2014.

Pada bagian lain, Kemenhub sampai saat ini belum mengetahui adanya kenaikan tarif kereta api. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Kemenhub, J.A. Barata kemarin. “Kami masih belum mengetahuinya. Akan kami cek lagi,” ungkapnya. (aph)

 

Grafis :

* KA Logawa, Purwokerto-SGU-Jember Rp. 50.000 menjadi Rp. 115.000

* KA Kertajaya, Surabaya Pasar Turi-Tanjung Priok, Rp. 50.000 menjadi Rp. 135.000

* KA Brantas, Kediri-Tanjung Priok, Rp. 55.000 menjadi Rp. 135.000

* KA Kahuripan, Kediri-Kiaracondong Rp. 50.000 menjadi Rp. 125.000

* KA Kutojayautara, Kutoarjo-Pasar Senen Rp. 40.000 menjadi Rp. 90.000

* KA Bengawan, Purwosari-Tanjung Priok Rp. 50.000 menjadi Rp. 110.000

* KA Progo, Lempuyangan-Pasar Senen Rp. 50.000 menjadi Rp. 100.000

* KA Pasundan, Surabaya Gubeng-Kiaracondong Rp. 55.000 menjadi Rp. 130.000

* KA Sritanjung, Lempuyangan-Bayuwangi Rp. 50.000 menjadi Rp.110.000

* KA GBMS, Surabaya Gubeng-Jakarta kota, Rp. 55.000 menjadi Rp. 140.000

* KA Matarmaja, Malang-Pasar Senen Rp. 65.000 menjadi Rp. 150.000

* KA Tawang Jawa, Semarang Poncol-Pasar Senen Rp. 45.000 menjadi Rp. 95.000

* KA Serayu, Purwokerto-Jakarta Kota, Rp. 35.000 menjadi Rp. 70.000.

* KA Tegal Alun, Banyuwangi-Malang Rp. 30.000 menjadi Rp. 65.000

* KA Rajabasa, Kertapati-Tanjung Karang, Rp. 30.000 menjadi Rp. 65.000

* KA Buser/Serelu, Kertapati-Lubuk Linggau Rp. 30.000 menjadi Rp. 55.000.

* KA Putri Deli, Tanjung Balai-Medan Rp. 20.000 menjadi Rp. 45.000

* KA Siantar Ekspres, Siantar-Medan Rp. 20.000 menjadi Rp.40.000

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/